Bendera nasional
Bendera nasional adalah bendera yang mewakili dan melambangkan sebuah negara. Bendera nasional dikibarkan oleh pemerintah suatu negara, tetapi biasanya dapat juga diterbangkan oleh warga negara. Bendera nasional ini memiliki warna dan simbol-simbol yang dirancang dengan makna tertentu. Warna-warna bendera nasional dapat dipakai oleh orang-orang dari bangsa tersebut untuk menunjukkan patriotisme mereka atau yang berhubungan dengan perlengkapan yang menunjukkan simbol-simbol atau warna bendera dapat digunakan untuk tujuan tersebut.
Rancangan bendera nasional dapat diubah setelah terjadinya peristiwa sejarah penting. Pembakaran atau perusakan bendera nasional adalah tindakan yang sangat simbolis.
Rancangan
[sunting | sunting sumber]Warna bendera nasional yang paling populer ialah merah, putih, hijau, biru tua, kuning, biru muda, dan hitam.[1] Grafik di sebelah kanan menunjukkan proporsi warna permukaan di semua bendera nasional.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Bartneck, Christoph; Adrian Clark (2014). "Semi-Automatic Color Analysis For Brand Logos". Color Research and Application. doi:10.1002/col.21853.