Hidayatullah II dari Banjar
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Tuan Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan Hidayatullah Halil illah bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman[1] | |
---|---|
Sultan Banjar | |
Berkuasa | September 1859 – 2 Maret 1862 |
Penobatan | 9 Oktober 1856 (Mangkubumi Banjar) September 1859 (Sultan Banjar, dinobatkan rakyat Banua Lima) |
Pendahulu | Sultan Tamjidullah al-Watsiq Billah |
Penerus | Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin |
Sultan (tanpa Mahkota) | Lihat daftar |
Wangsa | Dinasti Banjarmasin |
Ayah | Pangeran Sultan Muda Abdur-Rahman bin Sultan Adam |
Ibu | Ratu Siti binti Pangeran Mangkoe Boemi Nata bin Sultan Sulaiman |
Anak | ♂ Pangeran Sasra Kasuma (anak Nyai Noerain) ♂ Pangeran Abdul Rahman (anak Ratu Mas Ratna Kediri) |
Gusti Andarun bergelar mangkubumi Pangeran Hidayatullah kemudian bergelar Sultan Hidajat Oellah Halil Illah (bin Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman) atau disebut juga Hidayatullah II (lahir di Martapura, 1822 – meninggal di Cianjur, Jawa Barat, 24 November 1904 pada umur 82 tahun) adalah salah seorang pemimpin Perang Banjar.[4][5][6][7][8]
Berkat jasa-jasa kepada bangsa dan negara, pada tahun 1999 pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan Bintang Mahaputera Utama.[butuh rujukan]
Riwayat
Dia dilantik langsung oleh Sultan Adam menjadi Sultan Banjar untuk meneruskan pemerintahan kesultanan Banjar menggantikan Sultan Adam yang merupakan kakek Sultan Hidayatullah II. Hidayatullah menjadi satu-satunya pemimpin rakyat Banjar antara tahun 1859 sampai 1862[9] pasca Hindia-Belanda mengambil alih Tamjidullah II, kakak tirinya, sebagai Sultan Banjar versi Belanda pada 25 Juni 1859. Walaupun menurut surat wasiat Sultan Adam ia ditetapkan sebagai Sultan Banjar nantinya. Sultan Hidayatullah II diberikan jabtan mangkubumi sejak 9 Oktober 1856 oleh Belanda. Langkahnya sebagai pengganti Sultan Adam menjadi lebih terbuka pada pada Februari 1859, Nyai Ratu Kamala Sari (permaisuri almarhum Sultan Adam) beserta puteri-puterinya, telah menyerahkan surat kepada Pangeran Hidayat, bahwa kesultanan Banjar diserahkan kepadanya, sesuai dengan surat wasiat Sultan Adam. Sebelumnya Nyai Ratu Komala Sari sempat mengusulkan satu-satunya puteranya yang masih hidup yaitu Pangeran Prabu Anom sebagai pengganti Sultan Adam. Selanjutnya Pangeran Hidayat mengadakan rapat-rapat untuk menyusun kekuatan dan pada bulan September 1859, Pangeran Hidayatullah II dinobatkan oleh para panglima sebagai Sultan Banjar dan sebagai mangkubumi adalah Pangeran Wira Kasuma, putera Pangeran Ratu Sultan Muda Abdur Rahman dengan Nyai Alimah.
Ayah dia adalah Pangeran Ratu Sultan Muda Abdurrahman bin Sultan Adam Al-Watsiq Billah, sedangkan ibu dia adalah Ratu Siti binti Pangeran Mangkubumi Nata yang juga bangsawan keraton Banjar (golongan tutus/purih raja). Pangeran Hidayatullah mewarisi darah biru keraton Banjar (berdarah kasuma alias ningrat murni) dari kedua orangtuanya, karenanya menurut adat keraton sebagai kandidat utama sebagai Sultan Banjar dibandingkan Pangeran Tamjidullah II yang berasal dari isteri selir (Nyai) yang bukan tutus (bangsawan keraton Banjar). Kandidat yang lain (yang diusulkan permaisuri Sultan Adam) adalah Pangeran Prabu Anom putera almarhum Sultan Adam dengan Nyai Ratu Komalasari, pangeran ini diasingkan Belanda ke Jawa dengan surat yang ditandatangani oleh Sultan Tamjidullah II, sehari setelah pengangkatannya oleh Belanda menjadi Sultan Banjar. Peristiwa diasingkannya Pangeran Prabu Anom / paman Sultan Hidayatullah dan pengasingan Pangeran Tamjidillah membuat geram Sultan Hidayatullah dan bangsawan lainnya. Campur tangan Belanda dalam pengangkatan Sultan Banjar berkaitan status Kesultanan Banjar yang menjadi tanah pinjaman (daerah protektorat) dari VOC-Belanda sejak 13 Agustus 1787 pada masa Tahmidullah II.
Pangeran Hidayatullah adalah Sultan Banjar yang dengan tipu muslihat Penjajah Belanda ditangkap dan kemudian diasingkan bersama dengan anggota keluarga dan pengiringnya ke Cianjur. Di sana dia tinggal dalam suatu pemukiman yang sekarang dinamakan Kampung Banjar/Gang Banjar. Sultan Hidayatullah wafat dan dimakamkan di Cianjur. Sultan Hidayatullah pada tahun 1999 mendapat Bintang kenegaraan dari pemerintah RI.
