Lompat ke isi

Dendam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dendam atau tindakan balas dendam adalah melakukan tindakan berbahaya terhadap seseorang atau kelompok sebagai tanggapan atas suatu penderitaan yang ditimbulkan, baik itu nyata[1] atau hanya berdasarkan persepsi pribadi.[2] Francis Bacon menggambarkan balas dendam sebagai semacam "keadilan liar" yang "tidak... melanggar hukum [dan] di luar hukum."[3] Keadilan primitif atau keadilan retributif sering dibedakan dari bentuk-bentuk yang lebih formal dan halus dari keadilan, seperti keadilan distributif dan penghakiman ilahi.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Daladier, Edouard (1995). Daladier, Jean, ed. "Prison Journal, 1940-1945". Westview Press, 1995: 63 – via ISBN 0813319056, 9780813319056. 
  2. ^ "revenge | Definition of revenge in English by Lexico Dictionaries". Lexico Dictionaries | English. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-11. Diakses tanggal 2019-07-11. 
  3. ^ "Sir Francis Bacon "On Revenge"". rjgeib.com. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Media tentang Revenge di Wikimedia Commons