Haram: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Dinamik-bot (bicara | kontrib)
k r2.6.2) (bot Menambah: ky:Харам
Baris 40: Baris 40:
[[kk:Харам]]
[[kk:Харам]]
[[ko:하람]]
[[ko:하람]]
[[ky:Харам]]
[[lt:Haram]]
[[lt:Haram]]
[[ms:Haram]]
[[ms:Haram]]

Revisi per 22 Desember 2012 17.15

Haram adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (misalnya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau makan binatang haram ini akan mendapatkan konsekuensi berupa dosa.

Contoh aktivitas

Status hukum lainnya

Referensi