Teuku Djohan
Teuku Djohan | |
---|---|
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Aceh ke-3 | |
Masa jabatan 1988–1993 | |
Gubernur | Ibrahim Hassan |
Pendahulu A.M Namploh | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 1937 Tanoh Abee, Seulimeum, Aceh Besar, Aceh |
Meninggal | 10 Mei 2001 (umur 63–64) Banda Aceh, Aceh |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai Golkar |
Suami/istri | Cut Ubiet |
Anak |
|
Almamater | Akademi Militer Nasional (1961) |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | TNI Angkatan Darat |
Masa dinas | 1961–1988 |
Pangkat | Mayor Jenderal TNI |
NRP | 18821 |
Satuan | Infanteri |
Sunting kotak info • L • B |
Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Teuku Djohan (1937 – 10 Mei 2001) adalah Wakil Gubernur Aceh periode 1988–1993. Ia adalah wakil dari Gubernur Aceh, Ibrahim Hassan. Dan beliau pernah menjabat sebagai Ketua DPR Daerah Istimewa Aceh pada tahun 1997 hingga 1999.[1]
Riwayat organisasi
[sunting | sunting sumber]- Akademi Militer Nasional (AMN), 1961
- Komandan Komando Resor Militer 011 / Lilawangsa, 1981–1983
- Ketua DPD Partai Golkar Aceh
- Anggota MPR RI
- Wakil Gubernur Aceh, 1988–1993
- Ketua DPR Daerah Istimewa Aceh, 1997–1999
Pembunuhan Teuku Djohan
[sunting | sunting sumber]Kepala Satgas Penerangan Operasi Cinta Meunasah II-2001 AKBP Sad Harun menyebutkan anggota MPR RI/Ketua DPD Golkar Aceh tersebut gugur usai melaksanakan salat maghrib di Masjid Raya Baiturrahman. Informasi yang dihimpun dari kalangan masyarakat menyebutkan, almarhum meninggal saat perjalanan pulang usai melaksanakan salat Magrib dari Masjid Raya Baiturrahman. Penembakan terjadi sekitar 50 meter menjelang sampai di rumahnya pada hari Kamis, 10 Mei 2001.
Kapolda Aceh, Brigjen (Pol) Chaerul Rasyid mengatakan, meskipun polisi belum mengetahui identitas pelaku pembunuhan Mayjen TNI (Purn) Teuku Djohan, namun pihaknya sudah mengetahui bahwa organisasi pelaku penembakan tersebut dari Gerakan Sparatis Bersenjata.[2]
Penembakan terhadap Teuku Djohan, menurut Chairul, telah direncanakan dalam waktu yang lama dan matang. Hal ini, kata dia, lebih menyangkut ke persoalan politis, dari pernyataan-pernyataan Teuku Djohan selama ini, yang dengan keras menolak Gerakan Aceh Merdeka. “Beliau itu merah putih sejati, yang seluruh hidupnya diabdikan kepada NKRI. Beliau sangat menentang GAM, dan ini beliau lakukan sejak setahun yang lalu,” imbuh Chairul. Ia menolak penembakan itu bermotif kriminal murni.[3]
Tuduhan Kapolda itu langsung dibantah pihak Gerakan Aceh Merdeka. Kalau tuduhan itu ditujukan kepada GAM, menurut Juru Bicara Komite Bersama Modalitas Keamanan (LBMK) GAM, Tgk Sofyan Ibrahim Tiba, SH, polisi salah alamat. ”GAM secara tegas menolak tuduhan itu,” kata Sofyan yang dihubungi Tempo
Dia juga menyesalkan tuduhan Kapolda Aceh itu, dan meminta Kapolda untuk menerapkan asas praduga tidak bersalah, sebagai salah satu asas hukum pidana Indonesia. Sebagai pihak yang tidak berbuat, tidak melakukan perbuatan keji itu, sambung Sofyan, pihak KBMK meminta agar Kapolda Aceh selaku penanggungjawab posional formal, agar kasus itu diungkapkan secara transparan, jangan sampai terhenti di tengah jalan. “Jangan sampai seperti kasus pembunuhan Tgk Al-Kamal, Safwan Idris, dan lain-lain yang hingga kini belum terungkap,” kata dia.[4]
Penghargaan
[sunting | sunting sumber]Ketua DPRK Banda Aceh mengusulkan agar nama Teuku Djohan dijadikan nama jalan mengingat beliau sangat berjasa untuk Aceh.[5]
- Bintang Jasa Utama (6 Agustus 1998)[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Sujud Terakhir HT Djohan Di Baiturahman". aceHTrend.com. Diakses tanggal 2020-11-12.
- ^ Lan (2018-12-10). "Mengenang Sejarah Melalui Napak Tilas". KontraS Aceh. Diakses tanggal 2020-11-12.
- ^ "Tengku Johan Terbunuh, Belasan Saksi Diperiksa". Liputan6.com. 2001-05-13. Diakses tanggal 2020-11-12.
- ^ "Penembak Teuku Djohan dari Gerakan Separatis". Tempo.co. 2003-11-07. Diakses tanggal 2020-11-12.
- ^ Nasir, Muhammad. "Ketua DPRK Banda Aceh Usulkan Nama Teuku Johan Jadi Nama Jalan atau Gedung". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2020-11-12.
- ^ Daftar WNI yang Menerima Anugerah Bintang Jasa Tahun 1964 - 2003 (PDF). Diakses tanggal 4 Oktober 2021.
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: A.M Namploh Abdullah Moeda |
Wakil Gubernur Daerah Istimewa Aceh
1988–1993 |
Diteruskan oleh: Zainuddin AG Teungku Muhammad Yus |