Alamuddin Dimyati Rois: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Wagino Bot (bicara | kontrib)
→‎Referensi: clean up
Baris 26: Baris 26:
{{Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Jawa Tengah, 2019 |state=collapsed}}
{{Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Jawa Tengah, 2019 |state=collapsed}}
{{DEFAULTSORT:Rois, Alamuddin Dimyati}}
{{DEFAULTSORT:Rois, Alamuddin Dimyati}}

[[Kategori:Alumni Universitas Diponegoro]]
[[Kategori:Alumni Universitas Diponegoro]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]
[[Kategori:Tokoh Jawa]]

Revisi per 15 Oktober 2022 02.20

Alamuddin Dimyati Rois
Informasi pribadi
Lahir26 Desember 1980 (umur 43)
Kendal, Jawa Tengah
KewarganegaraanIndonesia
Partai politikPKB
Orang tua
Tempat tinggalIndonesia
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Alamuddin Dimyati Rois S.Sos (lahir 26 Desember 1980) adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2009-2014 kemudian terpilih lagi 2014-2019 dan 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal).

Riwayat Hidup

Alamuddin Dimyati Rois merupakan alummnus Fakultas Sosial Politik Universitas Diponegoro Semarang. Ia termasuk putra dari ulama KH. Dimyati Rois pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadhlu Wal Fadhilah Kendal. Alamuddin Dimyati Rois bertugas di Komisi VIII yang mengurusi masalah Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.

Referensi