Pada 30 April 1856, Pangeran Hidayatullah menandatangani persetujuan pemberian konsesi tambang batu bara kepada Hindia Belanda karena pengangkatannya sebagai Mangkubumi Kesultanan Banjar yang sebelumnya didiskusikan terlebih dahulu dengan kakeknya Sultan Adam.
Pada 9 Oktober 1856, Hindia Belanda mengangkat Hidayatullah sebagai mangkubumi untuk meredam pergolakan di Kesultanan Banjar atas tersingkirnya Pangeran Hidayatullah yang didukung oleh kaum ulama dan bangsawan keraton sebagai Sultan Muda.
Pada 18 April 1859 terjadi Penyerangan terhadap tambang batu bara Oranje Nassau milik Hindia Belanda dipimpin oleh Pangeran Antasari, Pembekal Ali Akbar, Mantri Temeng Yuda Panakawan atas persetujuan Sultan Hidayatulah .
Pada 25 Juni 1859, Hindia Belanda memakzulkan Tamjidullah sebagai Sultan Banjar oleh Kolonel A.J. Andresen untuk memulihkan keadaan. Dengan Siasat menempatkan Sultan Hidayatullah sebagai Sultan Banjar dan menurunkan Pangeran Tamjidullah karena Belanda menilai penyerangan tambang batubara mereka berkaitan dengan kekuasaan di Kesultanan Banjar. Sultan Hidayatulllah dinilai sebagai tokoh penting dalam penyerbuan ke tambang batubara Pengaron, sehingga harus dijinakkan dengan menempatkan Sultan pada posisinya sesuai surat wasiat Sultan Adam. Akan tetapi pengangkatan oleh Belanda ini ditolak mentah-mentah dan didukung oleh seluruh Bangsawan maupun rakyatnya.
Pada 5 Februari 1860 Belanda mengumumkan bahwa jabatan Mangkubumi Pangeran Hidayat dihapuskan.[10] Selanjutnya pada tanggal 11 Juni 1860, Residen I.N. Nieuwen Huyzen mengumumkan penghapusan Kesultanan Banjar.
Pada 10 Desember 1860, Pangeran Hidayatullah melantik Gamar dengan gelar Tumenggung Cakra Yuda untuk mengadakan perang Sabil terhadap Belanda.
Dalam bulan Juni 1861 Sultan Hidayatullah berada di Gunung Pamaton (Kabupaten Banjar). Rakyat Gunung Pamaton menyambut kedatangan Sultan Hidayatullah dan rakyat membuat benteng pertahanan sebagai usaha mencegah serangan Belanda yang akan menangkapnya. Sementara itu Sultan Hidayatullah berunding dengan Mufti di Martapura. Perundingan pertama diadakan di Kalampayan dan yang kedua di kampung Dalam Pagar. Dalam perundingan itu disepakati rencana akan melakukan serangan umum terhadap kota Martapura. Para penghulu dan alim ulama akan mengerahkan seluruh rakyat melakukan jihad perang sambil mengusir Belanda dari bumi Banjar.
Serangan umum ini direncanakan dilakukan pada tanggal 20 Juni 1861, tetapi rencana itu bocor ke tangan Belanda. Oleh karena itu sebelum tanggal 20 Juni Belanda secara tiba-tiba menyerang benteng Gunung Pamaton tempat pertahanan Sultan Hidayatullah. Serangan Belanda itu dapat digagalkan dengan banyak membawa korban di pihak Belanda. Sementara itu di kampung Kiram, tidak jauh dari Gunung Pamaton dan di daerah Banyu Irang, Pambakal Intal dan pasukan Tumenggung Gumar telah berhasil menghancurkan kekuatan Kopral Neyeelie. Mayat-mayat pasukan Belanda ini dihanyutkan di sungai Pasiraman. Pambakal Intal berhasil menguasai senjata serdadu Belanda ini.
Untuk menghadapi serangan umum terhadap Martapura ini Assisten Residen Mayor Koch yang merangkap menjadi Panglima di daerah Martapura meminta bantuan kepada Residen Gustave Verspijck di Banjarmasin. Residen segera mengirimkan bantuan dengan mengirimkan kapal perang Van Os yang mengangkut meriam dan perlengkapan perang lainnya. Serangan selanjutnya dilakukan oleh Mayor Koch secara besar-besaran terhadap benteng Gunung Pamaton, mendahului rencana serangan umum terhadap Martapura oleh rakyat yang bocor ke pihak Belanda. Rakyat seluruh daerah Martapura dan sekitarnya bangkit melakukan serangan sehingga hampir di seluruh pelosok terjadi pertempuran. Pertempuran terjadi pula di Kuala Tambangan. Tumenggung Gamar yang akan membawa pasukannya memasuki kota Martapura ternyata tidak berhasil, karena Belanda telah mempersiapkan pertahanan yang lebih kuat.
Pambakal Mail terlibat perang menghadapi serdadu Belanda di sekitar daerah Mataraman, sementara di Gunung Pamaton pertempuran terus berkobar. Pasukan Belanda bukan saja menyerang benteng Gunung Pamaton yang belum berhasil dikuasainya, tetapi juga membakar rumah-rumah penduduk yang tidak berdosa. Membinasakan kebun-kebun dan menangkapi penduduk, sehingga penjara Martapura penuh sesak. Dalam pertempuran di Gunung Pamaton tersebut banyak sekali jatuh korban di kedua belah pihak. Letnan Ter Dwerde dan Kopral Grimm tewas kena tombak dan tusukan keris di perutnya.
