Jorong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 23 September 2018 05.01 oleh Alexanderananda (bicara | kontrib) (Penambahan konten)


Jorong atau Korong adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia yang berkedudukan di bawah Nagari. Orang yang memimpin Jorong/Korong disebut sebagai Kepala Jorong,Wali Korong atau Wali Jorong. Istilah ini kembali digunakan di Provinsi Sumatera Barat.

Jorong/Korong adalah sekumpulan pemukiman yang berdekatan dan tidak dibatasi oleh suatu lahan bukan pemukiman. Secara umum, Nagari di Sumatera Barat merupakan sekumpulan Jorong/Korong yang dipisahkan oleh sungai, persawahan, ladang, kebun, atau hutan. Nagari mencakup semua wilayah ini.

Pranala luar