Dendam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dendam atau tindakan balas dendam adalah melakukan tindakan berbahaya terhadap seseorang atau kelompok sebagai tanggapan atas suatu penderitaan yang ditimbulkan, baik itu nyata[1] atau hanya berdasarkan persepsi pribadi.[2] Francis Bacon menggambarkan balas dendam sebagai semacam "keadilan liar" yang "tidak... melanggar hukum [dan] di luar hukum."[3] Keadilan primitif atau keadilan retributif sering dibedakan dari bentuk-bentuk yang lebih formal dan halus dari keadilan, seperti keadilan distributif dan penghakiman ilahi.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Daladier, Edouard (1995). Daladier, Jean, ed. "Prison Journal, 1940-1945". Westview Press, 1995: 63 – via ISBN 0813319056, 9780813319056. 
  2. ^ "revenge | Definition of revenge in English by Lexico Dictionaries". Lexico Dictionaries | English. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-11. Diakses tanggal 2019-07-11. 
  3. ^ "Sir Francis Bacon "On Revenge"". rjgeib.com. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Media terkait Revenge di Wikimedia Commons