Cisauk, Tangerang: Perbedaan antara revisi
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 6: | Baris 6: | ||
|penduduk=- |
|penduduk=- |
||
|kelurahan=5 desa - 1 kelurahan |
|kelurahan=5 desa - 1 kelurahan |
||
|nama camat= |
|nama camat= abdullah |
||
|kepadatan=- jiwa/km² |
|kepadatan=- jiwa/km² |
||
|provinsi=Banten |
|provinsi=Banten |
Revisi per 26 September 2019 05.34
Cisauk | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Tangerang |
Pemerintahan | |
• Camat | abdullah |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 36.03.23 |
Kode BPS | 3603081 |
Desa/kelurahan | 5 desa - 1 kelurahan |
Cisauk adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Indonesia.
Kecamatan ini merupakan pemekaran dari Kecamatan Serpong.
Pemekaran kecamatan
Kecamatan Cisauk menghasilkan:
Asal usul
Kecamatan Cisauk pada mulanya merupakan bagian dari Kecamatan Serpong yang mengalami pemekaran wilayah. Nama Cisauk diambil dari nama salah satu desa, Desa Cisauk (kini telah berubah status menjadi Kelurahan Cisauk).
Pembagian administratif
Kecamatan Cisauk saat ini terdiri dari lima desa dan satu kelurahan, setelah enam desa dimekarkan menjadi kecamatan Setu. Kecamatan Setu masuk ke dalam wilayah Kota Tangerang Selatan, sedangkan Kecamatan Cisauk tetap masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tangerang.
Batas Wilayah
Utara | Kecamatan Pagedangan |
Timur | Kecamatan Serpong dan Kecamatan Setu |
Selatan | Kecamatan Rumpin |
Barat | Kecamatan Parungpanjang |
Stasiun Kereta Api
Di kecamatan ini terdapat Stasiun Cisauk dan Stasiun ini melayani jurusan Maja - Parung Panjang - Rangkas Bitung dan Tanah Abang.