Lompat ke isi

Kepolisian Resor Kolaka Timur

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kepolisian Resor Kolaka Timur
Dharma Cakti Raharja
Lambang Polres Kolaka Timur
SingkatanPolres Kolaka Timur
MottoMelindungi, Mengayomi, dan Melayani
Struktur yurisdiksi
Wilayah hukumKolaka Timur, ID
Peta wilayah yurisdiksi Polres Kolaka Timur
Lembaga pemerintahKepolisian Negara Republik Indonesia
Kategori
  • Lembaga sipil lokal
Struktur operasional
PengawasKepolisian Daerah Sulawesi Tenggara
Markas besarDepan Lapangan Latamoro, Kelurahan Rate-Rate,
Kec. Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, 93572, Indonesia

Pejabat eksekutif
Satuan
Daftar
    • Satuan Intelijen dan Keamanan
    • Satuan Samapta Bhayangkara
    • Satuan Lalu Lintas
    • Satuan Pembinaan Masyarakat
    • Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika, dan Obat Berbahaya
    • Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti
    • Satuan Reserse Kriminal
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
Informasi lain
Program
  • Operasi Mantap Praja Anoa 2024 Pada Pengamanan Pemilukada Tahun 2024
Situs web
www.lapor.go.id/instansi/polres-kolaka-timur

Kepolisian Resor Kolaka Timur, transliterasi: Képolisian Résor Kolaka Timur ) (disingkat Polres Koltim; adalah pelaksana tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah yurisdiksi Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Polres Kolaka Timur saat ini dipimpin oleh AKBP. Yudhi Palmi, Dj S.I.K.[1] sejak serah terima jabatan pada 12 Februari 2023 [2].

Layanan Polisi

[sunting | sunting sumber]

Markas Kepolisian Resor Kolaka Timur [1](Mapolres Kolaka Timur [3]) beralamat di Depan Lapangan Latamoro, jalan M Nur Latamoro, Kelurahan Rate-Rate, Kec. Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, 93572, Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, informasi, keluhan, atau pengaduan, dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau langsung menghubungi nomor Kapolres Kolaka Timur yang Call Center 0811-5050-2003 [4].


Sejarah pembentukan Polres Kolaka Timur

[sunting | sunting sumber]

Pengukuhan Polres Koltim ini berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No: Kep/1144/VIII/2022 Tanggal 20 Agustus 2022 Tentang pembentukan Polres Kolaka Timur Polda Sultra.

Pengukuhan Polres Koltim turut hadir,  Plt. Bupati Koltim, Abd. Azis S,H, M.H, Kapolres Kolaka, AKBP  Reza Ramadianshah,  S. I. K, Kapolres Koltim, AKBP Yudi Palmi DJ, S.I.K, M,Si,  Mayor Inf Markamran, S.E selaku Kasdim 1412 Kolaka mewakili Dandim 1412 Kolaka, Suprihaty Prawati Nengtias, Sp.,MP  Ketua KPU Koltim, Suhaemi Nasir ,S,Pd, M,Pd, Ketua DPRD Koltim, pejabat utama Polda Sultra dan pimpinan OPD Lingkup Pemda  Kolaka Timur.

Reformasi Birokrasi

[sunting | sunting sumber]

Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Polres Kolaka Timur terus berupaya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)[5] dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sesuai program Pemerintah yang telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur pelaksanaan program reformasi birokrasi[6].

Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa

[sunting | sunting sumber]

Polres Kolaka Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Anoa Tahun Anggaran 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan di Jalan pada hari Sabtu, 2 Maret 2024. Acara yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kolaka Timur, Kompol Drs Tawakkal, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan. Apel tersebut dihadiri oleh seluruh personel Polres Kolaka Timur, para pelajar, dan komunitas otomotif.

Rotasi Jabatan

[sunting | sunting sumber]

Sebagai bagian dari dinamika organisasi, Polres Kolaka Timur melaksanakan sertijab pada hari Selasa, 9 Juli 2024. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si, ini bertujuan untuk melakukan rotasi jabatan di sejumlah posisi, antara lain Kapolsek Rate-Rate, Kapolsek Lambandia, Kasat Tahti, serta melantik Kasi Hukum. Rotasi jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polres Kolaka Timur.

