Kabupaten administrasi di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 9 Januari 2006 08.43 oleh Rintojiang (bicara | kontrib) (mulai)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kabupaten administratif adalah daerah administrasi tingkat II di Indonesia. Perbedaannya dengan kabupaten biasa adalah kabupaten sejenis ini tidak mempunyai dewan perwakilan daerah.

Saat ini, satu-satunya kabupaten administratif di Indonesia adalah Kabupaten Administratif Kepulauan Seribu di lingkup DKI Jakarta. Semula kabupaten ini adalah sebuah kecamatan di dalam Kotamadya Jakarta Utara.