Lompat ke isi

Alih keluar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Alih keluar (bahasa Inggris: offshoring) adalah peprpindahan proses bisnis dari sebuah negara ke negara lain—biasanya proses operasi seperti manufaktur atau proses penopang seperti akuntansi. Istilah ini umumnya mengacu pada bisnis perusahaan swasta, tetapi pemerintah kadang-kadang juga melakukan alih keluar.[1] Alih keluar belakangan ini dikaitkan dengan alih daya jasa teknis dan administratif yang membantu operasi domestik dan global dari luar negara markas ("alih daya keluar") dengan model pengiriman interal (penarikan) atau eksternal (alih daya).[2]

Istilah ini digunakan dalam beberapa kesempatan yang berbeda namun sangat berhubungan satu sama lain. Istilah ini secara luas berarti penggantian jasa dari dalam perusahaan dengan jasa dari sumber asing manapun. Dalam beberapa kasus, hanya jasa impor dari perusahaan anak atau pemasok terkait yang termasuk dalam lingkup istilah ini. Barang menengah seperti komputer yang setengah selesai tidak masuk lingkup istilah ini.[3]

Alih keluar dapat dipandang dalam konteks produksi atau jasa. Setelah bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tahun 2001, Republik Rakyat Tiongkok menjadi negara tujuan alih keluar produksi utama. Bidang industri lain yang dialihkan keluar adalah industri perangkat lunak sebagai bagian dari pengembangan perangkat lunak global dan perkembangan sistem informasi global. Karena kemajuan telekomunikasi meningkatkan kesempatan perdagangan jasa, India menjadi negara terbesar yang menjadi tujuan alih keluar telekomunikasi.[butuh rujukan] Beberapa negara juga mulai dijadikan tujuan alih keluar.

Alasan ekonomi alih keluar adalah untuk mengurangi biaya (disebut arbitrase kerja) dan meningkatkan keuntungan perusahaan. Lapangan pekerjaan bertambah di negara tujuan yang menyediakan barang atau jasa (umumnya negara berbiaya kerja rendah), tetapi berkurang di negara berbiaya kerja tinggi. Peningkatan biaya jaring pengaman pengangguran ditangani oleh pemerintah (pembayar pajak) di negara berbiaya tinggi atau perusahaan yang melakukan alih keluar. Eropa mengalami lebih sedikit alih keluar dibandingkan Amerika Serikat karena kebijakan yang membebankan lebih banyak biaya kepada perusahaan dan hambatan budaya.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Menurut sektor:

Bahan bacaan

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "The Offshoring of American Government", Cornell Law Review, Nov. 2008, available: http://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=1143044
  2. ^ a b Stephan Manning, Silvia Massini, Arie Lewin (October 20, 2008). "SSRN-A Dynamic Perspective on Next-Generation Offshoring: The Global Sourcing of Science and Engineering Talent". Academy of Management Perspectives. Social Science Electronic Publishing. 22 (3): 35–54. doi:10.5465/amp.2008.34587994. Diakses tanggal 8 April 2014. 
  3. ^ See "Appendix II: Definitions of Offshoring" in General Accounting Office: "International Trade: Current Government Data Provide Limited Insight into Offshoring of Services", September 2004. Imported intermediate goods are included in offshoring in "Swenson, D: "International Outsourcing", in The New Palgrave Dictionary of Economics, 2008.
  4. ^ "Staying put. European jobs are not coming back because few of them went in the first place". The Economist. January 2013. Diakses tanggal 8 April 2014. 
  5. ^ "Accelerating the Globalization of America: The Role for Information Technology - Catherine L. Mann, Jacob Funk Kirkegaard, Peter G. Peterson Institute for International Economics". Bookstore.iie.com. 2010-03-25. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-11-29. Diakses tanggal 2010-05-22. 
  6. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama http