Lompat ke isi

Masyarakat Ekonomi ASEAN

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA; bahasa Inggris: ASEAN Economic Community, disingkat AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara ASEAN.[1][2] Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. Dengan tujuan utama menghadirkan pemerataan ekonomi bagi seluruh warga masyarakat ASEAN.

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

MEA dibentuk sesuai amanat Bali Concord II yang dihasilkan dalam KTT ASEAN ke-9 di Bali pada Oktober 2003.[1][3][4] Pada awalnya, MEA ditujukan untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Dalam KTT ASEAN ke-12 pada Januari 2007, tiap negara anggota ASEAN menyetujui percepatan pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.[5]

Pilar dan tujuan

[sunting | sunting sumber]

MEA memiliki empat pilar utama:[2][6]

  1. Pasar dan basis produksi tunggal
    MEA menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN.
  2. Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi
    MEA menjadikan ASEAN sebuah kawasan ekonomi berdaya saing tinggi.
  3. Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan
    MEA memberdayakan ekonomi dalam ASEAN, khususnya UMKM.
  4. Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global
    MEA mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global.

MEA bertujuan untuk menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal yang membebaskan arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil.[2][7] Investasi asing di kawasan Asia Tenggara diharapkan meningkat akibat MEA. Lima hal yang peredarannya tidak dibatasi di antara negara-negara ASEAN, yaitu arus barang, arus jasa, arus modal, arus investasi, dan arus tenaga kerja terampil.[2]

Pada tahun 2015, tiap negara anggota ASEAN meyetujui Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN 2025. Cetak biru ini disusun berdasarkan Cetak Biru MEA 2015 yang terdiri dari lima bagian:[6][8]

  • ekonomi yang terpadu dan terintegrasi penuh;
  • peningkatan ketersambungan dan kerja sama sektoral;
  • Perbara yang berdaya saing, inovatif, dan dinamis;
  • Perbara yang tangguh, inklusif, dan berorientasi pada masyarakat; serta
  • Perbara yang global.

MEA 2015 bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal, kawasan yang lebih dinamis dan berdaya saing, memiliki pembangunan yang setara, serta mempercepat keterpaduan ekonomi di kawasan ASEAN ataupun di luar ASEAN.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Declaration of ASEAN Concord II (Bali Concord II)". ASEAN (dalam bahasa Inggris). 7 Oktober 2003. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  2. ^ a b c d Lararenjana, Edelweis (16 September 2020). Lararenjana, Edelweis, ed. "4 Tujuan MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN, Pasar Tunggal di Regional Asia Tenggara". Merdeka.com. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  3. ^ "KTT ASEAN ke-9 2003". Sekretaris Nasional ASEAN - Indonesia. 8 Oktober 2003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-08. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  4. ^ "Pemimpin ASEAN Tandatangani Bali Concord II". Tempo.co. 7 Oktober 2003. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  5. ^ "Menyongsong Masyarakat Ekonomi ASEAN". GS1 Indonesia. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  6. ^ a b "Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)". Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. 17 Maret 2015. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  7. ^ "Apa yang harus Anda ketahui tentang Masyarakat Ekonomi Asean". BBC News Indonesia. Diakses tanggal 7 Januari 2021. 
  8. ^ "ASEAN Economic Community". ASEAN (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 7 Januari 2021. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]