Lompat ke isi

Sukma Violetta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sukma Violetta
Wakil Ketua Komisi Yudisial Indonesia 4
Masa jabatan
26 Februari 2016 – 5 Juli 2018
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Abbas Said
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1964-08-10)10 Agustus 1964
Jakarta, Indonesia
Suami/istriArsul Sani[1]
Anak3
AlmamaterUniversitas Indonesia
Universitas Nottingham
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Sukma Violetta, S.H., LL.M. (lahir 10 Agustus 1964) adalah Wakil Ketua Komisi Yudisial sejak tahun 2016 menggantikan Abbas Said. Ia juga merupakan perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY). Perwakilan dari unsur anggota masyarakat ini tergerak menjadi Anggota KY karena melihat potret buram peradilan di Indonesia yang menampilkan ketidakadilan bagi para pencari keadilan.

Riwayat Hidup

[sunting | sunting sumber]

Perempuan kelahiran Jakarta, 10 Agustus 1964 ini memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1990. Kemudian ia memperoleh gelar LL.M dari Universitas Nottingham, Inggris pada tahun 1997.

Riwayat Karir

[sunting | sunting sumber]

Ibu tiga anak ini memulai karier sebagai pengacara di LBH Jakarta-YLBHI pada tahun 1987-1990, kemudian bergabung di Gani Djemat & Partners sejak tahun 1990 hingga tahun 1992. Ia juga pernah menjadi konsultan Legislasi pada tahun 2002–2003 di Sekretariat DPR–RI.

Kemudian kariernya lebih banyak dihabiskan untuk upaya perbaikan peradilan di Indonesia. Tercatat, istri dari Arsul Sani ini pernah menjadi konsultan Reformasi Hukum dan Peradilan di Partnership for Governance Reform in Indonesia tahun 2003-2006. Ia juga sempat bergabung menjadi Tim Ahli Menteri Lingkungan Hidup pada tahun 2010–2014. Sebelum akhirnya bergabung dengan KY, pemilik motto hidup “berikhtiar seoptimal mungkin dan untuk hasilnya berserah diri kepada Tuhan” ini sempat memegang posisi sebagai Koordinator Tim Asistensi Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2006–2015.

Penelitian menjadi sesuatu yang menarik perhatian ibu tiga anak ini. Ia merupakan peneliti senior di Indonesian Center for Enviromental Law (ICEL) sejak tahun 2006. Ia pernah mengikuti pelatihan Enviromental Law Course for Indonesian Jurists pada tahun 1998 di Van Vollenhoven Institute, Leiden, Belanda.[2]

Prestasi lainnya, ia pernah meraih penghargaan British Chevening Awards 1996–1997 dari Foreign and Commonwealth, Inggris karena dianggap memiliki prestasi dan kualitas kepemimpinan yang baik. Pada tahun 2023, Ia menerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ liputan6.com: Istri Jadi Komisioner KY, Ini Tanggapan Arsul Sani PPP
  2. ^ "Profil Anggota Komisi Yudisial Paruh I Periode 2015-2020". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-07. Diakses tanggal 2016-03-10. 
  3. ^ Humas (2023-08-14). "Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan Bagi 18 Tokoh". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 2023-08-19.