Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional
Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional secara umum bertujuan untuk meningkatkan peran generasi muda dalam memantapkan fungsi bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing sesuai dengan ranah penggunaan masing-masing guna memperkuat jati diri dan daya saing bangsa.
Kegiatan ini dilaksanakan pertama kali pada tahun 2006 oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Republik Indonesia. Kegiatan ini selalu dilaksanakan di Daerah Khusus Ibukota Jakarta dari tahun ke tahun.
Peserta
Peserta Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional adalah 60 orang duta bahasa putra dan putri yang berasal dari 30 provinsi yang merupakan wakil dari setiap Balai/Kantor Bahasa di wilayahnya. Peserta merupakan pemuda dan pemudi yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- merupakan Warga Negara Indonesia;
- berdomisili sesuai dengan tempat balai/kantor bahasa penyelenggara;
- berusia 18--25 tahun;
- berpendidikan serendah-rendahnya setingkat SMA;
- belum menikah;
- mahir berbahasa Indonesia, mahir berbahasa asing, serta menguasai bahasa ibu (daerah);
- berpenampilan menarik dengan tinggi badan proporsional; dan
- sehat jasmani dan rohani, tidak pernah terlibat tindakan kriminal, asusila, maupun penyalahgunaan obat-obat terlarang.
Penghargaan
Dalam Pemilihan Duta Bahasa Tingkat Nasional akan dipilih enam peserta terbaik (putra dan putri) dan empat peserta harapan (putra dan putri) yang dinilai sesuai dengan peringkat jumlah perolehan nilai. Selain itu, akan ditetapkan peserta terfavorit (putra dan putri) yang akan dipilih oleh Juri Kehormatan.
Pemenang
Berikut merupakan daftar pemenang (Terbaik 1) beberapa edisi terakhir.
Tahun | Predikat | Asal Daerah | Nama Peserta |
---|---|---|---|
2018 | Terbaik 1 | Jawa Barat |
|
2019 | Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
| |
2020 | Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
| |
2021 | Jawa Barat |
| |
2022 | Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
| |
2023 | Daerah Khusus Ibukota Jakarta |
|