Kegiatan Jumat Curhat

[sunting | sunting sumber]

Polres Kolaka Timur secara aktif berupaya membangun hubungan yang baik dengan masyarakat. Salah satu contohnya adalah kegiatan Jumat Curhat yang rutin dilaksanakan. Pada hari Jumat 26 Juli 2024, pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Desa Putemata, Kec. Ladongi, Kab. Koltim telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat Wilayah Hukum Polres Kolaka Timur. Dalam kegiatan ini, Kapolres Kolaka Timur melaksanakan silahturahmi serta melakukan dialog dan himbauan kepada masyarakat Desa Putemata serta mendengarkan keluhan - keluhan dari Masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.


Jabatan Kasat Reskrim

[sunting | sunting sumber]

Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur berlangsung dengan penuh khidmat pada Sabtu pagi, 3 Agustus 2024, di Mako Polres Kolaka Timur. Jabatan Kasat Reskrim resmi diserahkan dari AKP Abd Haris S.H. kepada AKP Harry Prima, S.T.K., S.I.K. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ, S.I.K., M.Si.

Upacara ini merupakan bagian dari keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Nomor KEP/507/VII/2024 yang dikeluarkan pada 25 Juli 2024. Serah terima jabatan dimulai pukul 08.30 WITA dan dihadiri oleh Wakapolres Kolaka Timur, KOMPOL Drs. Tawakkal, para pejabat utama Polres Kolaka Timur, personel Polres, serta Bhayangkari Cabang Polres Kolaka Timur.

Operasi Cipta Kondisi

[sunting | sunting sumber]

Polres Kolaka Timur menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Senin, 12 Agustus 2024, dengan fokus pada razia kendaraan bermotor, pemeriksaan senjata tajam, miras, dan narkoba. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada 2024. Selain itu, patroli juga dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Kolaka Timur, guna memastikan tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan aman dan lancar.

Operasi ini secara khusus menargetkan 7 pelanggaran prioritas dan 3 pelanggaran tambahan yang dianggap paling krusial. Pelanggaran-pelanggaran tersebut mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading, penggunaan knalpot tidak standar, serta kendaraan umum yang menyalahgunakan sirine dan strobo.

Selama kegiatan pengaturan lalu lintas, petugas kepolisian secara aktif melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik yang telah ditentukan, memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas, serta menindak pelanggaran yang terjadi. Hasilnya, arus lalu lintas menjadi lebih lancar dan tertib, sehingga mampu mengurangi potensi terjadinya kecelakaan. Keberhasilan kegiatan ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Kolaka Timur dalam menjaga Kamseltibcarlantas.



Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Sumardi, Dedi (14 Jan 2023 - 11:10). "AKBP Yudi Palmi DJ, S.I.K, M,Si Pimpin Polres Kolaka Timur". rri.co.id. Diakses tanggal 07 juli 2024. 
  2. ^ Epin, Trans Jurnal (15 Agustus 2023). "Baru Upacara pelantikan sejumlah pejabat utama di Polres Kolaka Timur". transjurnal.com. Diakses tanggal 15 Agustus 2023. 
  3. ^ Sultra, Halo (13 januari 2023). "Polres Koltim Resmi Terbentuk". halosultra.com. Diakses tanggal 7 juli 2024. 
  4. ^ Polres Kolaka Timur, Humas (12:48 PM · Feb 23, 2024). "Layanan Polisi Polres Kolaka Timur Hubungi 110". twitter.com. Diakses tanggal 7 juli 2024. 
  5. ^ RB, Menpan. "Kementerian PANRB Pandu Akselerasi Reformasi Birokrasi pada 145 Pemerintah Daerah". www.menpan.go.id. Diakses tanggal 2021-07-07. 
  6. ^ Rb, Pan. "Kapolri:Pelayanan Publik Jangan Hanya Sekadar Jargon". www.menpan.go.id. Diakses tanggal 2021-02-16. 


Pranala luar

[sunting | sunting sumber]