Lompat ke isi

Pendakwaan pertama terhadap Donald Trump

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendakwaan pertama terhadap Donald Trump
Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan hasil pemungutan suara mengenai Pasal II
TermohonDonald Trump
(Presiden Amerika Serikat)
Pemohon
Tanggal18 Desember 2019
StatusDibebaskan oleh Senat Amerika Serikat.
TuduhanPenyalahgunaan kekuasaan, menghalang-halangi Kongres
PemicuTrump dituduh meminta bantuan pemerintah Ukraina untuk membantunya dalam pilpres AS 2020
Jajak pendapat
Pemungutan suara di Dewan Perwakilan Rakyat
TuduhanPenyalahgunaan kekuasaan
Suara mendukung230
Suara menolak197
HasilDisetujui
TuduhanMenghalang-halangi Kongres
Suara mendukung229
Suara menolak198
HasilDisetujui
Pemungutan suara di Senat
TuduhanPasal I – penyalahgunaan kekuasaan
Suara mendukung48 "bersalah"
Suara menolak52 "tidak bersalah"
HasilDiakuisisi (67 pemilih "bersalah" diperlukan untuk sebuah keyakinan)
TuduhanPasal II – menghalang-halangi Kongres
Suara mendukung47 "bersalah"
Suara menolak53 "tidak bersalah"
HasilDiakuisisi (67 pemilih "bersalah" diperlukan untuk sebuah keyakinan)

Pendakwaan pertama terhadap Donald Trump, Presiden Amerika Serikat ke-45, dilaksanakan pada tanggal 18 Desember 2019 setelah Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pasal pendakwaan atas dasar penyalahgunaan kekuasaan dan menghalang-halangi Kongres.[1] Sebelumnya, penyelidikan pendakwaan oleh DPR menemukan bahwa dalam skandal Trump–Ukraina, Trump meminta campur tangan asing dalam pemilihan umum presiden AS 2020 yang menguntungkan pencalonan dirinya, kemudian menghalang-halangi penyelidikan dengan menyuruh sejumlah pejabat mengabaikan surat permintaan dokumen dan surat pemanggilan saksi. Tim penyidik melaporkan bahwa Trump menghentikan bantuan militer dan undangan kunjungan ke Gedung Putih agar Ukraina melakukan penyelidikan resmi terhadap politikus saingan Trump.[2][3][4]:8,208

Tahap penyelidikan dalam prosedur pendakwaan berlangsung pada bulan September hingga November 2019. Pemicunya adalah keluhan penyingkap aib bulan Agustus 2019 yang menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan. Pada Oktober 2019, tiga Komisi Kongres (Intelijen, Pengawasan, dan Luar Negeri) mulai mewawancarai saksi mata. Pada November 2019, Komisi Intelijen DPR mewawancarai sejumlah saksi dalam sidang terbuka. Pada tanggal 3 Desember, Komisi Intelijen DPR menyetujui laporan akhir dengan perolehan suara 13–9.

Sidang dengar pendapat pendakwaan di hadapan Komisi Kehakiman dilaksanakan mulai 4 Desember 2019. Pada 13 Desember, dengan perolehan suara 23–17, Komisi Kehakiman DPR merekomendasikan dua pasal pendakwaan, penyalahgunaan kekuasaan dan penjegalan Kongres. Komisi Kehakiman juga menerbitkan laporan mengenai pasal-pasal pendakwaan pada 16 Desember. Pada tanggal 18 Desember, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui kedua pasal pendakwaan. Dengan demikian, Donald Trump secara resmi menjadi Presiden Amerika Serikat ketiga yang didakwa setelah Andrew Johnson dan Bill Clinton. Saat ini, Senat sedang merumuskan prosedur sidang pendakwaan.

Pendakwaan

[sunting | sunting sumber]

Sidang Komisi Kehakiman

[sunting | sunting sumber]
Pendakwaan Donald J. Trump, Presiden Amerika Serikat—Laporan Komisi Kehakiman, Dewan Perwakilan Rakyat

Pada 5 Desember, Ketua DPR Nancy Pelosi meminta Komisi Kehakiman untuk mempersiapkan pasal-pasal pendakwaan.[5]

