Lompat ke isi

Resolusi 1237 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Resolusi 1237
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal7 Mei 1999
Sidang no.3.999
KodeS/RES/1237 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1237 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 7 May 1999. Usai mengulang Resolusi 696 (1991) dan seluruh resolusi berikutnya seputar Angola, terutama resolusi-resolusi 864 (1993), 1127 (1997), 1173 (1998) dan 1229 (1999), DKPBB membentuk panel pakar untuk menyelidiki pelanggaran sikap yang dilakukan terhadap UNITA.[1]

Referensi

Pranala luar