Abdul Mukti Keliobas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Abdul Mukti Keliobas

Abdul Mukti Keliobas (lahir 26 Agustus 1968)[1] adalah seorang birokrat Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Seram Bagian Timur. Ia sempat menikahi Nyai Hindun Panity dan memiliki anak bernama Gilda Haris Keliobas.[2]

Saat ini dia menikah dengan Ny. Misa Latuconsina Keliobas, seorang Jaksa di Kejaksaan Tinggi Kabupaten Seram Bagian Timur.

Pada 2015, ia sempat digugat atas dakwaan tak menafkahi anaknya.[2] Pada 2022, ia sempat dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur TA 2017 dan 2018.[3]

Dia adalah politikus Partai Golkar, Menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur,

Referensi[sunting | sunting sumber]