Komisi Kehakiman menyiapkan beberapa sidang dengar pendapat. Trump beserta pengacaranya diundang untuk hadir.[6][7] Mereka menolak undangan karena presiden dijadwalkan menghadiri KTT NATO di London.[8] Dalam surat kedua tertanggal 6 Desember, Pat Cipollone menyatakan Gedung Putih tidak akan membela diri atau ikut serta dalam proses pendakwaan. Ia menulis ke Nadler, "Seperti yang Anda ketahui, penyelidikan pendakwaan Anda tidak berdasar sama sekali dan melanggar dua prinsip utama: proses hukum yang semestinya dan keadilan dasar."[9] Nadler menjawab, "Kami beri kesempatan yang adil bagi Presiden Trump untuk menanyai para saksi dan mengirim saksinya sendiri untuk mempertanggungjawabkan bukti-bukti kuat dalam sidang. Setelah mendengar keluhan beliau soal proses pendakwaan ini, kami harap beliau bersedia menerima undangan kami."[10]

Sidang pertama tanggal 4 Desember 2019 membahas apa saja pelanggaran yang layak diganjar pendakwaan (impeachable offense) secara akademik. Fraksi Demokrat mengundang tiga guru besar hukum, yaitu Noah Feldman dari Harvard, Pamela S. Karlan dari Stanford, dan Michael Gerhardt dari Universitas North Carolina. Fraksi Republik mengundang Jonathan Turley, pakar konstitusi dari Universitas George Washington;[11][12] Turley pernah menyampaikan kesaksian yang mendukung pendakwaan Presiden Bill Clinton pada tahun 1999.[13][14] Kali ini ia mewanti-wanti proses pendakwaan Trump karena buktinya tidak kuat.[15] Namun, kesaksiannya bertentangan dengan opininya pada saat proses pendakwaan Clinton.[16][17][18]

Pasal-pasal pendakwaan potensial yang diangkat dalam sidang adalah "penyalahgunaan kekuasaan" karena menyepakati quid pro quo dengan presiden Ukraina, "penjegalan Kongres" karena menghalang-halangi penyelidikan DPR, dan "menghalangi proses peradilan" karena berusaha memecat Robert Mueller di tengah penyelidikan campur tangan Rusia dalam pemilu 2016.[19] Pada 5 Desember, Pelosi meminta Komisi Kehakiman DPR mempersiapkan pasal-pasal pendakwaan.[20][21]

Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan meski ini "hari yang cerah bagi Konstitusi [Amerika]", ini "hari yang suram bagi [bangsa] Amerika".[22]

Pasal-pasal pendakwaan

[sunting | sunting sumber]
Resolusi DPR No. 755—Pasal-Pasal Pendakwaan Terhadap Presiden Donald J. Trump

Pada 10 Desember 2019, fraksi Demokrat di Komisi Kehakiman DPR mengumumkan akan mengangkat dua pasal pendakwaan, H. Res. 755: (1) penyalahgunaan kekuasaan, dan (2) penjegalan Kongres,[23][24] dalam penyelidikan mereka terhadap aktivitas Presiden terkait Ukraina.[25] Draf teks pasal pendakwaan dirilis pada hari yang sama.[26] Mereka juga merilis laporan Komisi Kehakiman yang menjabarkan alasan-alasan konstitusional untuk mendakwa presiden dan menegaskan bahwa "pendakwaan adalah bagian dari pemerintahan yang demokratis."[27]:51 Komisi berencana melakukan pemungutan suara mengenai kedua pasal ini pada 12 Desember,[28][29] tetapi mendadak menundanya hingga besok setelah 14 jam memperdebatkan versi akhir pasal sampai lewat pukul 23:00 EST.[30] Pada 13 Desember,[30] Komisi Kehakiman menyetujui kedua pasal pendakwaan secara partisan; setiap pasal disetujui dengan suara 23–17, semua anggota Demokrat yang hadir mendukung dan semua anggota Republik yang hadir menolak. Pasal-pasal ini akan diteruskan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut dan ditindaklanjuti pada 18 Desember.[31]

Komisi Kehakiman DPR menerbitkan laporan 658 halaman tentang pasal-pasal pendakwaan pada tanggal 16 Desember. Laporan ini memerincikan tuduhan penyuapan (bribery) dan penipuan transaksi (wire fraud) di bawah pasal penyalahgunaan kekuasaan.[32] Komisi Kehakiman menyetujui Pasal-Pasal Pendakwaan dengan perolehan suara berikut ini:

Pasal I Pasal II
 Demokrat: 23 ya, 0 tidak
 Republik: 0 ya, 17 tidak
 Demokrat: 23 ya, 0 tidak
 Republik: 0 ya, 17 tidak

Pemungutan suara DPR

[sunting | sunting sumber]
Ketua DPR Nancy Pelosi mengumumkan hasil pemungutan suara mengenai Pasal I dan II Resolusi DPR No. 755.

