Lompat ke isi

Pembicaraan:Korupsi

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komentar terbaru: 2 bulan yang lalu oleh InternetArchiveBot pada topik External links found that need fixing (Agustus 2024)
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
ProyekWiki Politik (Dinilai kelas C, Top)
Ikon ProyekWiki
Artikel ini berada dalam lingkup ProyekWiki Politik, sebuah kolaborasi untuk meningkatkan kualitas Politik di Wikipedia. Jika Anda ingin berpartisipasi, silakan kunjungi halaman proyek, dan Anda dapat berdiskusi dan melihat tugas yang tersedia.
 C  Artikel ini telah dinilai sebagai kelas C pada skala kualitas proyek.
 Sangat tinggi 
Sangat penting
 
Featured article star Artikel ini telah ditampilkan di Halaman Utama sebagai artikel pilihan minggu ini pada tanggal 7 - 16 Agustus 2005.
Mantan artikel pilihan Artikel ini adalah mantan artikel pilihan. Silakan lihat halaman nominasi awalnya (untuk artikel lama, lihat arsip nominasi) dan alasan pembatalannya.


First paragraph seems to be too narrow. Did TI really define it so narrowly? In the US (e.g. Enron), Germany (e.g. Infineon) there has been big news about private company officials engaging in corruption. Kortsleting 21:57, 29 Juli 2005 (UTC)

Ya saya juga berpendapat begitu. Korupsi tidak hanya dilakukan oleh politikus atau pejabat. Tetapi mungkin kalau dilakukan oleh perusahaan namanya menjadi kolusi. Sedangkan karyawan yang suka mengambil barang di kantor dibawa pulang atau calo juga bentuk korupsi. Meursault2004 09:38, 30 Juli 2005 (UTC)

Suntingan pengguna 202.155.128.7

Korupsi lahir di tengah situasi dimana oligharki politik mendominasi dalam pembuatan kebijakan publik di satu sisi dan tiadanya public accountability sebagai mekanisme pertanggungjawaban kekuasaan di sisi yang lain. Kondisi ini diperparah dengan sempitnya ruang partisipasi politik karena tidak adanya peluang dalam sistem politik yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban wakil rakyat di parlemen. Tali mandat antara pemilih dengan wakilnya di parlemen terputus karena para wakil rakyat yang dipilih melalui mekanisme pemilu justru mengabdi pada kepentingan partai politik dan kelompok kepentingan yang menjadi cukong politiknya, daripada menyuarakan kepentingan rakyat.

Realitas oligharki elit politik kian korup karena ditopang oleh struktur sosial paternalistik dan patriarkhis yang melahirkan ketidakberdayaan rakyat dalam mengontrol pemerintahan. Sebaliknya, kesadaran politik rakyat dikontrol oleh tokoh-tokoh yang sebagian besar adalah perpanjangan tangan kekuasaan. Perselingkuhan elit masyarakat dengan penguasa menyebabkan tiadanya peluang bagi rakyat untuk dapat mendesakkan kepentingannya.

Lemahnya kontrol publik memiliki dampak yang sangat luas terutama pada usaha reformasi birokrasi pemerintahan. Korupsi berkembang subur di birokrasi, terutama yang menjadi ujung tombak pelayanan mendasar kebutuhan publik seperti pendidikan, kesehatan, air minum, dan listrik. Dengan pelayanan yang buruk, publik harus membayar mahal. Kekuasaan politik tidak memiliki prioritas untuk membuat perubahan di birokrasi dan memperbaiki pelayanan kebutuhan dasar yang menjadi hak rakyat. Birokrasi justru menjadi mesin keuangan politik bagi kekuatan oligharki yang berkuasa.

Korupsi kian mencemaskan setelah implementasi Otonomi Daerah. Arah desentralisasi yang membawa semangat keadilan distributif sumber-sumber negara yang selama 32 tahun dikuasai secara otoriter oleh pemerintah pusat kini justru menjadi ajang distribusi korupsi dimana aktor dan areal korupsi kian meluas. Praktek korupsi tidak lagi terorganisir dan terpusat, tetapi sudah terfragmentasi seiring dengan munculnya pusat-pusat kekuasaan baru.