Serangan bulan Juni 1861 terhadap benteng Gunung Pamaton berhasil digagalkan oleh rakyat yang hanya memiliki persenjataan sederhana. Memang benteng Gunung Pamaton saat itu dipertahankan oleh pimpinan perang yang gagah berani, selain Sultan Hidayatullah terdapat pula Demang Lehman, Tumenggung Gamar, Raksapati, Kiai Puspa Yuda Negara. Selain itu terdapat pula pahlawan wanita Kiai Cakrawati yang selalu menunggang kuda yang sebelumnya ikut mempertahankan Benteng Gunung Madang, dan saat itu ikut mempertahankan Benteng Gunung Pamaton.
Dalam bulan Agustus 1861 Mayor Koch sekali lagi mengerahkan pasukannya menyerbu Gunung Pamaton. Sebelum serangan dilakukan. Mayor Koch menghancurkan semua ladang, lumbung padi rakyat, hutan-hutan, dengan harapan menghancurkan persediaan bahan makanan, dan menghancurkan hutan-hutan yang dapat dijadikan benteng pertahanan. Mayor Koch gagal dalam usahanya untuk menangkap Sultan Hidayatullah dan pimpinan perang lainnya, karena sebelumnya benteng ini telah ditinggalkan, karena rakyat menggunakan siasat gerilya dalam usaha melawan Belanda yang memiliki persenjataan yang lebih baik. Perang gerilya adalah salah satu siasat untuk mengantisipasi musuh yang memiliki persenjataan yang lebih unggul.
Setelah ditipu dengan terlebih dahulu menyandera ibunya, Sultan Hidayatullah pada 2 Maret 1862 dibawa dari Martapura dan diasingkan ke Cianjur.
Menjadi Mangkubumi
Pengangkatan Pangeran Hidayatullah sebagai mangkubumi tertuang dalam AKTE VAN BEEEDIGING VAN DEN RIJKSBESTIERDER VAN BANDJARMASIN, PANGERAN HIDAJAT OELLAH OP 9 OCTOBER 1856. (Besluit 4 Januari 1857 No. 41) BORNEO tertulis dalam bahasa Melayu berbunyi:[11]
“ | Hadjrat Annabi Salallahu alaihi wassallam seribu dua ratus tudjuh puluh tiga pada kesembilan hari bulan Sjafar kepada hari Chamis djam pukul sepuluh pagi2. Mendjadi hadjrat Almasih kesembilan hari bulan Oktober hari Chamis tahun seribu delapan ratus lima puluh enam, maka dewasa itulah sahaja Pangiran Hidajat Allah jang dengan permintaan Sri Paduka Tuan Sultan Adam Alwasikh Billah jang mempunjai tahta keradjaan Bandjarmasin beserta mupakatan dengan Sri Paduka Tuan van de Graaff residen Bandjarmasin jang memegang kuasa atas segala tanah sebelah Selatan dan Timur pulau Kalimantan sudah terima oleh Sri Paduka Jang Dipertuan Besar Gurnadur Djenderal dari tanah Hindia Nederland jang bersemajam di Betawi. Mendjadi mangkubumi dikeradjaan Bandjarmasin bepersembahan suatu surat persumpahan ini kechadirat geburmin Hindia Nederland pada menjatakan ha mim Allah wal Rasul. Pertama : bahwa dengan sesungguhnja sahaja berdjandji hendak maangkat pekerdjaan mangkubumi itu dengan hati jang tulus dan ichlas serta senantiasa hendak bepertolongan didalam maksud dan kehendak geburmin Hindia Nederland. Kedua : bahwa sahaja berdjandji akan mengikuti dan mendengar sekalian titah dan perintah Sri Paduka Tuan Residen dari tanah Selatan dan timur pulau Kalimantan jang mendjadi wakil mutlaq geburnemin dipulau ini dan perintah Sri Paduka Tuan Sultan Bandjarmasin. Ketiga : bahwa sahaja berdjandji hendak memelihara kari tulus dan ichlas antara geburnemin Hindia Nederland dengan Sri Paduka Tuan Sultan Bandjarmasin senantiasa djuga adanja. Keempat : bahwa sahaja berdjandji hendak mendjalankan hukum jang adil dan berbuat sekalian jang mendjadikan selamat dan sentosanja Sri Paduka Tuan Sultan Bandjarmasin. Kelima : bahwa sahaja berdjandji hendak mendjalankan sekalian aturan dan perintahan menurut seperti jang tersebut didalam kontrak jang telah diperbuat antara geburnemin Hindia Nederland dengan Sri Paduka Tuan Sultan Bandjarmasin serta mendjaga orang melanggar itu. Kaenam : bahwa sahaja berdjandji dengan sebolih-bolihnja djua hendak mengerdjakan atas segala hal jang mendjadikan kebaikan dan sentosa keradjaan Bandjarmasin. Ketudjuh : bahwa sahaja berdjandji tiada hendak berbuat keberatan dan kesusahan pada orang2 negeri hanja akan membuat aturan jang baik supaja segala orang didalam daerah Sri Paduka Tuan Sultan dihukumkan dengan hukum jang adil. Kedelapan : maka sahaja mengaku lagi jang sahaja tiada sudah memberi sesuatu apa2 pembarian dan tiada sudah akan memberi apa2 kepada orang2 baik siapa2 jang oleh karena itu sahaja akan mendapat pekerdjaan mangkubumi ini. Maka demikian tersurat tiga kali sama bunjinja pada hadjemat jang tersebut diatas ini serta dibubuh tjap dengan tapak tangan sahaja sendiri dihadapan Sri Paduka Tuan Residen jang tersebut diatas ini dan dihadapan Sri Paduka Tuan Sultan Adam Alwasikh Billah dan Paduka Tuan Sultan Muda Tamdjid Illah serta sekalian radja2 dan menteri2 ditempat Sri Paduka Tuan Residen Bandjarmasin adanja. Tjap :
Sultan muda Tamdjid Illah. Zegel :
Sultan Adam. Zegel :
Zuid an Oost kust van Borneo Zegel ditulis dengan huruf Arab. Pangeran Hidajat Allah . Zegel warna merah. |
” |
Surat Bepernyatan dari Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen
Surat Bepernyatan dari Residen Surakarta, Komisaris Gubernemen untuk Afdeeling Selatan dan Timur Borneo, Frederik Nicolaas Nieuwenhuijzen:[11]
PROCLAMATIE.
