Cileungsir, Rancah, Ciamis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
k fix
Baris 41: Baris 41:
'''Kondisi Geografis Desa'''
'''Kondisi Geografis Desa'''


Desa Cileungsir secara geografis terletak di sebelah Utara Kabupaten Ciamis dengan luas wilayah 1.091,368 Ha, yang terdiri dari  5 (lima) wilayah kedusunan, 26 Rukun Warga (RW) dan 55 Rukun Tetangga (RT). Termasuk salah satu desa di wilayah Kecamatan Rancah yang berada di sebelah Barat.
Desa Cileungsir secara geografis terletak di sebelah Utara Kabupaten Ciamis dengan luas wilayah 1.091,368 Ha, yang terdiri dari 5 (lima) wilayah kedusunan, 26 Rukun Warga (RW) dan 55 Rukun Tetangga (RT). Termasuk salah satu desa di wilayah Kecamatan Rancah yang berada di sebelah Barat.


Secara administratif pemerintahan, Desa Cileungsir dipetakan sebagai berikut : Dusun Cileungsir terdiri dari 3 RW (RW 01 – RW 03), Dusun Pasirdahu terdiri 3 RW (RW 04 – RW 06), Dusun Pangrumasan 8 RW (RW 07 – RW 14), Dusun Sukajadi 5 RW (RW 15 – RW 19) dan Dusun Sukamaju 7 RW (RW 20 – RW 26).
Secara administratif pemerintahan, Desa Cileungsir dipetakan sebagai berikut : Dusun Cileungsir terdiri dari 3 RW (RW 01 – RW 03), Dusun Pasirdahu terdiri 3 RW (RW 04 – RW 06), Dusun Pangrumasan 8 RW (RW 07 – RW 14), Dusun Sukajadi 5 RW (RW 15 – RW 19) dan Dusun Sukamaju 7 RW (RW 20 – RW 26).

Revisi per 12 Juni 2023 04.18

Cileungsir
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenCiamis
KecamatanRancah
Kode pos
46387
Kode Kemendagri32.07.15.2003
Luas1.091,368 km²
Jumlah penduduk6.038 jiwa
Kepadatan180 jiwa/km²
Jumlah RT55
Jumlah RW26
Situs webcileungsir.desa.id
Peta

Cileungsir adalah desa di kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat, Indonesia.

Desa Cileungsir terdiri dari lima dusun yaitu Dusun Cileungsir sebagai pusat pemerintahan desa, Pasirdahu, Pangrumasan, Sukajadi, dan Sukamaju.

Sejarah

Desa Cileungsir berdiri dan terbentuk pada sekitar tahun 1816 dengan nama desa Ciladur. Menurut cerita para orang tua saat itu pusat pemerintahannya adalah di daerah Pinangtiwi, yang sekarang termasuk di wilayah dusun Sukamaju, desa Cileungsir,kecamatan Rancah, kab. Ciamis.

Namun karena saat itu karena masih jarangnya penduduk dan akses jalan sulit yang menjadikan komunikasi antara masyarakat dan pamong desa terhambat, maka para tokoh berinsiatif menggabungkan dan membentuk pemerintahan dengan nama desa Cileungsir pada tahun 1957 yang meliputi wilayah dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Ciladur, Bandaran, Karangpari, Kopeng dan Cioray.

Cileungsir mengandung arti ci adalah cai; berarti air sebagai lambing kesuburan, dan leungsir yang mengandung makna nama pohon besar yang rindang dan kokoh; sehingga Cileungsir secara harfiah berarti sumber mata air yang dipadu dengan pohon besar, rindang dan kokoh; terus memancarkan mata air ke seluruh tatar wilayah yang menghasilkan tanah subur dan makmur lohjinawi, penuh kedamaian dan rasa saling asah asih asuh.

