Sejarah Haji
Sejarah Haji mencakup periode yang dimulai sejak zaman nabi Ibrahim melalui dibentuknya ritus haji Islam oleh nabi Islam Muhammad, hingga haji saat ini ketika jutaan umat Islam melakukan ziarah mereka setiap tahunnya. Dalam tradisi Islam, ziarah diperkenalkan di masa nabi Ibrahim. Atas perintah Allah, dia membangun Ka'bah yang menjadi tujuan ziarah. Bagi orang-orang Arab pagan di Arabia pra-Islam, Ka'bah merupakan pusat kiblat mereka. Pola haji Islam saat ini didirikan oleh Nabi Muhammad, sekitar tahun 632 M, yang melakukan reformasi terhadap ziarah pra-Islam orang-orang Arab pagan. Selama abad pertengahan, peziarah akan berkumpul di kota-kota besar seperti Basra, Damaskus, dan Kairo untuk pergi ke Mekkah dalam kelompok maupun karavan yang terdiri dari puluhan ribu peziarah.
Dalam sejarah haji yang cukup panjang, suku-suku nomaden padang pasir - yang dikenal sebagai Badui - telah menjadi isu keamanan yang agak ketat untuk kafilah haji. Sekali lagi, sepanjang sejarah, perjalanan ziarah ke Mekkah telah menawari para peziarah dan juga para pedagang profesional kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas perdagangan baik dalam perjalanan maupun di Mekkah, Damaskus, dan Kairo.
Asal
[sunting | sunting sumber]Nabi Ibrahim |
---|
Atas perintah Allah, Ibrahim meninggalkan istrinya Hagar (Hajar) dan anaknya Ismael (Isma'il) sendirian di padang pasir kuno Mekkah dengan sedikit makanan dan air yang segera berakhir. Mekkah kemudian menjadi tempat yang tidak berpenghuni.[1] Untuk mencari air, Hajar dengan putus asa berlari tujuh kali di antara dua bukit Shofa dan Marwah tapi tidak menemukan satu pun. Kembali dalam keputusasaan ke di Ismael, dia melihat ada seorang bayi sedang menggaruk tanah dengan kakinya lalu keluar air mancur di bawahnya.[2][3] Karena adanya air, suku-suku mulai menetap di Mekkah, Jurhum menjadi suku pertama yang datang. Ketika dewasa, Ismail menikah di suku dan mulai tinggal bersama mereka.[3] Quran menyatakan bahwa Ibrahim, bersama dengan anaknya Ismail, membangun fondasi sebuah rumah yang diidentifikasi oleh kebanyakan komentator sebagai Ka'bah. Setelah menempatkan Batu Hitam di sudut timur Ka'bah, Ibrahim menerima sebuah wahyu dimana Allah mengatakan ke di nabi berusia lanjut bahwa dia sekarang harus pergi dan mengumumkan ziarah ke umat manusia.[2] Quran mengacu di kejadian ini dalam Al-Baqarah:124-127 dan Al-Hajj:27-30. Ulama Islam Shibli Nomani menyebutkan bahwa rumah yang di bangun oleh Ibrahim tingginya 27 kaki, panjang 96 kaki, dan lebar 66 kaki.[4]
Arab pra-Islam
[sunting | sunting sumber]Bangsa Arab sebelum kedatangan Islam adalah pemuja berhala. Ka'bah masih menjadi pusat pemujaan mereka,[5] dan dipenuhi dengan berhala dan gambar Malaikat.[6] Selama musim ziarah tahunan, orang-orang dari dalam dan luar negeri akan mengunjungi Ka'bah. Suku Quraisy bertugas menghibur dan melayani para peziarah. Shibli Nomani menyebutkan bahwa orang-orang Arab pagan memperkenalkan beberapa ritus suci selama ziarah mereka. Tidak seperti ibadah Haji hari ini, mereka tidak berjalan di antara perbukitan Shofa dan Marwah dan tidak berkumpul di Arafah. Beberapa akan menjaga keheningan selama seluruh perjalanan ziarah. Kecuali orang-orang dari suku Quraisy, yang lain akan tampil tawaf dalam keadaan telanjang. Selama tahun-tahun awal kenabian Muhammad, musim haji menawarkan Muhammad kesempatan untuk mengkhotbahkan Islam ke di orang asing yang datang ke Mekkah untuk berziarah.[butuh rujukan]