SURAT BEPERNJATAAN.
“ | Daripada kita Sri Paduka Tuan Rasidin Surakarta Komisaris Gubernemen Hindia Nederland ditanah sebelah selatan dan timur pulau Kalimantan kepada sekalian radja2 mantri2 pambakal2 mukti2 penghulu2 hadji2 dan segala rakjat dari keradjaan Bandjermasin jang sudah dilalukan.
Maka pada penghabisan hari daripada bulan April tahun jang lalu adalah berdurhaka membuat rusuh didalam keradjaan Bandjermasin jang dahulu serta kemawannja siapa jang sudah ma-ada-akan dan jang sudah turut didalam itu karusuhan mesri dekatkan jang dia terada maatur dangan tentu tetapi sipatannja jang utama jaitu perintahan Sri Paduka Baginda Maharadja Nederlan didalam ini bahgian tanah Kalimantan dan menghendaki umur dan barang2nja dari berapa banjak hambanja jang sudah berdamai dan jang tinggal dangan diam2 sadja dan jang memberi kehasilan dan kauntungan kepada itu keradjaan dangan mendjadikan usaha2. Maka perbuatan bunuh jang kidji oleh karena dilakukan dangan tipu dan menhianat disertakan dangan dhalim sudah dilakukan kepada itu hamba2 Sri Paduka Baginda Maharadja Nederlan jaitu dilakukan oleh dan dangan perintah orang2 jang djahat dan jang durhaka jang mengerdjakan itu perbuatan dangan pura2 berkelahi dari sebab igama jaitu pura2 perang sabil. Tetapi sebetulnja malanggar aturan igama jang begitu tentu dan terang bunjinja dan dangan menjampaikan kainginan dan mentjari kehormatan dirinja sudah merusakkan kesenangan dan kesentosaan dari satu negeri. Maka sekalian hal ichwal itu mendjadikan gupernemen Hindia Nederlan jang senantiasa sabar didalam hal orang jang sesat ingatan tetapi jang selamanja biasa menundjukkan kekerasannja jang tiada boleh ditegahkan dimana orang mendjatuhkan tangannja jang salah kepada haknja dan kepada kesentosaannja hamba rakjatnja. Ma-angkat sendjata akan mengerdjakan dan mahukumkan orang2 mana jang sutalalu salah kepadanja. Maka apa jang sudah djadi jaitu angkau semuanja sudah tahu. Pada segala tempat jaitu kebetulan sudah menang atas kesalahan dan dia orang mana jang sudah ma-ada-akan pikiran membuat rusuh dan jang turut djadi kepalanja berandal sekarang ini mengambara didalam hutan dan rimba seperti rusa jang diburu dan orang ketjil jang kena tjilaka tipu daja oleh karena itu orang2 djahat punja tipu daja dan perkataan dusta mulanja terikut sama itu orang2 djahat sekarang ini dangan bentjana berpaling dari dia orang. Maka sementalah itu dilakukanlah langkah jang pertama sehingga beroleh kedjadian jang sudah meninggalkan tahta keradjaan Bandjarmasin. Maka sasudahnja itu ditimbanglah baik2 apa itu tahta keradjaan akan dikasih lagi kepada satu radja Melaju dan djikalau boleh dikasih sama siapa akan dikasihkan. Tetapi kasihan2nja timbangan itu jaitu didalam jang Gupernemen Hindia Nederlan tiada suka akan menambahi daerah tanah pigangannja jang sudah begitu luas adalah kemustian kepadanja akan memasukkan kedalam pigangannja sekalijan tanah jang masuk bilangan keradjaan Bandjarmasin. Sebab tiadalah boleh diharap jang dangan djalan jang lain itu keradjaan jang sudah beberapa tahun lamanja ada didalam kasakitan dan jang banjak tersangsara oleh karena rusuh nanti akan boleh dibetulkan kembali dangan pemeliharaan kasentosaan dan aturan sehingga ada ketentuan dan ada tanggungan jang hari kemudian akan sedjahteranja dan tiada berbahaja lagi. Maka dari sebab itulah Sri Paduka Jang Dipertuan Basar Gupernur Djenderal dari tanah Hindia Nederlan sudah menentukan sebagaimana sudah diberi tahu kepada sekalian orang pada surat bepernjataan kita dari hari ini jaitu jang keradjaan Bandjarmasin pada sekarang ini djuga dan selama2nja tiada akan