Pasal I, Bagian 2, Ayat 5 Konstitusi Amerika Serikat menyatakan bahwa "Dewan Perwakilan Rakyat ... sepenuhnya berhak melakukan pendakwaan."[33]

Komisi Tata Tertib DPR bertemu untuk merumuskan peraturan pembahasan pendakwaan tanggal 17 Desember.[34] Pertemuan pertama membahas peraturan pembahasan: 228 banding 197, seluruh fraksi Republik dan dua anggota Demokrat menolak.[35] Komisi kemudian melakukan pembahasan selama enam jam. Barry Loudermilk (R-GA) memabnding-bandingkan proses pendakwaan Presiden Trump dengan pengadilan Yesus Kristus. Katanya, sikap pemerintah Romawi terhadap sang juru selamat lebih baik daripada sikap pemerintah AS terhadap Trump.[36]

Pemungutan suara resmi terkait pendakwaan dilaksanakan oleh DPR pada 18 Desember 2019.[37] Sekitar pukul 20.30 EST (01.30 UTC), dua pasal pendakwaan disahkan oleh DPR.[38] Untuk tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota setuju, 197 menolak, dan 1 abstain: seluruh fraksi Demokrat setuju, kecuali Collin Peterson (MN) dan Jeff Van Drew (NJ), menolak; dan Tulsi Gabbard (HI), abstain; seluruh fraksi Republik menolak, tetapi mantan anggota Republik yang menjadi anggota Independen, Justin Amash (MI), mendukung kedua pasal tersebut.[39] Untuk tuduhan penjegalan Kongres, 229 anggota setuju, 198 menolak, dan 1 abstain: seluruh fraksi Demokrat setuju, kecuali Peterson, Van Drew, dan Jared Golden (ME), menolak; dan Gabbard, abstain.[40]

Tiga anggota yang akan pensiun tidak ikut memberi suara: Duncan D. Hunter (R-CA), dilarang memberikan suara per aturan DPR setelah ia mengaku bersalah menyalahgunakan dana kampanye; José E. Serrano (D-NY), sakit setelah divonis mengalami penyakit Parkinson pada awal 2019; dan John Shimkus (R-IL), sedang mengunjungi putranya di Tanzania.[41]

Hasil voting Resolusi DPR No. 755
(Pasal-Pasal Pendakwaan Terhadap Presiden Donald J. Trump)
Pasal I
(Penyalahgunaan kekuasaan)
Pasal II
(Penjegalan Kongres)
Ya (Yea) Tidak (Nay) Abstain (Present) Ya (Yea) Tidak (Nay) Abstain (Present)
Demokrat 229 2 1 Demokrat 228 3 1
Republik 195 Republik 195
Independen 1 Independen 1
Total 230 197 1 Total 229 198 1
Disetujui Disetujui

Pendapat umum

[sunting | sunting sumber]

Pada pertengahan Desember 2019, masyarakat Amerika Serikat masih terbelah menyikapi perlu tidaknya Trump dipecat dari jabatannya (dimakzulkan).[42] Dalam jajak pendapat (japat) USA Today/Suffolk University tanggal 10–14 Desember 2019, 45% responden mendukung pendakwaan dan pemecatan (pemakzulan) Trump, sedangkan 51% menolak.[43] Dalam japat CNN tanggal 12–15 Desember, 45% responden mendukung pendakwaan, sedangkan 48% menolak.[44]

Jajak pendapat masyarakat AS mengenai pendakwaan dan pemecatan (pemakzulan) Trump
Sumber Tanggal Sampel Batas kesalahan Mendukung[a] Menolak[a] Bimbang
YouGov/Yahoo! News[45] 4–6 Des 1500 ± 2.8% 47% 39% 16%
Monmouth University[46] 4–8 Des 903 ± 3.3% 45% 50% 5%
Fox NewsKesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah atau memiliki nama yang salah. 8–11 Des 1000 ± 3% 50% 41% 5%
NPR / PBS NewsHour / Marist[47] 9–11 Des 1508 ± 3.5% 46% 49% 5%
USA Today / Suffolk[43] 10–14 Des 1000 ± 3% 45% 50% 5%
Quinnipiac University[48] 11–15 Des 1390 ± 4.1% 45% 51% 4%
CNN / SSRS[44] 12–15 Des 888 ± 3.7% 45% 48% 9%

