Lompat ke isi

Riyanta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Riyanta
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
7 Desember 2021
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Imam Suroso
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanJawa Tengah III
Informasi pribadi
Lahir25 Mei 1960 (umur 64)
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Partai politikPDI-P
Suami/istriNunung Haryati
Anak3
AlmamaterUniversitas 17 Agustus 1945 Semarang
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Riyanta, S.H. (lahir 25 Mei 1960) adalah politikus PDI Perjuangan yang menjabat sebagai anggota DPR-RI sejak 7 Desember 2021 menggantikan Imam Suroso yang telah meninggal dunia pada 27 Maret 2020.[1] Ia mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah III, yang meliputi Kabupaten Grobogan, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Pati. Saat ini, ia bertugas di Komisi II.

Riwayat Pendidikan [2]

[sunting | sunting sumber]

Riwayat Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Aditya, Nicholas Ryan (07-12-2021). Diamanty Meiliana, Diamanty, ed. "Rapat Paripurna DPR, 2 Anggota PAW Dilantik". Kompas.com. Diakses tanggal 03-01-2022. 
  2. ^ a b Profil Riyanta, S.H. - Anggota DPR RI 2019-2024, diakses 3 Januari 2022.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]