Kepala pemerintahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Kepala pemerintahan adalah pemimpin pemerintah atau kabinet. Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan biasanya adalah perdana menteri yang ditunjuk. Dalam sistem presidensiil atau monarki, kepala pemerintahan sering kali merangkap sebagai kepala negara dan bergelar presiden atau raja. Artikel ini akan terfokus pada kasus di mana kepala pemerintahan terpisah dari kepala negara.

Gelar kepala pemerintahan

Kepala pemerintahan mempunyai gelar berbeda di negara yang berbeda sesuai dengan bentuk negara tersebut.

Rekor kepala pemerintahan

Lihat pula