Muhammad dan haji
[sunting | sunting sumber]Bagian dari seri tentang |
Muhammad |
---|
|
Pola Haji saat ini didirikan oleh nabi Islam Muhammad yang melakukan reformasi terhadap ziarah pra-Islam orang-orang Arab pagan.[7] Mekkah ditaklukkan oleh umat Islam di 630 M. Muhammad kemudian membersihkan Ka'bah dengan menghancurkan semua berhala pagan, dan kembali menahbiskan bangunan tersebut ke di Allah.[6] Tahun selanjutnya, ke arah Muhammad, Abu Bakr memimpin 300 orang Muslim untuk berziarah di Mekkah di mana Ali menyampaikan sebuah khotbah yang menetapkan ritus baru haji dan membatalkan upacara pagan. Dia secara khusus menyatakan bahwa tidak ada orang yang tidak beriman, kafir, dan telanjang yang diizinkan untuk mengelilingi para Ka'bah dari tahun depan.[8] pada tahun 632 M, sesaat sebelum wafatnya, Muhammad melakukan ziarah satu-satunya dan terakhir dengan sejumlah besar pengikut, Dan mengajarkan mereka ritus haji dan tatakrama untuk melakukan hal itu.[9] Di dataran Arafah, dia menyampaikan pidato terkenal - yang dikenal dengan Khotbah perpisahan Nabi Muhammad - ke di mereka yang hadir di sana.[10] Sejak saat itu, haji menjadi salah satu dari Lima Rukun Islam.
Abad Pertengahan dan Utsmaniyah
[sunting | sunting sumber]Selama abad pertengahan, peziarah akan berkumpul di ibu kota Suriah, Mesir, dan Irak untuk pergi ke Mekkah dalam kelompok dan karamba terdiri dari puluhan ribu peziarah.[11] Para penguasa Muslim akan bertanggung jawab atas Haji, dan memberikan patronase negara untuk mengorganisir kafilah ziarah tersebut.[12][13] Untuk memfasilitasi perjalanan ziarah, sebuah jalan sepanjang 900 mil dibangun, membentang dari Irak ke Mekkah dan Madinah. Pembangunan jalan itu mungkin dilakukan di khalifah Abbasiyah ketiga al-Mahdi, ayah dari khalifah Abbasiyah Abbasiyah Harun al-Rashid, sekitar tahun 780 M. Ini kemudian dinamai 'Jalan Zubayda' (Darb Zubaidah), setelah istri Harun, karena dia terkenal melakukan perbaikan di sepanjang rute dan memberikannya dengan air dan rumah makan untuk peziarah secara berkala.[14][15] Baik Harun dan Zubayda melakukan ibadah haji beberapa kali melakukan kegiatan perbaikan di Mekkah dan Madinah.[16].[17]
Banyak informasi tentang haji abad pertengahan berasal dari pengamatan langsung terhadap tiga pelancong Muslim - Nasir Khusraw, Ibnu Jubair, dan Ibnu Batutah - yang melakukan ziarah dan mencatat laporan rinci tentang perjalanan haji pada zaman mereka. Khusraw melakukan haji pada tahun 1050 Masehi. Memulai perjalanan pertamanya dari Granada pada tahun 1183 M, Ibnu, Jubayr, penduduk asli Spanyol, melakukan ziarahnya pada tahun 1184 dan kemudian pergi ke Baghdad.[18] Ibnu Battuta, penduduk asli Maroko, meninggalkan rumahnya pada tahun 1325 dan melakukan ziarahnya pada tahun 1326 M.[19] Setelah jatuhnya Baghdad pada tahun 1258 (selama periode Mamluk), Damaskus dan Kairo menjadi poin utama bagi para peziarah. Sementara peziarah jemaah haji di Suriah, Irak, dan Iran, dan Anatolia bergabung dengan kafilah Damaskus, mereka yang berasal dari wilayah Afrika Utara dan Sub Sahara bergabung dengan kafilah Kairo.[11][19]
Rute haji
