Lompat ke isi

Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2018

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Wali Kota Makassar 2018
27 Juni 2018
Pemilih terdaftar1.021.714
Kehadiran pemilih584.406
Kandidat
 
Calon Kolom kosong Munafri Arifuddin
Partai Golkar
Wakil Rachmatika Dewi
Suara rakyat 300.795 264.245
Persentase 53,23% 46,77%
Peta persebaran suara
Wali Kota petahana
Danny Pomanto

Demokrat

Wali Kota terpilih

Tidak ada

Pemilihan Umum Wali Kota Makassar 2018 (selanjutnya disebut Pilwako Makassar 2018 atau Pilwalkot Makassar 2018) akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018, mengikuti jadwal pilkada serentak gelombang ketiga oleh KPU untuk menentukan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga di Makassar yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan.

Pilwalkot Makassar 2018 hanya diikuti oleh satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota (calon tunggal), setelah pasangan calon petahana Mohammad Ramdhan Pomanto dan Indira Mulyasari didiskualifikasi oleh Mahkamah Agung.[1]

Pada Maret 2018, KPU menetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 862.731 orang yang tersebar di 15 kecamatan.[2] Para pemilih akan menggunakan hak suara di 2.765 TPS. Anggaran sebesar Rp60 miliar (USD 4,35 juta) dikeluarkan untuk menyelenggarakan pilkada. Rp16,4 miliar di antaranya berasal dari APBD 2017 dan sisanya dari APBD 2018.[3] Pendaftaran calon partai dibuka tanggal 8 sampai 10 Januari 2018, sedangkan pendaftaran calon independen dibuka tanggal 22 sampai 26 November 2017.[4] Periode kampanye dimulai tanggal 15 Februari dan berakhir tanggal 24 Juni, lalu masa tenang kampanye selama tiga hari. Pemungutan suara dilakukan tanggal 27 Juni.[5] Pemilihan umum ini mengikuti sistem pemenang terbanyak (first past the post).[6]

Para calon mendapat nomor urut pada tanggal 13 Februari 2018.[7]

Nomor urut Pasangan calon Pendukung Singkatan
1. Munafri Arifuddin
Andi Rahmatika Dewi
Partai NasDem
Partai Golkar
PDI-P
Partai Gerindra
Partai Hanura
PKB
PPP
PBB
PKS
PKPI
Appi-Cicu
Diskualifikasi[1] Mohammad Ramdhan Pomanto
Indira Mulyasari
Independen Diami

Munafri Arifuddin, anggota Golkar[8] dan keponakan Jusuf Kalla,[9] didukung oleh 10 partai.[10] Sebagai CEO klub sepak bola PSM Makassar, ia berjanji akan tetap memimpin klub apabila terpilih.[11] Pasangan Arifuddin, Rachmatika Dewi, adalah wakil ketua DPRD dan ketua Nasdem di Makassar.[12]

Meski partai politik pendukungnya sedikit, Mohammad Ramdhan Pomanto mendaftar ke KPU sebagai calon independen setelah mendapat 117.492 fotokopi KTP; syarat maju sebagai calon independen adalah mendapat ~65.000 fotokopi KTP.[13] Demokrat adalah satu-satunya partai di DPRD yang mendukungnya. Partai-partai lain sempat mendukung Pomanto, tetapi membatalkannya kemudian.[14] Pasangannya, Indira Mulyasari, adalah wakil ketua DPRD, tetapi ia mundur untuk mengikuti pilkada ini.[15]

Pada Februari, pasangan Munafri-Dewi menggugat KPU untuk membatalkan pencalonan Pomanto atas alasan Pomanto membagi-bagikan telepon pintar saat menjabat sebagai wali kota.[16] Tanggal 21 Maret, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sulawesi Selatan memerintahkan KPU membatalkan pencalonan Pomanto.[17] KPU kemudian membawa kasus ini ke Mahkamah Agung[18] yang juga memperkuat keputusan PTTUN. Pomanto menyatakan bahwa ia akan memperjuangkan kasusnya secara hukum.[19] Namun, KPU memutuskan untuk mendiskualifikasi Pomanto dalam rapat tertutup[20] sehingga pemilu ini diikuti oleh calon tunggal. Arifuddin masih perlu memenangkan mayoritas suara (pemilih bisa memilih kolom kosong) atau pemilu akan diulang tahun 2020.[21]

