Alamuddin Dimyati Rois

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Oktober 2023 15.06 oleh Technetium 99m (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Alamuddin Dimyati Rois
Informasi pribadi
Lahir26 Desember 1980 (umur 43)
Kendal, Jawa Tengah
KewarganegaraanIndonesia
Partai politikPKB
Orang tua
Tempat tinggalIndonesia
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Alamuddin Dimyati Rois S.Sos (lahir 26 Desember 1980) adalah anggota DPR RI dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2009-2014 kemudian terpilih lagi 2014-2019 dan 2019-2024 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah I (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, dan Kabupaten Kendal).

Riwayat Hidup[sunting | sunting sumber]

Alamuddin Dimyati Rois merupakan alummnus Fakultas Sosial Politik Universitas Diponegoro Semarang. Ia termasuk putra dari ulama KH. Dimyati Rois pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah Kendal. Pada tahun 2017 ia mendirikan sekaligus menjadi pengasuh pada Pondok Pesantren Al-Fadllu Wal Fadhilah 2. Alamuddin Dimyati Rois bertugas di Komisi VIII yang mengurusi masalah Departemen Agama, Departemen Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia dan Zakat.

Referensi[sunting | sunting sumber]