Lompat ke isi

Islam politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Islam politik adalah setiap interpretasi Islam sebagai sumber identitas dan tindakan politik.[1] Ini dapat merujuk pada berbagai individu dan/atau kelompok yang menganjurkan pembentukan negara dan masyarakat menurut pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip Islam. Ini juga dapat merujuk pada penggunaan Islam sebagai sumber posisi dan konsep politik.[2] Islam politik merupakan salah satu aspek kebangkitan Islam yang dimulai pada abad ke-20, dan tidak semua bentuk aktivitas politik umat Islam dibahas di bawah rubrik Islam politik.[1] Sebagian besar penulis akademis menggunakan istilah Islamisme untuk menggambarkan fenomena yang sama atau menggunakan kedua istilah tersebut secara bergantian.[1] Ada upaya baru untuk membedakan antara Islamisme sebagai gerakan politik berbasis agama dan Islam politik sebagai pemahaman modern nasional tentang Islam yang dimiliki oleh aktor sekuler dan Islamis.[3]

Referensi

  1. ^ a b c Voll, John O.; Sonn, Tamara (2009). "Political Islam". Oxford Bibliographies Online Datasets (dalam bahasa Inggris). doi:10.1093/obo/9780195390155-0063. 
  2. ^ Krämer, Gudrun. “Political Islam.” In Encyclopedia of Islam and the Muslim World. Vol. 6. Edited by Richard C. Martin, 536–540. New York: Macmillan, 2004. via Encyclopedia.com
  3. ^ Cesari, J. (2018): What is Political Islam? (Lynne Rienner Publisher, Boulder)