Jajak pendapat

[sunting | sunting sumber]

Usai pencalonan

[sunting | sunting sumber]
Lembaga Tanggal Sampel Hasil
Celebes Research Center 1-14 Maret 2018 1.000 Mohammad Ramdhan Pomanto (71,8%), Munafri Afiruddin (18,8%)

Hitung cepat

[sunting | sunting sumber]
Lembaga Munafri-Dewi Kotak kosong
CRC Diarsipkan 2018-09-05 di Wayback Machine. 46,51 53,49
Pasangan calon Perolehan suara
Pemilih %
Appi - Cicu 264.245 46,77%
Kolom kosong 300.795 53,23%
Jumlah suara sah 565.040 96,69%
Suara tidak sah 19.366 3,31%
Jumlah suara sah dan tidak sah 584.406 100,00%
Partisipasi pemilih 584.406 57,20%
Pemilih terdaftar 1.021.714 100,00%
Sumber [22][23]
Kecamatan Appi-Cicu Kolom kosong Suara sah Suara tidak sah Total
Biringkanaya 36.092 (47,86%) 39.320 (52,14%) 75.412 ? ?
Bontoala 10.584 (47,06%) 11.907 (52,94%) 22.491 ? ?
Kepulauan Sangkarrang 3.261 (47,22%) 3.645 (52,78%) 6.906 ? ?
Makassar 13.654 (39,31%) 21.081 (60,69%) 34.735 ? ?
Mamajang 10.886 (44,81%) 13.407 (55,19%) 24.293 ? ?
Manggala 30.384 (52,37%) 27.631 (47,63%) 58.015 ? ?
Mariso 11.566 (47,38%) 12.845 (52,62%) 24.411 ? ?
Panakkukang 25.069 (44,63%) 31.108 (55,37%) 56.177 ? ?
Rappocini 29.844 (47,90%) 32.460 (52,10%) 62.304 ? ?
Tallo 26.297 (47,45%) 29.122 (52,55%) 55.419 ? ?
Tamalanrea 16.912 (44,45%) 21.138 (55,55%) 38.050 ? ?
Tamalate 33.817 (50,20%) 33.541 (49,80%) 67.358 ? ?
Ujung Pandang 3.822 (34,31%) 7.319 (65,69%) 11.141 ? ?
Ujung Tanah 7.362 (46,95%) 8.317 (53,05%) 15.679 ? ?
Wajo 4.695 (37,12%) 7.954 (62,88%) 12.649 ? ?
Total 264.245 (46,77%) 300.795 (53,23%) 565.040 19.366 584.406

Sumber:[24]