[sunting | sunting sumber]Di Irak abad pertengahan, titik pusat pengumpulan untuk peziarah adalah Kufah dan Basra dimana bekas terhubung dengan wilayah Hejaz oleh Jalan Zubayda. Rute ini dimulai dari Kufah, melintasi Fayd (sebuah tempat di dekat Jabal Shammar di bagian tengah Arab Saudi), melintasi wilayah Nejd (sebuah wilayah di Arab Saudi tengah), lalu menuju Madinah, dan kemudian sampai ke Mekkah.[20] Di Syria abad pertengahan, titik keberangkatan bagi peziarah adalah Damaskus. Rute Syria ini dimulai dari Damaskus, dan menuju ke selatan, mencapai Al-Karak dan kemudian Ma'an (keduanya berada di Yordania saat ini), menyeberang melalui Tabuk (sebuah tempat di barat laut Arab Saudi), Hijr (sekarang Madain Shaleh), Dan Al-Ula (di barat laut Arab Saudi, 380 km utara Madinah), lalu melanjutkan perjalanan ke Madinah, dan kemudian sampai ke Mekkah.[21][22] Sejak pemerintahan Umayyah sampai zaman Ottoman, kota Ma'an berperan sebagai tempat pasar bagi peziarah di rute Syria.[23] Di rute Mesir, para peziarah akan berkumpul di Kairo, dan setelah empat hari, mulailah ke tanah Ajrud (24 kilometer barat laut Suez), dan dari sana mereka akan sampai ke Suez, dan melintasi Semenanjung Sinai melalui titik Al-Nakhl, mereka Akan mencapai Aqaba (di bagian selatan Yordania sekarang), kemudian melakukan perjalanan sejajar dengan Laut Merah, mereka sampai di Yanbu, kemudian dilanjutkan ke Madinah, dan akhirnya sampai ke Mekkah.[21][24] Kafilah haji akan memulai perjalanan ziarah mereka dari sana, melakukan perjalanan darat atau laut dan melalui ding pasir, dan, setelah pertunjukan ziarah, kembali ke sana. Total perjalanan memakan waktu kira-kira dua sampai tiga bulan rata-rata.[19][24] Ziarah ke Mekkah terutama merupakan perjalanan darat dengan menggunakan unta sebagai sarana transportasi. Sepanjang sejarah, bagaimanapun, banyak peziarah jauh dari Maghreb, anak benua India, dan Asia Tenggara juga harus menggunakan berbagai rute laut untuk mencapai Hejaz.[25] Jemaah haji dari Maghreb (Tunisia, Aljazair, Libya) akan melakukan perjalanan melalui pantai bawah laut Mediterania untuk mencapai dan bergabung dengan kafilah Kairo.[26] Beberapa peziarah yang datang dari Afrika akan menyeberangi Laut Merah untuk mencapai Hijaz, dan kemudian ke Mekkah.[27][28]
Di era Ottoman
[sunting | sunting sumber]Setelah Dinasti Utsmani berkuasa, sultan Kekaisaran Utsmaniyah mengkhawatirkan pengelolaan program haji, dan mengalokasikan anggaran tahunan untuk pengaturannya.[29] Selama periode ini, Damaskus dan Kairo masih menjadi poin utama dari mana kafilah utama haji akan berangkat dan kembali.[30][31] Kafilah ini termasuk ribuan unta untuk membawa peziarah, pedagang, barang, bahan makanan, dan air. Banyak orang juga melakukan perjalanan ziarah mereka dengan berjalan kaki. Para penguasa akan memasok kekuatan militer yang diperlukan untuk menjamin keamanan kafilah haji. Komandan kafilah yang berangkat dari Kairo dan Damaskus ditunjuk oleh kedaulatan Muslim dan dikenal sebagai Amir al-Haji. Mereka bertanggung jawab untuk melindungi peziarah kafilah tersebut, dan mengamankan dana dan persediaan untuk perjalanan tersebut.[32] Ahli bedah dan dokter juga dikirim dengan kafilah Suriah ke dokter para peziarah bebas biaya.[33] Selama periode ini, sekitar 20.000 sampai 60.000 orang melakukan ziarah mereka setiap tahunnya.[32]
Perpajakan pada peziarah
