Lompat ke isi

Hakim-Hakim 12

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Hakim-hakim 12
Kitab Hakim-hakim lengkap pada Kodeks Leningrad, dibuat tahun 1008.
KitabKitab Hakim-hakim
KategoriNevi'im
Bagian Alkitab KristenPerjanjian Lama
Urutan dalam
Kitab Kristen
7

Hakim-hakim 12 (disingkat Hak 12) adalah pasal kedua belas Kitab Hakim-hakim dalam Alkitab Ibrani dan Perjanjian Lama di Alkitab Kristen.[1] Pasal ini berisi catatan keadaan orang Israel setelah menempati tanah Kanaan,[2] di mana Allah membangkitkan hakim-hakim untuk memimpin orang Israel, antara lain yang disebutkan di pasal ini yaitu: Yefta, Ebzan, Elon dan Abdon.[3]

Teks

Waktu

  • Kisah yang dicatat di pasal ini terjadi setelah matinya Yair.[4] (~ 1095 SM)

Struktur

Pembagian isi pasal (disertai referensi silang dengan bagian Alkitab lain):

Hakim-hakim

Nama hakim Kota asal Suku Lamanya memerintah Ciri khas
Yefta Gilead Manasye 6 tahun
Ebzan Betlehem Yehuda 7 tahun 30 putra dan 30 putri
Elon Ayalon Zebulon 10 tahun
Abdon Piraton Efraim 8 tahun 40 putra dan 30 cucu laki-laki,
yang mengendarai 70 ekor keledai jantan.

Ayat 5

Untuk menghadapi suku Efraim itu, maka orang Gilead menduduki tempat-tempat penyeberangan sungai Yordan. Apabila dari suku Efraim ada yang lari dan berkata: "Biarkanlah aku menyeberang," maka orang Gilead berkata kepadanya: "Orang Efraimkah engkau?" Dan jika ia menjawab: "Bukan," (TB)[5]
  • "Menduduki tempat-tempat penyeberangan sungai Yordan": Suku Efraim tinggal di sebelah barat sungai Yordan dan hanya bisa kembali ke rumah mereka dari tanah Gilead di sebelah timur sungai dengan menyeberangi sungai tersebut (lihat Hakim–hakim 3:28; Hakim–hakim 7:24).[6]

Ayat 6

maka mereka berkata kepadanya: "Coba katakan dahulu: syibolet." Jika ia berkata: sibolet, jadi tidak dapat mengucapkannya dengan tepat, maka mereka menangkap dia dan menyembelihnya dekat tempat-tempat penyeberangan sungai Yordan itu.
Pada waktu itu tewaslah dari suku Efraim empat puluh dua ribu orang. (TB)[7]

Di sini dicatat suatu bukti menarik adanya perbedaan dialek antara suku-suku di timur dan di barat sungai Yordan; suku di barat melafalkan "syibolet" (shibbôleth, שׁבלת) menjadi sibbôleth (שׂבלת), dan kemudian "sibolet" (sibbôleth, סבלת bentuk yang diucapkan di sini); padahal meskipun dapat terjadi kerancuan dalam pelafalan, huruf syin (ש) dan sâmekh (ס) secara etimologis sangat berbeda.[8]

Ayat 15

Kemudian matilah Abdon bin Hilel, orang Piraton itu, lalu dikuburkan di Piraton, di tanah Efraim, di pegunungan orang Amalek. (TB)[9]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ W.S. LaSor, D.A. Hubbard & F.W. Bush. Pengantar Perjanjian Lama 1. Diterjemahkan oleh Werner Tan dkk. Jakarta:BPK Gunung Mulia. 2008. ISBN 979-415-815-1, 9789794158159
  2. ^ Hakim–hakim 2:6–9
  3. ^ J. Blommendaal. Pengantar kepada Perjanjian Lama. Jakarta:BPK Gunung Mulia, 1983. ISBN 979-415-385-0, 9789794153857
  4. ^ Hakim–hakim 10:5
  5. ^ Hakim–hakim 12:5 - Sabda.org
  6. ^ a b Ellicott, C. J. (Ed.) 1905). Ellicott's Bible Commentary for English Readers. Judges 12. London : Cassell and Company, Limited, [1905-1906] Online version: (OCoLC) 929526708. Diakses 28 April 2018.
  7. ^ Hakim–hakim 12:6 - Sabda.org
  8. ^ Joseph S. Exell; Henry Donald Maurice Spence-Jones (Editors). On "Judges 12". In: The Pulpit Commentary. 23 volumes. First publication: 1890. Diakses 24 April 2018. Artikel ini memuat teks dari sumber tersebut, yang berada dalam ranah publik.
  9. ^ Hakim–hakim 12:15 - Sabda.org

Pranala luar