Lompat ke isi

Ursinus Elias Medellu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.
Ursinus Elias Medellu
Kepala Komando Daerah Kepolisian II/Sumatera Utara
Masa jabatan
1972–1975
PresidenSoeharto
Direktur Lalu Lintas Angkatan Kepolisian Republik Indonesia
Masa jabatan
1965–1972
PresidenSoekarno (1965-1967)
Soeharto (1967-1972)
Informasi pribadi
Lahir(1922-04-06)6 April 1922
Indonesia Sangihe, Sulawesi Utara
Meninggal6 Januari 2012(2012-01-06) (umur 89)
Indonesia Jakarta
Suami/istriNapa Dahlia Adriana Christina Medellu-Ponto
Anak8
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang Tentara Nasional Indonesia (-1950, 1957-1962)
Kepolisian Republik Indonesia (1962-1975)
Masa dinas1945–1975
Pangkat Kapten
Inspektur Jenderal Polisi
SatuanLalu Lintas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini
Makam Ursinus Elias Medellu di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Mayjen Pol. (Purn.) Drs. Ursinus Elias Medellu (06 April 1922 – 06 Januari 2012) adalah salah satu pengawal Presiden yang pertama, Soekarno, ketika masa transisi.

Menurut A Margana, seorang wartawan senior, "Tiga orang yang waktu itu ditunjuk menjadi pengawal Bung Karno adalah Ursinus Elias Medellu, J. E. Kanter dan Daan Mogot."[1]

Kehidupan awal

Keluarga

Ursinus Elias Medellu merupakan anak bungsu dari 6 bersaudara, pasangan Hengkengdame Elias Medellu dan Yochima Makahanap-Medellu. Lahir di Sangihe, 6 April 1922.

Karier

Ursinus Elias Medellu pernah menjabat sebagai Direktur Korlantas pada tahun 1967-1972 dan mempelopori penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai penyelesaian masalah pencurian motor yang sering terjadi pada zaman itu. BPKB berlaku pada 29 Januari 1968 melalui dasar hukum Surat Keputusan (SK) Pangak No. Pol. 8/SK/Pangak/1968. Ursinus juga memberlakukan sistem tilang di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama antara Menteri Kehakiman No. JS/1/21, Jaksa Agung No. 002/DA/1971, Ketua Mahkamah Agung No. 001/KMA/71 dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No. 4/SK/Kapolri/71.[2][3]

Pada tahun 1972-1975 U. E. Medellu lalu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Ambarita, Domu D. "Mantan Pengawal Sukarno Meninggal dalam Kemiskinan". Tribunnews.com. TribunNews.com. Diakses tanggal 13 Juli 2015.. 
  2. ^ Klasik, Mohsen (2023-09-27). "SOSOK MAYJEN URSINUS ELIAS MEDELLU, BAPAK PENCETUS BPKB DAN TILANG". Klikhukum.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-11-21. 
  3. ^ "Bukan Cuma Polisi Hoegeng, Jenderal Polisi Pencetus BPKB dan Surat Tilang Ini Hidup Sederhana dan Jauh dari Kata Mewah di Dalam Gang, Agnes: Rumahnya Tak Selesai..." sosok.grid.id. Diakses tanggal 2023-11-21.