Lompat ke isi

Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Komite Hak-Hak Penyandang Disabilitas adalah sebuah badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang beranggotakan 18 tenaga ahli yang bertemu dua kali setahun di Jenewa untuk mempertimbangkan laporan yang dikirimkan oleh 153 negara anggota PBB[nb 1] perihal pemenuhan kewajiban mereka di bawah Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas, serta untuk memeriksa aduan individu dari 85 negara anggota[nb 2] yang telah bergabung dengan Protokol Opsional.

Anggota

Para anggota Komite tersebut adalah sebagai berikut (pada Maret 2015):[1]

Nama Negara Akhir masa jabatan[nb 3]
Mohammed al-Tarawneh  Yordania 2016
Danlami Umaru Basharu  Nigeria 2018
Monthian Buntan  Thailand 2016
Maria Soledad Cisternas Reyes (Ketua)  Chili 2016
Theresia Degener (Wakil ketua)  Jerman 2018
Hyung Shik Kim  Republik Korea 2018
Stig Langvad  Denmark 2018
Lászlo Gábor Lovaszy  Hungaria 2016
Diane Kingston  Britania Raya 2016
Martin Babu Mwesigwa (Pelapor)  Uganda 2016
Carlos Alberto Parra Dussan  Kolombia 2018
Safak Pavey  Turki 2016
Ana Pelaez Narvaez  Spanyol 2016
Coomaravel Pyaneandee  Mauritius 2018
Silvia Judith Quan-Chang  Guatemala 2016
Jonas Ruskus  Lithuania 2018
Damjan Tatic  Serbia 2018
Liang You  China 2018

Catatan

  1. ^ As of March 2015. "UN Treaty Collection: parties to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities: List of parties". United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-08-19. Diakses tanggal 26 March 2015. 
  2. ^ As of March 2015. "UN Treaty Collection: Optional Protocol to the Convention on the Rights of Persons with Disabilities: List of parties". United Nations. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-01-13. Diakses tanggal 26 March 2015. 
  3. ^ All terms expire on December 31 of the year shown. "Election 2012 (United Nations Human Rights)". United Nations. September 14, 2012. Diakses tanggal 2013-03-16. 

Referensi

Pranala luar