[sunting | sunting sumber]Menurut Ibn Jubayr, selama Khilafah Fatimiyah (909-1171 M), pajak dikenakan di peziarah oleh penguasa lokal Hijaz dengan tarif tujuh setengah dinar per kepala. Mereka yang tidak mampu membayarnya harus mengalami penyiksaan fisik yang ekstrem.[34] Namun, mengenakan pajak di peziarah dianggap ilegal oleh para ahli hukum Islam. Setelah Salahuddin Ayyubi memerintah kekhalifahan Fatimiyah sekitar tahun 1171 dan mendirikan dinasti Ayyubiyah, usaha dilakukan oleh dia untuk menghapuskan pajak di peziarah.[34] Penghapusan pajak ilegal Salahuddin dipuji oleh Ibn Jubayr. Namun, tindakan Salahuddin terbukti tidak mencukupi, terutama di masa kemudian, sebagian karena ada pajak lain (seperti pajak karavan atau unta haji) dan juga karena keputusan administratif, yang diambil di Damaskus atau Kairo, tidak mudah diterapkan secara efektif di Hijja Karena jarak jauh. Beberapa sultan Mamluk kemudian - seperti Baybersand Hassan - melakukan usaha aktif untuk mengendalikan penguasa lokal Mekkah dari mengenakan pajak di karavan peziarah dengan memberi kompensasi ke di penguasa Mekkah dengan alokasi tahunan sejumlah uang tetap.[35] Al-Suyuti menyebutkan bahwa pada tahun 384 AH (sekitar tahun 994 M), peziarah yang datang dari Irak, Suriah, dan Yaman untuk melakukan haji kembali tidak berhasil karena mereka tidak diijinkan melakukan haji tanpa membayar pajak. Hanya peziarah Mesir yang melakukan haji tahun itu.[15]
Masalah Badui
[sunting | sunting sumber]Dalam sejarah haji yang cukup panjang, suku-suku nomaden ding pasir - yang dikenal sebagai Badui - telah menjadi isu yang agak gigih bagi kafilah haji.[36] Mereka sering digunakan untuk menyerang kafilah - haji atau barang dagangan - yang melewati wilayah mereka, sehingga menimbulkan ancaman keamanan. Mereka harus dibayar dengan bayaran yang serampangan dengan imbalan keamanan karavan haji.[37] Kepala rezim akan menyerahkan pembayaran ke di Amir al-Hajj - komandan yang bertanggung jawab atas kafilah haji - yang kemudian akan melakukan pembayaran ke di suku Badui sesuai dengan tuntutan situasi.[37] Bahkan saat itu, ada korban sesekali. pada tahun 1757 M, suku Badui, Bani Sakhr, menyerang kafilah haji yang mengakibatkan kematian banyak peziarah, segera dan sesudahnya, dan korban lainnya.[38]
Aktivitas perdagangan
[sunting | sunting sumber]Sepanjang sejarah, perjalanan ziarah ke Mekkah telah menawari para peziarah dan juga pedagang profesional melakukan kesempatan untuk melakukan berbagai aktivitas perdagangan baik dalam perjalanan maupun di Mekkah, Damaskus, dan Kairo.[39][40] Pembebasan bea cukai di darat dan keamanan yang diberikan di kafilah haji membuat ladang yang menguntungkan untuk diperdagangkan. Banyak peziarah membawa barang, diproduksi di tanah masing-masing, untuk menjualnya, sehingga menjadi pedagang sesekali, dan mengelola beberapa biaya untuk perjalanan haji.[41] Menurut John Lewis Burckhardt, orang-orang Afghanistan membawa selendang kasar, manik-manik batu, sikat gigi; Orang-orang Turki Eropa membawa sepatu, sandal, tas sutra rajutan, barang bordir, dan manisan; Orang Turki Anatolia membawa selendang dan karpet Angora; Para peziarah Maghreb membawa jubah yang terbuat dari wol.[41] Pengusaha profesional melakukan kegiatan perdangangan berskala besar yang mencakup pengangkutan barang antara Mekkah dan kota mereka sendiri serta penjualan sendiri rute haji.[42] Barang-barang India dan barang-barang Timur lainnya, yang dibawa ke Mekkah oleh kapal-kapal, dibeli oleh pedagang besar di Kairo dan Damaskus yang, setelah kembali, kemudian menjualnya di pasar mereka sendiri. Barang-barang ini umumnya termasuk tekstil India, berbagai rempah-rempah, kopi, obat-obatan terlarang, dan batu mulia.[43]