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Japat ini diberi kode warna relatif terhadap batas galat (× 2 untuk spread). Jika jajak pendapat berada dalam batas galat dua kali lipat, kedua warna digunakan. Jika batas galat adalah, misalnya 2,5, maka spreadnya adalah 5, jadi 50% mendukung / 45% menentang akan sama.
  1. ^ Fandos, Nicholas; Shear, Michael D. (December 18, 2019). "Trump Impeached for Abuse of Power and Obstruction of Congress - Voting nearly along party lines, the House approved two articles of impeachment against President Trump, making him the third president in history to face removal by the Senate". The New York Times. Diakses tanggal December 18, 2019. 
  2. ^ Mascaro, Lisa; Jalonick, Mary Clare; Miller, Zeke; Long, Colleen; Tucker, Eric; Colvin, Jill (December 3, 2019). "House Releases 300-Page Report Outlining Evidence for Trump's Impeachment". Time. Associated Press. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-07. Diakses tanggal December 11, 2019. 
  3. ^ Weiland, Noah (December 3, 2019). "Impeachment Briefing: The Democratic Report". The New York Times. Diakses tanggal December 11, 2019. 
  4. ^ House Permanent Select Committee on Intelligence (December 3, 2019). "Report of the House Permanent Select Committee on Intelligence, Pursuant to H. Res. 660 in Consultation with the House Committee on Oversight and Reform and the House Committee on Foreign Affairs" (PDF). U.S. House of Representatives Permanent Select Committee on Intelligence. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-12-04. Diakses tanggal December 5, 2019. 
  5. ^ Rowland, Geoffrey (6 Desember 2019). "The Hill's Morning Report — Pelosi makes it official: Trump will be impeached". TheHill. 
  6. ^ Gregorian, Dareh (November 26, 2019). "House Judiciary Committee announces first impeachment hearing, invites Trump to attend". NBC News. Diakses tanggal November 27, 2019. 
  7. ^ Gambino, Lauren (November 26, 2019). "Trump invited to House judiciary committee's first impeachment hearing". The Guardian. 
  8. ^ "Trump will not participate in impeachment hearing, White House says". BBC News. 2 Desember 2019. Diakses tanggal 4 Desember 2019. 
  9. ^ Schultz, Marisa (6 Desember 2019). "White House won't participate in impeachment hearings, tells Nadler to 'end this inquiry now'". Fox News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 6 Desember 2019. 
  10. ^ Kim, Seung Min (6 Desember 2019). "White House rejects House Democrats' invitation to participate in impeachment process as Trump focuses on friendly Senate". Washington Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 8 Desember 2019. 
  11. ^ "House Judiciary reveals witnesses for first impeachment hearing". Politico. 2 Desember 2019. Diakses tanggal 4 Desember 2019. 
  12. ^ "The Worst Congress Ever". Rolling Stone. October 17, 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal November 30, 2006. 
  13. ^ "Clinton Impeachment Testimony". House Judiciary Committee. August 20, 2007. 
  14. ^ "The Impeachment Hearings, Debate on Article IV". Federal News Service. 12 Desember 1998. 
  15. ^ "GOP witness to say Trump impeachment would set a 'dangerous precedent'". The Hill. 4 Desember 2019. Diakses tanggal 4 Desember 2019. 
  16. ^ Sheth, Sonam (4 Desember 2019). "The GOP's only impeachment witness on Wednesday contradicted his own previous testimony". Business Insider. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  17. ^ Pierce, Charles (4 Desember 2019). "Jonathan Turley Is Exhibit A That the Clinton Debacle Never Really Ended". Esquire. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  18. ^ Crowley, James (4 Desember 2019). "Trump impeachment hearings: Legal scholars' testimony in both Trump, Clinton cases stress 'Abuse of power'". Newsweek. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  19. ^ Megerian, Chris; Haberkorn, Jennifer; Wire, Sarah D. (4 Desember 2019). "Democrats outline potential articles of impeachment against Trump". Los Angeles Times. Diakses tanggal 4 Desember 2019. 
  20. ^ "Pelosi announces full speed ahead with articles of impeachment against Trump". NBC News. 5 Desember 2019. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  21. ^ "Democrats take big new step toward impeaching Trump". Star Tribune. 5 Desember 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-12-05. Diakses tanggal 5 Desember 2019. 
  22. ^ "US President Donald Trump Impeached". ConnectedtoIndia. 19 Desember 2019. .