dipindjamkan dan diberi pegang lagi kepada satu radja Melaju dan oleh karena itu dangan menanti penerimaan Sri Paduka Jang Dipertuan Besar Gupernur Djenderal dari tanah Hindia Nederlan kita sabdakan jang keradjaan Bandjarmasin jang diperintahkan sendirinja sekarang ini diberhentikan keadaannja itu dan sekalian tanah jang mana mendjadi itu keradjaan jang sudah dilalukan daripada sekarang ini djuga akan masuk bilangan tanah jang diperintah oleh Gubernemen Hindia Nederlan didalam bahagian sebelah selatan dan timur pulau Kalimantan dangan memberhentikan kakuasaannja dan perintahnja komisi jang sudah diberi pegang keradjaan Bandjarmasin sasudahnja Sri Paduka Tuan Sulthan Tamdjid Illah dangan kasukaannja sudah turun dari tahta keradjaan Bandjarmasin pada perkara dua dari surat bepernjataan dari Sri Paduka tuan kolonil adjudan daripada Sri Paduka Baginda Maharadja Nederlan didalam pekerdjaan jang utama serta komisaris Gubernemen dan kepala dari tentara peperangan didalam bahagian tanah sebelah selatan dan timur pulau Kalimantan daripada tanggal dua puluh hari bulan Juni tahun seribu dalapan ratus lima puluh sembilan. Maka daripada sasa’at ini djuga berhentilah sekalian orang daripada kaharusan dan kamustian menurut parintahan taturunan radja2 jang sudah memegang keradjaan Bandjarmasin hanja akan harus mengebakti dan musti menurut perintahan punggawa2 orang kulit putih dan punggawa2 Melaju jang kita sudah tentukan memerintah angkau dan perintahan kepala2 kampung ditempat kediamanmu. Adapun itu kepala2 kampung kita tetapkan didalam kaadaannja sekarang ini. Maka perbuatan dan sipatan pemerintahan baru jang ditaruh kaatasmu jaitu akan menambahi keselamatanmu dan akan mengeraskan kebetulan dan aturan dan kesentosaan. Maka dangan karena itulah satu padjar jang baru sudah terbit bagimu dan kita berani harap jang angkau dangan menhormati kepada siapa jang kita tentukan memerintah kepadamu didalam mendjadi kauntungan kepada dirimu sendiri akan melandjur-akan dan mendjadikan itu pengharapan kita daripada itu padjar serta jang gupernemen tiada akan dimustikan lagi akan memberi rasa tangannja jang menghadjar dan mehukum kepadamu. Maka igamamu akan senantiasa dihormati tetapi didalam itu angkau patut mahormati djua orang lain punja igama. Maka barangsiapa jang tiada menurut seperti ini dan mengatakan jang oleh sebab mengeraskan igama ma-ada-akan kagemparan atawa ma-ada-akan kasusahan jang lain jaitu dangan tiada boleh tiada hanja dangan kekerasan jang tiada tepermanai nanti akan dihukumkan dangan hukuman jang paling tjela sekali. Maka kehendak Sri Paduka Baginda Maharadja jang tertentu sekali jang satu2 hamba rakjat Sri Paduka Baginda Maharadja akan diberikan didalam igama jang diturutnja dan sekali2 tiada boleh diganggu diketjualikan pemeliharaan dari mata sahabat dan orang2nja daripada melanggar aturan jang sedjati atas kebetulan hukum. Maka demikian itulah harus angkau membawa kelakuanmu karena kehendak radja jang tiada menghendaki dan menjipat lain daripada kasentosaannja dan kauntungannja dari sekalian orang tiada satu orang jang boleh tiada membilang apalagi melanggar. Maka sekalian charadjat seperti uang kepala dan bea dan apa djuga namanja jang tempo keradjaan Bandjarmasin sudah kebiasaan orang membajar jaitu pada setempo ini akan ditetapkan seperti dahulu djuga. Tetapi sementalah itu kita akan ma-ichtiar-akan sehingga itu charadjat mana2 jang pada timbangan kita mahalangi atas kasentosaanmu diberhentikan dan diganti dangan lain jaitu jang lebih rata beratnja. Maka sebelumnja kita akan sedia dangan aturan itu jaitu dari pasal pekerdjaan jang musti diangkat oleh orang2 negeri mengganti pekerdjaan jang sebagaimana kaadatan dahulunja dari pasal ini. Kita tentukan jang orang2 negeri harus bekerdja dangan tiada mendapat bajaran sekalian pekerdjaan jang tersebut dibawah ini jaitu :
