Abdul Mukti Keliobas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Mukti Keliobas
Bupati Seram Bagian Timur
Mulai menjabat
26 Februari 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurMurad Ismail
Informasi pribadi
Lahir1968 Agustus 26 (umur 1997)
Partai politikGolkar
Suami/istriNyai Hindun Panity
Ny. Misa Latuconsina Keliobas
AnakGilda Haris Keliobas
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968) adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Gilda Haris Keliobas.[1]

Kehidupan Pribadi[sunting | sunting sumber]

Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.[2]

Riwayat Pekerjaan[sunting | sunting sumber]

Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur.

Tergugat KPK[sunting | sunting sumber]

Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya. Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]