Lompat ke isi

Islam politik

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Islam politik adalah setiap interpretasi Islam sebagai sumber identitas dan tindakan politik.[1] Ini dapat merujuk pada berbagai individu dan/atau kelompok yang menganjurkan pembentukan negara dan masyarakat menurut pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip Islam. Ini juga dapat merujuk pada penggunaan Islam sebagai sumber posisi dan konsep politik.[2] Islam politik merupakan salah satu aspek kebangkitan Islam yang dimulai pada abad ke-20, dan tidak semua bentuk aktivitas politik umat Islam dibahas di bawah rubrik Islam politik.[1] Sebagian besar penulis akademis menggunakan istilah Islamisme untuk menggambarkan fenomena yang sama atau menggunakan kedua istilah tersebut secara bergantian.[1] Ada upaya baru untuk membedakan antara Islamisme sebagai gerakan politik berbasis agama dan Islam politik sebagai pemahaman modern nasional tentang Islam yang dimiliki oleh aktor sekuler dan Islamis.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Voll, John O.; Sonn, Tamara (2009). "Political Islam". Oxford Bibliographies Online Datasets (dalam bahasa Inggris). doi:10.1093/obo/9780195390155-0063. 
  2. ^ Krämer, Gudrun. “Political Islam.” In Encyclopedia of Islam and the Muslim World. Vol. 6. Edited by Richard C. Martin, 536–540. New York: Macmillan, 2004. via Encyclopedia.com
  3. ^ Cesari, J. (2018): What is Political Islam? (Lynne Rienner Publisher, Boulder)