Maka pekerdjaan jang dapat bajaran jaitu :
Maka radja2 jang ada mendapat kurniaan kahasilan tanah daripada jang ganti berganti mendjadi radja dari keradjaan Bandjarmasin jang sudah dilalukan jaitu ia ditetapkan boleh memungut itu hasil dangan bernanti karidha'annja Sri Paduka Jang Dipertuan Besar Gupernur Djenderal dari tanah Hindia Nederlan tetapi jang tiada boleh dapat apa2 jaitu mana2 jang sudah turut tjampur didalam rusuh dan oleh sebab itu sudah hilang haknja atas kemurahan gupernemen. Maka ditentukan lagi jang adalah harus kepada gupernemen djikalau dikehendaki olehnja akan memberhentikan itu radja2 maambil kahasilannja itu tanah2 dangan memberi kepadanja gantian karugian dangan uang satimbang dangan itu kahasilan adanja. Termaktub dinegeri Bandjarmasin kepada hari bulan Djuni 1860. DE RESIDENT VAN SOERACARTA, GOUVERNEMENTS
COMMISSARIS IN DE Z. & O. AFDEELING VAN BORNEO,
|
” |
Pengasingan
Pada 3 Maret 1862 berangkat ke Jawa, naik Zr. MS. kapal perang, Bali, seorang raja yang sangat tidak bahagia dan tertipu, yang pantas mendapatkan belas kasihan lebih daripada kebencian dan pembalasan, seorang korban pertempuran dari kooperatif dan daftar imam, yang telah menentang kekuasaan kita (pemerintah kolonial) selama tiga tahun, di bawah pamornya pertempuran yang keras kepala dan mengerikan, yang merupakan kekaisaran dari kesultanan sultan Bandjermasin yang sekarang bubar, yang telah dinyatakan sebagai Sultan oleh penduduk yang memberontak, telah dilarang oleh pemerintah Hindia Belanda dan yang kepalanya f 1000 yang dipaksa tunduk dengan keberanian, kebijakan dan kegigihan Land-en Zeemagt, yang namanya: PANGERAN HYDAIJAT OELLAH, putra asli Sultan Moeda Abdul Rachman, disertai oleh:
- Empat istri dan tiga anak kecil.
- Ratoe Siti, ibunya.
- Pangeran Sashra Kesoema, putra Pangeran Hydaijat dengan dua wanita dan tiga anak.
- Pangeran Wira Kesoema, saudara tiri Pangeran Hydaijat.
- Njai Taësah, janda Pangeran Mangkubumi Nata.
- Pangeran Abu Bakkar dengan satu anak dan wanita-nya.
- Janda, Ratoe Scheriff Kesoema.
- Pangeran Indra Kesoema bersama istrinya.
- Pangeran Alibassa bersama istrinya, serta sekitar dua puluh pengikut pria dan wanita.[12][13]
Keturunan
Anak-anak Pangeran Hidayat diantaranya:
- Putri Bintang (anak Ratu Mas Bandara)
- Putri Bulan (anak Ratu Siti Aer Mas)
- Ratu Kusuma Indra (anak Ratu Siti Aer Mas)
- Pangeran Abdul Rahman (anak Ratu Mas Ratna Kediri)
- Ratu Saleha (anak Nyai Rahamah)
- Gusti Sari Banun (anak Nyai Rahamah)
- Pangeran Sasra Kasuma (anak Nyai Noerain)
- Gusti Muhammad Saleh (anak Nyai Arpiah)
- Pr. Amarullah (anak Nyai Etjech, Cianjur)
- Pr. Alibasah (anak Nyai Etjech, Cianjur)
- dan lain-lain
Hubungan Silsilah dengan Raja Sumbawa
Di bawah ini adalah silsilah Pangeran Hidayatullah dengan Raja Sumbawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV.
Tertulis dalam buku Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde volume 14 (1864:503):[14]
Omtrent de lans Kaliblah wordt het navolgende verhaald. Zij behoorde vroeger tot de rijkswapens van den Sultan van Sumbawa. Een dezer Sultans nu was in het huwelijk getreden met Ratoe Laija, eene zuster van Sultan Tahmid Ilah II van Bandjermasin. Uit dat huwelijk is de Sulthan Mohamad, die later over Sumbawa geregeerd heeft geboren.[14]
“ | Berikut ini terkait dengan tombak Kaliblah. Tombak ini dulu milik senjata nasional Sultan Sumbawa.
