Mukim
Tampilan
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Penataan daerah |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Malaysia |
---|
Mukim adalah sebuah tingkatan dalam pembagian daerah administratif di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei.
Di Indonesia, istilah mukim digunakan di provinsi Aceh.
Di Malaysia beberapa mukim membentuk satu distrik yang disebut daerah (setara dengan kabupaten).
Di Brunei, sebuah mukim terdiri dari beberapa kampung. Di dalam konteks Provinsi Aceh, mukim berada di bawah kecamatan, tetapi di atas gampong (setingkat kelurahan).
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]