Abdul Mukthie Fadjar
Abdul Mukthie Fadjar | |
---|---|
Hakim Konstitusi Indonesia | |
Masa jabatan 2003–2008 | |
Pendahulu Jabatan Baru | |
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-3 | |
Masa jabatan 21 Agustus 2008 – 31 Desember 2009 | |
Sunting kotak info • L • B |
Prof. H. Abdul Mukthie Fadjar, S.H., M.S. (lahir 24 Desember 1942) adalah salah satu hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Ia berkarier dalam dunia pendidikan, setelah menamatkan pendidikannya di FH Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1970. Kemudian menjadi Dosen Biasa (Tetap) di Universitas Brawijaya (Unbraw) sejak 1971[1][2].
Karier
[sunting | sunting sumber]Abdul Mukthie Fadjar memperoleh gelar master di Universitas Airlangga, lalu setelahnya ia menjadi Dosen Luar Biasa FH Universitas Brawijaya sejak 1971. Kemudian sejak 1972, ia menjadi dosen luar biasa di beberapa Universitas di antaranya, FH Universitas Muhammadiyah Malang dan dosen luar biasa Universitas Widyagama. Pada tahun yang sama, ia juga menjadi dosen program Pasca Sarjana di Universitas Brawijaya, Universitas 17 Agustus 1945, Malang (sejak 1999) dan Universitas Widyagama (sejak 2001).[1][2].
Beberapa pendidikan lanjutan yang diperolehnya antara lain Post Graduate Study on International Law, Universitas Padjajaran (1975), Pendidikan Lanjutan I dan II Hukum Tata Negara/Hukum Administrasi di Universitas Airlangga (1975-1976), Penataran Ketahanan Nasional kerja sama Universitas Airlangga dan Lemhanas (1975), dan Comparative Study on University Management and Administration pada beberapa universitas di Australia (1992) dan di Eropa (1996).
Ia dua kali terpilih sebagai Dosen Teladan di FH Universitas Brawijaya (1976 dan 1983). Jabatan-jabatan tersebut antara lain ketika ia menjabat sebagai Kepala Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum FH Universitas Brawijaya (1974-1978), Ketua Jurusan HTN FH Universitas Brawijaya (1983-1989), Dekan Fakultas Hukum (1988-1992), Pemimpin Redaksi Jurnal Arena Hukum FH Universitas Brawijaya (1974-1994), Pembantu Rektor III/Pjs. Dekan FH Universitas Widyagama (1995-1999 dan 1999-2003).[1][2]
Selain itu ia juga menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Mei-Agustus 2003), Ketua Asosiasi Pengajar HTN/HAN Jawa Timur, Ketua Dewan Etik Malang Corruption Watch (MCW), Dewan Penyantun Malang Lawyers Club, Ketua Dewan Pakar Institute for Strengthening Transition Society Studies (In-TRANS) dan anggota Experts Meeting Koalisi untuk Konstitusi Baru.[1][2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b c d "Profil Hakim Abdul Mukthie Fadjar | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia". www.mkri.id. Diakses tanggal 2022-09-19.
- ^ a b c d "Profil - Abdul Mukthie Fadjar". Merdeka.com. Diakses tanggal 2022-09-19.