Hartanto Edhie Wibowo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 Februari 2015 13.15 oleh Nohirara (bicara | kontrib) (fix)
Hartanto Edhie Wibowo
Anggota DPR RI Dapil Banten III
Masa jabatan
1 Oktober 2009 – sekarang
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Informasi pribadi
Lahir31 Mei 1969 (umur 54)
Indonesia Jakarta, Indonesia
Partai politikPartai Demokrat
Suami/istriSetya Kumala Sari
Orang tuaSarwo Edhie Wibowo dan Sunarti Sri Hadiyah
Alma materUniversitas Negeri Oregon, Amerika Serikat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hartanto Edhie Wibowo adalah anggota Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Banten III.[1][2] Ia merupakan adik dari Ibu Negara Indonesia Kristiani Herrawati dan mantan KASAD Pramono Edhie Wibowo serta ipar dari Presiden RI saat ini, Susilo Bambang Yudhoyono.

Anggota DPR

Pemilu Legislatif 2009

Antok, sapaan Hartanto, menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 melalui Partai Demokrat. Ia maju di daerah pemilihan Banten III yang meliputi wilayah Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan). Ia kemudian ditempatkan di Komisi VII yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, serta Lingkungan Hidup.[2]

Skandal Bank Century

Di penghujung tahun 2012, nama Hartanto Edhie Wibowo dan istrinya, Setya Kumala Sari menjadi pembicaraan publik setelah keduanya terekam namanya dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai pihak yang melakukan transaksi di Bank Century. Dalam dokumen yang sempat beredar dikalangan wartawan tersebut, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan bahwa Hartanto dan Satya Kumala Sari pernah tercatat sebagai nasabah Bank Century pada tahun 2007. Keduanya juga terekam melakukan penyetoran tunai melalui aplikasi pengiriman uang atas nama Setya Kumala Sari yang dilakukan Bank Century di Kantor Cabang Pondok Indah ke rekening Hartanto yang berada di Bank BCA cabang Times Square Cibubur pada tanggal 25 Januari dengan nilai sebesar Rp 452 juta. Penyetoran dengan metode yang sama selanjutnya dilakukan pada tanggal 30 Juli 2007 senilai Rp 368 juta dan transaksi terakhir dikirim ke rekening BII cabang Mangga Dua pada tanggal 22 November 2007 dengan nilai sebesar Rp 469 juta. Melihat rekaman transaksi ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkesimpulan bahwa transaksi transfer dari Hartanto dan Satya Kumala Sari di Bank Century ke rekening Hartanto di BII patut diduga tidak wajar. Hal ini dikarenakan petugas Bank Century yang bertugas mengatakan tidak pernah menerima secara fisik valas dari keduanya.[2]

Pemilu Legislatif 2014

Pada Pemilu Legilatif 2014, Antok kembali maju sebagai bakal calon anggola lagislatif (bacaleg) dari Partai Demokrat di daerah pemilihan Banten III. Ia maju bersama 12 kerabat dekat (keluarga) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lainnya.[3]

Referensi

  1. ^ Blog Hartanto Edhie Wibowo - Situs Resmi MPR RI
  2. ^ a b c Profil Hartanto Edhie Wibowo - Merdeka.com
  3. ^ Daftar Orang Dekat SBY yang Nyaleg di Demokrat - Kompas.com