Zaman modern
[sunting | sunting sumber]Selama paruh kedua abad kesembilan belas (setelah tahun 1850an), kapal uap mulai digunakan dalam perjalanan ziarah ke Mekkah, dan jumlah peziarah yang bepergian dengan rute laut meningkat.[44] Dengan dibukanya Terusan Suez pada tahun 1869, waktu tempuh ziarah dipersingkat.[45] Awalnya, perusahaan kapal Inggris memiliki monopoli dalam bisnis kapal uap ini dan mereka menawarkan sedikit fasilitas ke di para peziarah. pada tahun 1886, pemerintah India kemudian mengadopsi beberapa peraturan untuk memperbaiki perjalanan ziarah dari India ke Hejaz.[46] Selama awal abad ke-20, Sultan Ottoman Abdul Hamid II membangun Kereta Api Hejaz antara Damaskus dan Madinah yang selanjutnya memfasilitasi perjalanan ziarah: para peziarah melakukan perjalanan dengan relatif mudah dan sampai di Hijaz hanya dalam waktu empat hari.[47] Mulai dari Damaskus di bulan September 1900, Kereta api tersebut mencapai Madinah di bulan September 1908 yang memiliki jarak 1.300 kilometer (490 mi).[48][49] Kereta api rusak selama Perang Dunia Pertama dan Pemberontakan Arab oleh sebuah pasukan yang dipimpin oleh perwira Inggris T. E. Lawrence.[47][50]
Setelah kontrak antara pemerintah Arab Saudi dan Misr Airlines di Mesir pada tahun 1936, Maskapai Misr memperkenalkan layanan penerbangan pertama untuk jamaah haji pada tahun 1937.[51] Masalah mesin berikutnya dari pesawat mengganggu penerbangan haji, dan Perang Dunia Kedua dari tahun 1939 sampai 1945 menyebabkan penurunan jumlah peziarah. Sistem transportasi modern dalam perjalanan ziarah secara efektif dimulai hanya setelah Perang Dunia Kedua. Otoritas Arab Saudi mendirikan Perusahaan Transportasi Arab dan Perusahaan Transportasi Bakhashab pada tahun 1946 dan 1948 untuk mengangkut para peziarah di berbagai lokasi haji yang terbukti sangat efektif pada tahun-tahun berikutnya, dan penggunaan unta sebagai alat transportasi dalam perjalanan ziarah. Hampir berakhir pada tahun 1950 Masehi.[51] Menurut satu akun, selama musim haji 1946-1950, sekitar 80 persen dari total peziarah asing tiba di laut, 10 persen berbantahan darat, dan 7 persen melalui transportasi udara.[52] Tahun 1970an dan dekade berikutnya melihat Peningkatan dramatis jumlah peziarah karena tersedianya sistem perjalanan udara yang terjangkau.[53]
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Catatan kaki
[sunting | sunting sumber]- ^ Ibn Kathir (2001). Stories of the Prophets: From Adam to Muhammad. Mansura: Dar Al-Manarah. English Translation by Sayed Gad et all. hlm. 78. ISBN 977-6005-17-9.
- ^ a b Peters (1994), pp. 4–7
- ^ a b Haykal (2008), pp. 29–30
- ^ Shibli Nomani. Sirat-un-Nabi. vol 1, Lahore
- ^ Haykal (2008), p. 35
- ^ a b Haykal (2008), pp. 439–40
- ^ "Hajj". Encyclopædia Britannica. Encyclopædia Britannica, Inc. 2014. Diakses tanggal 12 August 2014.
- ^ Haykal (2008), p. 501
- ^ Campo (2009), p. 494
- ^ Haykal (2008), p. 520–1
- ^ a b Peters (1994), p. 164
- ^ Campo (2009), p. 283
- ^ Singer (2002), p. 142
- ^ Robinson (1996), p. 139
- ^ a b Al-Suyuti
- ^ Al-Hariri-Rifai (1990), p. 25
- ^ Peters (1994), p. 71
- ^ Friedman (2013), p. 270
- ^ a b c Cosman (2008), p. 814.
