Waktu Indonesia Barat
|
Waktu Indonesia Barat (disingkat WIB) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Tengah (WITA) dan Waktu Indonesia Timur (WIT).
WIB mencakup seluruh provinsi di Sumatra dan Jawa, serta provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
WIB menggunakan waktu standar UTC+07:00, yang berarti tujuh jam lebih cepat dari UTC.
Ringkasan sejarah
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Kalimantan (Untuk Wilayah Barat serta Tengah).
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan (Untuk Wilayah Selatan, Timur serta Utara), Bali, Sulawesi, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku dan Papua.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]
Cakupan Wilayah WIB
Waktu Indonesia Barat mencakup beberapa provinsi, yaitu:
Rujukan
- ^ Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023
- ^ "Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu". Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987.
Lihat pula
Pranala luar
- Waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- Zona Waktu Indonesia