Salah satu Sultan ini (Dewa Masmawa Sultan Mahmud) sekarang menikah dengan Ratoe Laija, saudara perempuan dari Sultan Tahmid Illah II (Raja Banjar 1761/67-1801) dari Bandjermasin. Buah dari pernikahan itu adalah Sulthan Mohamad (Lalu Muhammad, Sultan Muhammad Kaharuddin II Raja Sumbawa XIII 1795-1816), yang kemudian memerintah atas Sumbawa. |
” |
SULTAN BANJAR ♂ Sultan Tahmidullah (Panembahan Kuning) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SULTAN BANJAR ♂ Sultan Hamidullah Sultan il-Hamidillah (Sultan Kuning) | MANGKUBUMI BANJAR ♂ Sultan Tamjidillah I Sultan Sepuh dari Banjar | ♂ Datu Aria | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SULTAN BANJAR ♂ Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah | ♂ Dewa Masmawa Sultan Muhammad Jalaluddin Syah II | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♂ Datu Kabul | ♂ Pangeran Amir | Pangeran Abdullah | Gusti Husin | ADIPATI BANUA LIMA ♂ Kiai Adipati Singasari | ♀ Putri Lawiyah | MANGKUBUMI BANJAR ♂ Sunan Nata Alam Sultan Tahmid Ilah II (Panembahan Batu) | ♀ Ratu Syarifah Aminah binti Syarif Nuh mufti Prambanan | ♂ Pangeran Mangku Dilaga | ♀ Ratoe Laija | ♂ Dewa Masmawa Sultan Mahmud | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♂ Kiai Ngabehi Jaya Negara (Pambakal Karim) | ♀ Alooh Oengka | ♂ Tumenggung Dipa Nata | ♂ Kiai Temenggung Warga Nata | ♀ Nyai Ratu Sepuh Nyai Ratna Njahi Ratoe Intan Sarie | SULTAN BANJAR ♂ Sultan Sulaiman Rahmatullah | ♀ Njahi Siti Gading[15] | ♀ Nyai....... | ♂ Pangeran Haji Muhammad bin Pg. Mangku bin Pg. Kasuma Nagara bin Ratu Anum Kasuma Yuda bin Pg. Dipati (Desa Bumi) bin Sultan Tahlil | ♂ Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin II | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
ADIPATI BANUA LIMA ♂ Kiai Adipatie Danoe Radja | ♀ Nyai Intan (anak Alooh Oengka binti Kiai Adipati Singasari) | ♀ Nyai Rami | ♂ Pangeran Kasir | ♀ Njahi Ratoe Koemala Sarie | SULTAN BANJAR ♂ Sultan Adam | MANGKUBUMI BANJAR ♂ Pangeran Mangkoe Boemi Nata (Pangeran Husin) | ♀ Nyai Intan (anak Alooh Oengka binti Kiai Adipati Singasari) | ♀ Ratoe Sjerief Akil (Goestie Oemie)[15] | ♂ Pangeran Ahmad (Adipati Kandangan) | ♀ Ratu Haji Musa binti Sultan Sulaiman | RAJA KUSAN ♂ Pangeran Haji Musa | ♀ Nyai ...... | ♂ Dewa Masmawa Sultan Muhammad Amaroe'llah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♀ Nyai Besar Aminah (Nyai Dawang) | SULTAN MUDA BANJAR ♂ Sulthan Moeda Abdoel Rachman (Pangeran Ratu) | ♀ Ratoe Sitie (Mariama)[15] | ♂ Pangeran Kasoema Ningrat | ♀ Gusti Abun Sari | RAJA KUSAN/PULAU LAUT ♂ Pangeran Abdoel Kadir | RAJA PULAU LAUT ♂ Pangeran Djaija Samitra | ♀ Nyai Ambak (adik Nyai Ratu Kamala Sari) | ♂ Raja Muda: Daeng Mas Kuncir Datu Lolo | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
SULTAN BANJAR ♂ Pangeran Ratu Sultan Tamjidillah al-Watsiq Billah | ♂ Pangeran Djaya Kesoema (Radin Toeyong) bin Pangeran Amir bin Pangeran Mangkoe Boemi Nata | ♀ Ratoe Djaya Kesoema (Ratoe Rampit) | ♀ Goestie Sitie Ayer Maas binti Pangeran Tahhmid bin Sultan Sulaiman | SULTAN BANJAR ♂ Pangeran Mangkubumi Sultan Hidajat Oellah Halil Illah (Gusti Andarun) | ♀ Nyai Rahamah | ♀ Ratoe Sjerief Oemar | ♂ Pangeran Sjerief Oemar | ♂ Goesti Sopie | RAJA PULAU LAUT ♂ Pangeran....... | ♂ Dewa Masmawa Sultan Muhammad Jalaluddin Syah III | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
♂ Pangeran Amin | ♀ Poetri Boelan | ♂ Pangeran Kesoema Indra bin Pangeran Kassir bin Sultan Sulaiman | ♀ Ratoe Kesoema Indra | ♀ Goesti Serief Banoen | ♂ Pangeran Muhammad | ♀ Ratoe Saléha | ♂ Pangeran Mohhamad Ali Bassa (Goesti Isa) | ♂ Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin III | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
... | ♂ Pangeran Mohhamad Hanafia | ♂ Pangeran Shashra Kesuma (anak Nyai Noerain) | ♂ Pangeran Abdullah | ♀ Ratu Halimah | ♂ Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
.... | ♂ Gusti Dawud | ♀ R.A. Zakiyah | ♀ Daeng Sarrojini Naidu | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
.... | ♂ Raden Yusuf Dawud | ♀ Ning Munifah | ♂ Raihan Omar Hasani Priyanto | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
.... | ♂ Ismail Hasyim | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Didahului oleh: Pangeran Tamjidullah |
Mangkubumi 9 Oktober 1856-5 Februari 1860 |
Diteruskan oleh: Pangeran Wira Kasuma |
Didahului oleh: Sultan Tamjidullah Al-Watsiq Billah |
Sultan Banjar 1859-1862 |
Diteruskan oleh: Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin |
Referensi
- ^ (Belanda) van Rees, Willem Adriaan (1865). De bandjermasinsche krijg van 1859-1863. 2. D. A. Thieme. hlm. 162.
- ^ a b (Indonesia)Saleh, Mohamad Idwar (1986). Tutur Candi, sebuah karya sastra sejarah Banjarmasin. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah. hlm. 157. Kesalahan pengutipan: Tanda
<ref>
tidak sah; nama "tutur candi" didefinisikan berulang dengan isi berbeda - ^ (Belanda) Koninklijk Nederlands Aardrijkskundig Genootschap, Tijdschrift van het Koninklijk Nederlandsch Aardrijkskundig Genootschap, E.J. Brill, 1917
- ^ M. Idwar Saleh, Sri Sutjiatiningsih (1993). Pangeran Antasari. Indonesia: Proyek lnventarisasi dan Dokumentasi Sejarah Nasional: Pusat Penelitian Sejarah dan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 18.
