Kampung (Papua): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wardi 96 (bicara | kontrib)
k Menghapus Kategori:Kampung di Indonesia menggunakan HotCat
Wardi 96 (bicara | kontrib)
k Membalikkan revisi 17378212 oleh Wardi 96 (bicara)
Tag: Pembatalan
 
Baris 7: Baris 7:


Kampung bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] kabupaten/kota, dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah.
Kampung bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari [[perangkat daerah]] kabupaten/kota, dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah.

[[Kategori:Kampung di Indonesia| ]]

Revisi terkini sejak 7 September 2020 07.44


Kampung adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Papua, Indonesia di bawah distrik. Istilah "Kampung" menggantikan "desa", yang sebelumnya digunakan di Papua, seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Penetapan ini adalah menyusul diterapkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Kampung merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kampung bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan Kampung bukan merupakan bagian dari perangkat daerah.