Hukum yang seharusnya memberikan jaminan terwujudnya keadilan dan penegakan aturan juga tak luput dari ganasnya korupsi. Mafia peradilan kian merajalela dan lembaga peradilan tak ubah laksana lembaga lelang perkara yang membuat buncit perut aparat penegak hukum busuk. Rasa keadilan digadaikan oleh praktek suap menyuap. Intervensi politik terhadap proses hukum menyebabkan lembaga peradilan hanya menjadi komoditas politik kekuasaan. Tidak ada kasus korupsi yang benar-benar divonis setimpal dengan perbuatannya. Dengan kekuasaan uang dan perlindungan politik, koruptor dapat menghirup udara bebas tanpa perlu takut dijerat hukum.

Tidak sedikitpun terlihat ada kemauan politik (will) dari pemerintah untuk memberantas praktek mega korupsi. Krisis ekonomi yang dituding banyak pihak merupakan akibat dari praktek korupsi tidak dijadikan pelajaran. Konglomerat akbar yang melakukan kejahatan ekonomi justru diproteksi. Utang bernilai triliunan yang seharusnya mereka bayar dibebankan kepada pemerintah yang memicu hilangnya mekanisme jaring pengaman sosial seperti penghapusan subsidi pendidikan, kesehatan, pupuk dan BBM. Korupsi telah menyebabkan kemiskinan struktural yang kronis.

Korupsi membuat mekanisme pasar tidak berjalan. Proteksi, monopoli dan oligopoli menyebabkan ekonomi biaya tinggi dan distorsi pada distribusi barang/jasa, dimana pengusaha yang mampu berkolaborasi dengan elit politik mendapat akses, konsesi dan kontrak-kontrak ekonomi dengan keuntungan besar. Persaingan usaha yang harus dimenangkan dengan praktek suap menyuap mengakibatkan biaya produksi membengkak. Ongkos buruh ditekan serendah mungkin sebagai kompensasi biaya korupsi yang sudah dikeluarkan pelaku ekonomi.

Dipindahkan dari bagian pembuka artikel oleh sentausa 14:43, 2 Maret 2006 (UTC). Dapat dipertimbangkan untuk diintegrasikan ke dalam bagian-bagian yang sesuai pada artikel.

Sebenernya ini materi yang cukup banyak, dan sangat relevan dgn Indonesia. Sayangnya tidak banyak informasi ttg narasumber dan citations (kutipan2)-nya. Misalnya, "Tidak sedikitpun terlihat ada kemauan politik (will) dari pemerintah untuk memberantas praktek mega korupsi" -- kedengarannya ini seperti pendapat seseorang saja. Kalau ini ada sumbernya, tentu bisa dikategorikan sbg tulisan ensiklopedia dan patut untuk digabungkan. Kortsleting 18:11, 20 Agustus 2006 (UTC)

Korupsi vs. Rasuah

Di KBBI tidak ada kata "rasuah". Sementara di ms.wiki, korupsi (di dalamnya termasuk rasuah) merujuk ke en:Corruption, sementara ms:Rasuah merujuk pada en:Bribery. Apakah artikel ini perlu dipisahkan menjadi "Korupsi" dan Rasuah/Penyogokan/Penyuapan? (saat ini Rasuah dialihkan ke Korupsi) Catatan: [1] ꦱꦭꦩ꧀Bennylin mufakat 22 Juni 2016 - 13:40 WIB

Hello fellow editors,

I have found one or more external links on Korupsi that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:

When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.

This notice will only be made once for these URLs.

Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 4 Oktober 2023 18.15 (UTC)Balas

Hello fellow editors,

I have found one or more external links on Korupsi that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:

When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.

This notice will only be made once for these URLs.

Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 24 Agustus 2024 14.35 (UTC)Balas