- ^ Sjamsuddin, Helius (2001). Pegustian & Temenggung Akar Sosial, Politik, Etnis, dan Dinasti Perlawanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah 1859–1906. Balai Pustaka & Penerbit Ombak. hlm. 120. ISBN 979666626X. ISBN 978-979-666-626-3
- ^ Kielstra, Egbert Broer (1892). De ondergang van het Bandjermasinsche rijk (dalam bahasa Belanda). E.J. Brill. hlm. 85.
- ^ C. E. van Kesteren, R. A. van Sandick, J. E. de Meyier (1891). De Indische gids (dalam bahasa Belanda). J. H. de Bussy. hlm. 821.
- ^ Kiai Bondan, Amir Hasan (1953). Suluh Sedjarah Kalimantan. Bandjarmasin: Fadjar. hlm. 34.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-01-11. Diakses tanggal 2008-09-05.
- ^ (Indonesia) Tamar Djaja, Pustaka Indonesia: riwajat hidup orang-orang besar tanah air, Volume 2, Bulan Bintang, 1966
- ^ a b Hindia-Belanda (1965). Bandjermasin (Sultanate), Surat-surat perdjandjian antara Kesultanan Bandjarmasin dengan pemerintahan2 V.O.C.: Bataafse Republik, Inggeris dan Hindia-Belanda 1635-1860 (PDF). Arsip Nasional Republik Indonesia, Kompartimen Perhubungan dengan Rakjat. hlm. 158.
- ^ Le Rutte, Jean Marine Charles Edoeard (1863). Expeditie tegen de versterking van Pangeran Antasarie gelegen aan de Montallatrivier: beschrijving der versterking te Goenong Tongka, na de inname : aantekeningen omtrent Pangeran Hijdaijat, benevens eene naamlijst der officieren van de land- en zeemagt met opgave van de oorlogsbodems die aan den strijd hebben deelgenomen tot onderwerping van Pangeran Hijdaijat (edisi ke-2). A.W. Sythoff (Sijthoff). hlm. 10.
- ^ (Belanda) Rutte, J. M. C. E. Le (1863). Episode uit den Banjermasingschen oorlog. A.W. Sythoff. hlm. 20.
- ^ a b "Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde" (dalam bahasa Belanda). 14. Batavia: Lange & Company, Martinus Nijhoff. 1864: 503.
- ^ a b c Willem Adriaan Rees (1867). De bandjermasinsche krijg van 1859-1863: nader toegelicht (dalam bahasa Belanda). Dutch East Indies: D.A. Thieme. hlm. 22.
Rujukan
- Van Rees WA. 1865. De Bandjarmasinsche Krijg van 1859-1863, Arnhem: Thieme.
- Pangeran Shuria Rum. 1989. Riwayat Perjuangan Pangeran Hidayatullah.
Pranala luar
- http://en.rodovid.org/wk/Person:77015 Silsilah Sultan Hidayatullah Halil-lillah
- (Indonesia) http://ruangsemedi.blogspot.co.id/2009/05/pangeran-hidayatullah.html
- (Indonesia) http://icssis.files.wordpress.com/2013/09/2013-01-24.pdf
- (Indonesia)Yayasan Pangeran Hidayatullah Cianjur
- (Indonesia)canggah Hidayatullah II Diarsipkan 2016-03-05 di Wayback Machine.
- (Indonesia)Silsilah Hidayatullah
- (Indonesia)Sultan Hidayatullah Memaklumatkan Perang Jihad Fisabililah terhadap kerajaan Hindia Belanda Diarsipkan 2016-03-05 di Wayback Machine.
- (Indonesia)Surat Wasiat Sultan Adam kepada Pangeran Hidayatullah
- (Indonesia)Sejarah Kerajaan Banjar Perlu Diluruskan
- (Indonesia)Sekilas Riwayat Hidup Pangeran Hidayatullah
- (Inggris)Daftar Sultan Banjar dalam Regnal Chronologies Diarsipkan 2018-01-11 di Wayback Machine.
- (Inggris) Daftar Sultan Banjar dalam Indonesian Traditional States II
- (Indonesia)Elite Tandingan dan Gerakan Massa Di Kalimantan Tenggara Bagian Selatan Pada Abad XIX
- (Indonesia)Kajian tentang Fenomena birokrasi di Kesultanan Banjarmasin
- (Indonesia)Sejarah Kerajaan Banjar di MelayuOnline.com Diarsipkan 2007-11-21 di Wayback Machine.
- (Indonesia)Kerajaan Banjar
- (Indonesia)Asrama Kalsel Pangeran Hidayatullah[pranala nonaktif permanen]
- (Indonesia) http://banjarcyber.tripod.com/zamanbaru.pdf Diarsipkan 2011-06-16 di Wayback Machine.
- http://www.kabarbanjarmasin.com/posting/pangeran-hidayat-bangsawan-yang-dicintai-rakyat.html Diarsipkan 2014-05-14 di Wayback Machine.