Desa Cileungsir pada tanggal 21 Februari 1984 dimekarkan menjadi dua desa, yaitu Desa Cileungsir yang meliputi Dusun Cileungsir, Pasirdahu, Pangrumasan, Sukamaju (sebelumnya bernama: Ciladur), dan Dusun Sukajadi (sebelumnya bernama: Cioray). Sedangkan wilayah Bandaran (sekarang Sukamulya), Karangpari, Kopeng membentuk desa baru dengan nama Desa Karangpari.[1]

Batas wilayah

Desa Cileungsir memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Wangunsari
selatan Desa Bojonggedang
barat Desa Kiarapayung dan Desa Karangpari
timur Desa Rancah dan Desa Cisontrol

Kondisi Geografis Desa

Desa Cileungsir secara geografis terletak di sebelah Utara Kabupaten Ciamis dengan luas wilayah 1.091,368 Ha, yang terdiri dari 5 (lima) wilayah kedusunan, 26 Rukun Warga (RW) dan 55 Rukun Tetangga (RT). Termasuk salah satu desa di wilayah Kecamatan Rancah yang berada di sebelah Barat.

Secara administratif pemerintahan, Desa Cileungsir dipetakan sebagai berikut : Dusun Cileungsir terdiri dari 3 RW (RW 01 – RW 03), Dusun Pasirdahu terdiri 3 RW (RW 04 – RW 06), Dusun Pangrumasan 8 RW (RW 07 – RW 14), Dusun Sukajadi 5 RW (RW 15 – RW 19) dan Dusun Sukamaju 7 RW (RW 20 – RW 26).

Status atau Jenis Desa

Pada tahun 2020 desa Cileungsir dikategorikan sebagai Desa Maju dengan nilai Indeks Desa Membangungn (IDM): 0,785 menurut Peraturan Bupati Ciamis tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021[2]. Kemudian pada tahun 2021 mendapat nilai 0,80 dan pada tahun 2022 mendapat nilai 0,82[2].


Nama Kepala Desa

No Nama Kepala Desa Tahun Menjabat Ket.
1. Raden Pradjamanggala 1816 – 1837 Desa Ciladur
2. Raden Anggapradja 1837 – 1859 Desa Ciladur
3. Raden Bangsajuda 1859 – 1875 Desa Ciladur
4. Raden Najawikara 1875 – 1892 Desa Ciladur
5. Raden Bangsadidjaja 1892 – 1902 Desa Ciladur
6 Raden Argadiredja 1902 – 1910 Desa Ciladur
7. Raden Raksadiwanda 1910 – 1918 Desa Ciladur
8. Raden Sumantadipradja 1918 – 1936 Desa Ciladur
9. Raden Sukartapradja 1936 – 1957 Desa Ciladur
10. H. O. Waryo Kartadijaya 1957 – 1979 Desa Cileungsir
11. Lili Rosadi (Pjs) 1979 – 1980 Desa Cileungsir
12. Raden Cece Dahyan 1980 – 1982 Desa Cileungsir
13. Raden Syamsudin (Pjs) 1982 – 1984 Desa Cileungsir
14. Paidi 1984 – 1992 Desa Cileungsir
15. Tarso (Pjs) 1992 – 1994 Desa Cileungsir
16. H. O. Djakaria 1994 – 2002 Desa Cileungsir
17. E.K. Heryadi 2002 – 2008 Desa Cileungsir
18. Didi Sutardi 2008 – 2014 Desa Cileungsir
19. H. Ewo Syahwana 2014 – 2020 Desa Cileungsir
20. H. Lili Ganawi, S.H (Pjs) 2020 – 2021 Desa Cileungsir
21. H. Ewo Syahwana[3] 2021 – 2027 Desa Cileungsir


Referensi

  1. ^ "Sejarah Desa Cileungsir". Pemerintah Desa Cileungsir. Diakses tanggal 2023-05-05. 
  2. ^ a b "Desa Cileungsir dalam Data Indeks Membangun Kab. Ciamis". Data Pemerintah Kab. Ciamis. Diakses tanggal 2023-05-09. 
  3. ^ SKDI, Bidang (2023-03-13). "Usia Ke-270 HUT Desa Cileungsir Gelar Jalan Sehat". Pemerintah Kab. Ciamis. Diakses tanggal 2023-05-05. 

Pranala luar