Kekuasaan temporal Takhta Suci

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 22 Maret 2022 15.28 oleh Aviel Dase (bicara | kontrib) (Aviel Dase memindahkan halaman Kekuasaan temporal (kepausan) ke Kekuasaan temporal Takhta Suci: Menyesuaikan dengan judul di WPEN)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kekuasaan temporal dari para Paus adalah aktivitas pemerintahan politik dan sekuler dari para Paus Gereja Katolik Roma, yang terpisah dari aktivitas spiritual dan pastoral mereka.

Negara Gereja[sunting | sunting sumber]

Penantangan Paus Gregorius II terhadap kaisar Bizantium Leo III orang Isauria sebagai hasil dari kontroversi ikonoklastik di Kekaisaran Timur memberikan jalan untuk serangkaian panjang pemberontakan, skisma dan peperangan saudara yang kemudian berujung pada pendirian kekuasaan temporal Paus.

Kekuasaan temporal ditiadakan oleh Napoleon Bonaparte, yang membubarkan Negara Gereja dan memasukkan Roma dan Latium ke dalam Kekaisaran Prancis. Kekuasaan temporal dikembalikan oleh Penguasa-Penguasa Besar di Kongres Wina 181. Hukum-hukum sipil Napoleonik disingkirkan, dan sebagian besar para pelajar sipil dilengserkan dari jabatan. Perlawanan populer terhadap pemerintahan rohaniwan korup yang dipulihkan berujung pada sejumlah pemberontakan, yang dikejutkan oleh keterlibatan tentara Austria.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]