Keadaan darurat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Haditahir (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
SilvonenBot (bicara | kontrib)
Baris 19: Baris 19:
{{reflist}}
{{reflist}}
[[Kategori:Pemerintahan]]
[[Kategori:Pemerintahan]]

[[ar:حالة الطوارئ]]
[[ar:حالة الطوارئ]]
[[cs:Nouzový stav]]
[[cs:Nouzový stav]]
Baris 29: Baris 30:
[[fi:Poikkeustila]]
[[fi:Poikkeustila]]
[[fr:État d'urgence en France]]
[[fr:État d'urgence en France]]
[[he:מצב חירום (ישראל)]]
[[hy:Արտակարգ դրություն]]
[[hy:Արտակարգ դրություն]]
[[ja:非常事態宣言]]
[[ja:非常事態宣言]]

Revisi per 13 September 2008 07.07

Keadaan darurat atau dahulu dikenal sebagai staat van oorlog en beleg (SOB) yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai state of emergency adalah suatu pernyataan dari pemerintah yang bisa mengubah fungsi-fungsi pemerintahan, memperingatkan warganya untuk mengubah aktivitas, atau memerintahkan badan-badan negara untuk menggunakan rencana-rencana penanggulangan keadaan darurat. Biasanya, keadaan ini muncul pada masa bencana alam, kerusuhan sipil, atau setelah ada pernyataan perang.

Contoh

Berikut ini adalah beberapa contoh dari keadaan darurat di berbagai negara.

Sedang berlangsung

Sudah berakhir

Catatan kaki