Cijengkol, Serangpanjang, Subang
Cijengkol | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Barat | ||||
Kabupaten | Subang | ||||
Kecamatan | Serangpanjang | ||||
Kode pos | 41287[1] | ||||
Kode Kemendagri | 32.13.23.2001 | ||||
Luas | 854,54 Ha/m2 | ||||
Jumlah penduduk | 1667 kepala keluarga | ||||
Kepadatan | padat penduduk | ||||
|
Cijengkol adalah desa di kecamatan Serangpanjang, Subang, Jawa Barat, Indonesia.
Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang Kabupaten subang adalah salah satu desa di daerah selatan subang yang memiliki luas wilayah sebesar 854,45 Ha/m2. Luas wilayah ini dibagi menjadi 4 dusun dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1667 (sementara). Batas wilayah Desa Cijengkol sendiri di sebelah barat berbatasan dengan Desa Talagasari, lalu di sebelah Timur berbatasan dengan Desa Dayeuh Kolot, di sebelah selatan sendiri berbatasan dengan Desa Cikujang, dan di sebelah Utara berbatasan dengan Desa Cintamekar. Dari 4 Dusun tersebut terbagi menjadi 26 Rt dan 13 Rw, dengan pembagian seperti berikut;
DUSUN I
- Tokoh masyarakat: Bp. A. Sutisna
- Kepala Dusun: Bp. Ajo
- Jumlah Rt: 9
- Jumlah Rw: 5
- Kampung Dusun I: Jamborea, Cijengkol, Sumurbandung, dan Cijait.
DUSUN II
- Tokoh masyarakat: Bp. RDS. Sumiarsa
- Kepala Dusun: Bp. Nasri
- Jumlah Rt: 6
- Jumlah Rw: 3
- Kampung Dusun II: Cijengkol
DUSUN III
- Tokoh masyarakat: Bp. Harun
- Kepala Dusun: Bp. Uci
- Jumlah Rt: 5
- Jumlah Rw: 2
- Kampung Dusun III: Saungkai, Ciawitali, dan Cireundeu
DUSUN IV
- Tokoh masyarakat: Bp. H. Ita
- Kepala Dusun IV: Bp. Iwan
- Jumlah Rt: 6
- Jumlah Rw: 3
- Kampung Dusun IV: Cibarubus, Bungursari, Mekarsari, dan Pangkalan
Organisasi yang terdpat di Desa Cijengkol antara lain;
A. BPD
B. LPMD
C. KARANG TARUNA
D. BUMDES (tahap peresmian)
E. PKK
F. UMKM
G. MUI, dan lain sebagainya.
Mata pencaharian utama masyarakat Cijengkol sendiri yaitu dari bertani. mulai dari bertani padi hingga ketan hitam, karena potensi terbesar di Desaa Cijengkol adalah padi dan ketan hitam. Desa Cijengkol sendiri merupakan jantung desa di kecamatan serangpanjang. Mengapa demikian? Karena dari fasilitas pendidikan, organisasi, keagamaan, dan kesehatan mereka telah memiliki semuanya. untuk fasilitas pendidikan, mereka memiliki sekolah untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar sebanyak 3 dengan Madrasah Ibtidaiyah 1, lalu Tsanawiyah yang merupakan sekolah sederajat SMP, dan memiliki SMAN dan SMK. untuk fasilitas organisasi mereka telah memiliki bangunan untuk PKK, lalu fasilitas keagamaan mereka memiliki 13 majelis ta'lim untuk menunjang, dan yang terakhir mereka memiliki 1 POLINDES dan 10 POSYANDU yang dapat menunjangnya. Pertumbuhan ekonomi kecil hingga menengah pun mereka bisa menghidupkan indudtri rumahan dengan bentuk "pembuatan keripik singkong" yang bahan bakunya sendiri diambil dari Dusun I. Namun dibalik itu semua Desa Cijengkol memiliki angka pengangguran yang cukup besar yakni sekitar 40% di usia produktif. mengapa bisa terjadi? alasannya adalah...
1. pengerjaan tenaga kerja dengan sistim kontrak
2. usia
3. paradigma masyarakat
tumbuhnya perkebunan sawit di daerah cijengkol sendiri belum dapat memberiksn profit yang besar bagi desa. malah mereka yang akan dipekerjakan disana pun terkadang harus mencari hingga keluar daerah. Ketika jantung kecamatan Serangpanjang ini tidak memiliki potensi yang lain selian tai maka dari itu aparatur desa sendiri sangat menanti kinerja dari BUMDES.karena BUMDES lah yang akan menjadi dinamo penggerak untuk kemajuan Desa cijengkol.
Referensi
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan