Komando Resor Militer
Komando Resor Militer atau yang lebih dikenal dengan sebutan Korem adalah satuan teritorial yang berada di bawah Komando Daerah Militer (Kodam). Korem membawahi beberapa Komando Distrik Militer (Kodim), satuan pendukung seperti Polisi Militer, Zeni Bangunan, Pembekalan dan Angkutan, Peralatan, Perhubungan, Kesehatan dan lainnya. Bahkan ada Korem yang mempunyai Yonif teritorial sendiri, seperti Korem 072/Pamungkas mempunyai Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista sebagai Yonif teritorial. Korem dipimpin oleh seorang Komandan Resor Militer yang biasa disebut (Danrem) dengan pangkat Brigjen TNI untuk tipe A dan Kolonel untuk tipe B.[1]
Dalam rencana ke depan, 19 Korem tipe A di Indonesia akan dinaikkan status menjadi Komando Daerah Militer (Kodam) serta 2 Kodam lama dihidupkan kembali dan akan dipimpin oleh perwira tinggi bintang dua.[2]
Daftar satuan
No | |||
1. | Komando Resor Militer 164/Wira Dharma | ||
2. | Komando Resor Militer 174/Pattimura |
Referensi
- ^ "Sering Dengar Kodam, Korem, Kodim, dan Koramil? Ini Dia Perbedaannya"
- ^ "TNI AD ingin bangun 22 Kodam baru, KSAD sebut agar imbang dengan Polda" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-02-20.
- ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r s t u v w Bashori, Achmad (1 Desember 2019). "Koopsus TNI dan Kogabwilhan TNI". www.ppal.or.id. Diakses tanggal 25 September 2022.
Keputusan Presiden Nomor: 27 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan dan Peningkatan Status 23 Komando Resor Militer (Korem) dari Tipe B menjadi Tipe A, tanggal 11 September 2019.