- ^ Peters (1994), p. 74
- ^ a b Al-Hariri Rifai (1990), p. 37
- ^ Peters (1994), pp. 82 & 85–86
- ^ Peters (1994), pp. 291–2
- ^ a b Peters (1994), p. 87
- ^ Tagliacozzo (2016), p. 113 & 114
- ^ Tagliacozzo (2016), p. 115
- ^ Josef W. Meri (2006), ed. Medieval Islamic Civilization: An Encyclopedia Taylor & Francis. pp. 358 & 815. ISBN 978-0-415-96691-7
- ^ Peters (1994), pp. 87 & 184
- ^ Peters (1994), pp. 145-6
- ^ Peters (1994), p. 146
- ^ Singer (2002), p. 140
- ^ a b Singer (2002), p. 141
- ^ Peters (1994), p. 269
- ^ a b Peters (1994), p. 109–10
- ^ Peters (1994), pp. 110-11
- ^ Peters (1994), p. 159
- ^ a b Peters (1994), pp. 159-60
- ^ Peters (1994), p. 161
- ^ Peters (1994), p. 180
- ^ Robinson (1996), p. 141
- ^ a b Peters (1994), p. 181
- ^ Peters (1994), p. 182
- ^ Peters (1994), pp. 180-81
- ^ Tagliacozzo (2016), p. 178
- ^ Davidson (2002), p. 220
- ^ Peters (1994), p. 283
- ^ a b Al-Hariri Rifai (1990), p. 38
- ^ Peters (1994), p. 316–7
- ^ Cole, Beverly (2011). Trains. Potsdam, Germany: H. F. Ullmann. p. 127. ISBN 978-3-8480-0516-1.
- ^ Davidson (2002), pp. 220–1
- ^ a b Long, David E. (1979). The Hajj Today: A Survey of the Contemporary Pilgrimage to Makkah. State University of New York Press. hlm. 48–49. ISBN 0-87395-382-7.
- ^ Tagliacozzo (2016), p. 132–133
- ^ Tagliacozzo (2016), p. 132
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Peters, F. E. (1994). The Hajj: The Muslim Pilgrimage to Mecca and the Holy Places. New Jersey: Princeton University Press. ISBN 0-691-02120-1.
- Tagliacozzo, Eric; Toorawa, Shawkat, ed. (2016). The Hajj: Pilgrimage in Islam. New York: Cambridge University Press. hlm. 113. ISBN 978-1-107-61280-8.
- Haykal, Muhammad Husayn (2008). The Life of Muhammad. Selangor: Islamic Book Trust. ISBN 978-983-9154-17-7.
- Cosman, Madeleine Pelner; Jones, Linda G. (2008). Handbook to Life in the Medieval World. New York: Facts On File. hlm. 814. ISBN 978-0-8160-4887-8.
- Campo, Juan E., ed. (2009). Encyclopedia of Islam. Facts On File. hlm. 494. ISBN 978-0-8160-5454-1.
- Davidson, Linda Kay; Gitlitz, David Martin (2002). Pilgrimage: From the Ganges to Graceland: An Encyclopedia, Volume 1. California: ABC-CLIO. hlm. 220. ISBN 1-57607-004-2.
- Al-Suyuti, Jalaluddin. Tarikh al-Khulafa (History of the Caliphs).
- Robinson, Francis, ed. (1996). The Cambridge Illustrated History of the Islamic World. Cambridge University Press. ISBN 9780521669931.
- Friedman, John Block; Figg, Kristen Mossler, ed. (2013). Trade, Travel, and Exploration in the Middle Ages: An Encyclopedia. Routledge. hlm. 270. ISBN 113559094X. Diakses tanggal 27 January 2015.
- Singer, Amy (2002). Constructing Ottoman Beneficence: An Imperial Soup Kitchen in Jerusalem. SUNY Press. hlm. 141. ISBN 9780791453513.
- Al-Hariri Rifai, Wahbi (1990). The Heritage of the Kingdom of Saudi Arabia. Washington DC: GDG Publications. hlm. 37. ISBN 0-9624483-0-3.