Dani Ramdan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dani Ramdan
Penjabat Bupati Bekasi
Mulai menjabat
23 Mei 2022
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Bey Machmudin (Pj.)
Masa jabatan
23 Juli 2021 – 27 Oktober 2021
PresidenJoko Widodo
GubernurRidwan Kamil
Informasi pribadi
Lahir12 Januari 1970 (umur 54)
Indonesia Garut, Jawa Barat
KebangsaanIndonesia
Alma materInstitut Pemerintahan Dalam Negeri (1991)
ProfesiBirokrat
Masa Dinas1991-sekarang
Instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Dani Ramdan, M.T. (lahir 1 Desember 1969) adalah seorang birokrat Indonesia. Lahir di Garut, lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) atau sekarang dikenal dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1991.

Ia mula-mula menjabat sebagai kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Barat. Pada 2020, ia diangkat menjadi Penjabat Bupati Pangandaran. Pada 2021, ia diangkat menjadi Penjabat Bupati Bekasi.[1]

berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI No:131.32-1374 Tahun 2021 tanggal 21 Juli 2021, tentang pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi maksimal masa jabatan satu tahun. Artinya Dani Ramdan menduduki kursi sebagai Pj Bupati Kabupaten Bekasi sebanyak dua kali.[2]

Riwayat Pendidikan

  • SD Negeri Cibatu, Garut dari kelas I sampai II.
  • SD kelas III, ia pindah ke Bandung ikut ayahnya di Sarijadi.
  • SMP 12 Setia Budi Bandung
  • SMA Negeri 2 Bandung
  • Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) 1991 (Sekarang IPDN)
  • S2 Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
  • S3 di Universitas Padjajaran, Bandung

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Drs. Herman Hanafi, M.Si. (Plh)
Penjabat Bupati Bekasi
23 Juli 2021-27 Oktober 2021
Diteruskan oleh:
Lowong
Didahului oleh:
H. Akhmad Marjuki, S.E (Plt)
Penjabat Bupati Bekasi
23 Mei 2022-sekarang
Petahana