Hutan larangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hutan larangan atau Hutan terlarang adalah suatu hutan atau sebagian hutan yang tidak bisa sembarangan orang memasukinya.

Hutan Larangan dalam budaya masyarakat

Hutan larangan sudah bisa kita dapatkan dalam kisah pewayangan seperti Ramayana dan Mahabharata. Hampir semua masyarakat tradisional di dunia yang memiliki adat dan budaya yang berdekatan dengan hutan memiliki adat mensakralkan suatu komplek hutan yang disebut Hutan Larangan'.

Jenis Hutan Larangan

Ada berbagai jenis hutan larangan berdasarkan alasannya. Suatu hutan bisa menjadi hutan larangan biasanya memiliki suatu keunikan di hutan tersebut, seperti terdapat binatang buas tertentu, tumbuhan beracun tertentu, bau tertentu, atau tempat bersembunyi orang-orang jahat seperti perampok, penyihir, atau hingga dipercayai sebagai tempat hunian setan dan demit atau raksasa.

Hutan larangan dalam fiksi

Hampir semua kisah fiksi baik novel, film, atau dongeng yang didalamnya menceritakan kisah misteri biasanya menyertakan juga adanya hutan larangan , misalnya dalam kisah Harry Potter.

Hutan larangan yang terkenal

Diantara Hutan larangan terkenal diantaranya :

  1. ^ Hutan Larangan Kampung Kuta Ciamis terkenal karena harus bertelanjang kaki untuk memasukinya.
  2. ^ Hutan Larangan Hulu Sungai Cibeet terkenal dikarenakan adanya larangan meludah dan berkata-kata kasar yang akan mengakibatkan "diserbu" Pacet.

Referensi

  • Kisah Dibalik Penjarahan Hutan Larangan Mesuji.

http://www.m.tempo.co