Abdul Moqsith Ghazali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 4 Juni 2023 10.43 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Rescuing 1 sources and tagging 0 as dead.) #IABot (v2.0.9.5)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Abdul Moqsith Ghazali (lahir 7 Juni 1971)[1] adalah seorang pakar hubungan antar agama asal Indonesia. Ia belajar di Universitas Islam Negeri/UIN (dulu Institut Agama Islam Negeri/IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dimana ia lulus progam S2 pada 1999. Sebelum menyelesaikan pendidikan S3-nya, ia mengikuti dialog agama-agama selama sebulan di Amerika Serikat pada 2002. Pada 2005, ia mengikuti kuliah pendek di Universitas Leiden, Belanda.[2] Ia masuk sebagai salah satu dari 200 ulama yang dianjurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.[3]

Menurut buku Fatwa Hubungan Antaragama di Indonesia karya Rumadi Ahmad, ia adalah seorang "aktivis pluralisme" yang menyatakan bahwa "MUI tidak konsisten dalam pendekatan tekstualisme al-Qur'an dan Sunnah."[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]