Setelah hasil diumumkan, tim kampanye Munafri-Dewi mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Konstitusi dan mengklaim "ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif". Mereka menuduh Pomanto mencampuri pemilu dan menuntut kolom kosong dibatalkan.[25] Pada tanggal 10 Agustus, MK memutuskan menolak gugatan tersebut dan "memenangkan" kolom kosong untuk pertama kalinya dalam sejarah pilkada Indonesia.[26][27]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Hendra Cipto (23 April 2018). "MA Tolak Kasasi KPU Makassar, Calon Petahana Gagal Maju Pilkada 2018". Kompas.com. Diakses tanggal 7 Juli 2018. 
  2. ^ Arfah, Hasim (18 March 2018). "Pemilih Makassar Anjlok, KPU: Masih Bisa Berubah di DPT". Tribun Timur. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 March 2018. Diakses tanggal 5 April 2018. 
  3. ^ Wawan (20 September 2017). "Ini Jumlah TPS di Pilwalkot Makassar". Info Sulsel. Diakses tanggal 5 April 2018. 
  4. ^ Putra, Putu Merta Surya (8 January 2018). "Pendaftaran Paslon Pilkada 2018 Dibuka, KPU Ingatkan Ikuti Aturan". liputan6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 January 2018. Diakses tanggal 14 March 2018. 
  5. ^ Suryowati, Estu (14 June 2017). "Tahapan Pilkada Serentak 2018 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya". KOMPAS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 12 January 2018. Diakses tanggal 20 January 2018. 
  6. ^ "Pilkada Serentak dengan Aturan Berbeda, Hanya Jakarta 50% Plus Satu". Media Indonesia. 24 June 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 March 2018. Diakses tanggal 27 March 2018. 
  7. ^ Padmasari, Salviah Ika (13 February 2018). "Pilwalkot Makassar, incumbent Danny Pomanto dapat nomor urut 2". Merdeka. Diarsipkan dari versi asli tanggal 13 February 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  8. ^ Zulkifli, Sutrisno (30 October 2017). "Terungkap, Appi Kini Sudah Jadi Kader Golkar". Rakyatku. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 January 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  9. ^ Cipto, Hendra (28 October 2017). "Golkar Usung Keponakan Jusuf Kalla di Pilkada Makassar". KOMPAS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 3 January 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  10. ^ Padmasari, Salviah Ika (10 January 2018). "Diusung 10 partai, Munafri CEO PSM daftar pilwalkot ke KPU Makassar". Merdeka. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 January 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  11. ^ Alimuddin, Abdul Azis (4 October 2017). "Apakah Tetap Memperhatikan PSM Jika Kelak Jadi Wali Kota? Begini Jawaban Munafri Arifuddin". Tribun Timur. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 July 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  12. ^ Maswatu, Suryadi (6 November 2017). "Bakal Calon Wali Kota Makassar, Rachmatika Dewi Dokter Gigi yang Terjun ke Panggung Politik". Rakyat Sulsel. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 July 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  13. ^ Munsir, Ibnu (30 December 2017). "Pasangan Danny-Indira Lolos Maju Peseorangan di Pilwalkot Makassar". Detik. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 July 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  14. ^ Zulkifli, Sutrisno (25 February 2018). "Istimewakan Demokrat, Danny Pomanto Cerita Parpol yang Tinggalkan Dirinya". Rakyatku. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 July 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  15. ^ Alimuddin, Abdul Azis (17 January 2018). "Maju di Pilwali, Indira Mulyasari Resmi Mundur dari Wakil Ketua DPRD Makassar". Tribun Timur. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 January 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  16. ^ Mulyana, Kurniawan Eka (20 February 2018). "Soal Gugatan Terhadap Penetapan KPU, Danny: Itu Melecehkan RT-RW". SINDOnews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 April 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  17. ^ Alfian (21 March 2018). "PT TUN Perintahkan Diskualifikasi Danny-Indira, Ternyata Inilah 3 Kesalahan Sang Petahana". Tribun Timur. Diarsipkan dari versi asli tanggal 21 March 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  18. ^ Rakhmatulloh (27 March 2018). "Demi Tegaknya Demokrasi, Danny Pomanto Anggap Kasasi KPU Wajar". SINDOnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 27 April 2018. Diakses tanggal 6 April 2018. 
  19. ^ Prayoga, Fadel (26 April 2018). "Kasasi KPUD Ditolak MA, Danny Pomanto Siap Lakukan Perlawanan". Okezone. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 April 2018. Diakses tanggal 26 April 2018. 
  20. ^ "Island focus: Incumbent disqualified from Makassar race". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 30 April 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 May 2018. Diakses tanggal 4 May 2018. 
  21. ^ Cipto, Hendra (26 April 2018). "Calon Petahana Gugur di MA, Pilkada Makassar Lawan Kotak Kosong". KOMPAS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 5 May 2018. Diakses tanggal 4 May 2018. 
  22. ^ Hendra Cipto (7 Juli 2018). "KPU Tetapkan Kotak Kosong Sebagai Pemenang Pilkada Makassar 2018". Kompas.com. Diakses tanggal 7 Juli 2018. 
  23. ^ "PENETAPAN HASIL :: PILKADA KOTA MAKASSAR". infopemilu.kpu.go.id. Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 9 Juli 2018. 
  24. ^ Kurniawan Eka Mulyana (7 Juli 2018). "Sah! Kotak Kosong Resmi Menangkan Pilwalkot Makassar". SINDOnews.com. Diakses tanggal 9 Juli 2018. 
  25. ^ Taufiqqurahman, Muhammad (11 July 2018). "Kotak Kosong Menang di Pilwalkot Makassar, Appi-Cicu Gugat ke MK". Detik. Diakses tanggal 13 August 2018. 
  26. ^ Taufiqqurahman, Muhammad (10 August 2018). "MK Menangkan Kotak Kosong di Pilwalkot Makassar!". Detik. Diakses tanggal 13 August 2018. 
  27. ^ Andayani, Dwi (28 June 2018). "KPU: Kotak Kosong Menang, Pilkada akan Diulang". Detik. Diakses tanggal 13 August 2018.