  23. ^ Desiderio, Andrew; Cheney, Kyle; Caygle, Heather (10 Desember 2019). "Democrats unveil 2 articles of impeachment against Trump". Politico (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 10 Desember 2019. 
  24. ^ Fandos, Nicholas (10 Desember 2019). "House Democrats Unveil Articles of Impeachment Against Trump". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 10 Desember 2019. 
  25. ^ Wagner, John; Epstein, Kayla; Brice-Saddler, Michael (10 Desember 2019). "House Democrats unveil two articles of impeachment against Trump; White House predicts 'full exoneration' in GOP-led Senate". The Washington Post (dalam bahasa Inggris). Washington, D.C. Diakses tanggal 11 Desember 2019. 
  26. ^ "Read the articles of impeachment against Trump". Axios (dalam bahasa Inggris). 10 Desember 2019. Diakses tanggal 10 Desember 2019. 
  27. ^ "READ: Articles of impeachment against President Trump". CNN. 10 Desember 2019. Diakses tanggal 10 Desember 2019. 
  28. ^ McCarthy, Tom (10 Desember 2019). "Trump impeachment inquiry: what are the next steps?". The Guardian. Diakses tanggal 10 Desember 2019. 
  29. ^ "H. Res. 755, Articles of Impeachment Against President Donald J. Trump". Committee on the Judiciary - Democrats. 11 Desember 2019. 
  30. ^ a b Shabad, Rebecca (12 Desember 2019). "In surprise move infuriating Republicans, Judiciary Committee delays impeachment vote until Friday". NBC News. Diakses tanggal 12 Desember 2019. 
  31. ^ Siegel, Benjamin; Faulders, Katherine (13 Desember 2019). "House Judiciary Committee passes articles of impeachment against President Trump". ABC News. Diakses tanggal 13 Desember 2019. 
  32. ^ "Democrats accuse Trump of criminal bribery, wire fraud in report that explains articles of impeachment". The Washington Post. 16 Desember 2019. Diakses tanggal 16 Desember 2019. 
  33. ^ "Constitution of the United States". United States Senate. Diakses tanggal 19 Desember 2019. 
  34. ^ "Rules Committee Announces Meeting to Consider Resolution Impeaching Donald John Trump, President of the United States, for High Crimes and Misdemeanors". House of Representatives Committee on Rules. 13 Desember 2019. 
  35. ^ Herb, Jeremy; Raju, Manu. "House debates impeachment of President Donald Trump ahead of historic vote Wednesday". CNN. Diakses tanggal 18 Desember 2019. 
  36. ^ "Rep. Barry Loudermilk compares Trump impeachment to trial of Jesus Christ - CNN Video" – via www.cnn.com. 
  37. ^ Fritze, John (18 Desember 2019). "House impeaches Donald Trump in historic vote, reshuffling U.S. politics on eve of 2020". USA Today (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 18 Desember 2019. 
  38. ^ "Trump becomes third president to be impeached". BBC News (dalam bahasa Inggris). 18 Desember 2019. Diakses tanggal 18 Desember 2019. 
  39. ^ Haberkorn, Jennifer; Wire, Sarah D.; Megerian, Chris; O'Toole, Molly (18 Desember 2019). "U.S. House impeaches President Trump". Los Angeles Times (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 18 Desember 2019. 
  40. ^ Fandos, Nicholas; Shear, Michael D. (18 Desember 2019). "Trump Impeached for Abuse of Power and Obstruction of Congress". The New York Times (dalam bahasa Inggris). ISSN 0362-4331. Diakses tanggal 18 Desember 2019. 
  41. ^ Daly, Matthew (18 Desember 2019). "3 Lawmakers Miss Historic Impeachment Votes". Associated Press (dalam bahasa Inggris). US News. Diakses tanggal 19 Desember 2019. 
  42. ^ Bycoffe, Aaron (1 Desember 2019). "Do Americans Support Impeaching Trump?". FiveThirtyEight. Diakses tanggal 17 Desember 2019. 
  43. ^ a b Cummings, Susan Page, Nicholas Wu and William. "USA TODAY poll: Narrow majority opposes removing Trump from office if he is impeached". USA TODAY (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal December 17, 2019. 
  44. ^ a b Agiesta, Jennifer. "CNN Poll: The nation remains divided on impeachment as House vote approaches". CNN (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 17 Desember 2019. 
  45. ^ "Yahoo News! Impeachment Tracker" (PDF). 
  46. ^ Murray, Patrick (11 Desember 2019). "Most Say Trump Hindered Inquiry, But Impeachment Opinion is Unmoved". Monmouth.edu. Diakses tanggal 11 Desember 2019. 
  47. ^ (PDF) http://maristpoll.marist.edu/wp-content/uploads/2019/12/UPDATED_NPR_PBS-NewsHour_Marist-Poll_USA-NOS-and-Tables_1912131159.pdf#page=3. Diakses tanggal 19 Desember 2019.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  48. ^ University, Quinnipiac. "QU Poll Release Detail". QU Poll (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 17 Desember 2019. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]