Muchdi Purwoprandjono: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dirga udara (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dirga udara (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 87: Baris 87:
Menurut “Tentara Nasional Indonesia” yang ditulis oleh Joseph Daves, Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi harus diberikan kekebalan dari tuntutan perdata sebagai imbalan atas kerja sama mereka. Keduanya dilaporkan mengatakan Suharto memberikan perintah lisan untuk menculik para pembangkang dan kemudian “menghabisi mereka”. Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi salah mengartikan perintah Soeharto.<ref name="Daves2013"/>
Menurut “Tentara Nasional Indonesia” yang ditulis oleh Joseph Daves, Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi harus diberikan kekebalan dari tuntutan perdata sebagai imbalan atas kerja sama mereka. Keduanya dilaporkan mengatakan Suharto memberikan perintah lisan untuk menculik para pembangkang dan kemudian “menghabisi mereka”. Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi salah mengartikan perintah Soeharto.<ref name="Daves2013"/>


Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo mengatakan, baik Prabowo maupun Muchdi yang memberi instruksi atas penculikan tersebut atau mengetahui akan dikeluarkannya penculikan tersebut. Ia mengatakan, Muchdi sebagai Panglima Kopassus harus memahami sepenuhnya kewenangan dan tugasnya.<ref>{{cite news|title=Prabowo, Muchdi 'responsible for kidnappings'|url=https://jawawa.id/index.php/newsitem/prabowo-muchdi-responsible-for-kidnappings-1447893297|accessdate=24 February 2018|publisher=The Jakarta Post|date=8 Agustus 1998}}</ref> Pada tahun 2008, ketika Muchdi diadili karena mendalangi pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, pengacaranya berpendapat bahwa Muchdi tidak ada hubungannya dengan penculikan tersebut karena dia berada di Kalimantan saat penculikan tersebut terjadi.<ref name="auto"/> Dalam sebuah wawancara tahun 2008, Muchdi mengatakan bahwa ia sebenarnya telah memerintahkan pembebasan para aktivis yang tersisa ketika ia menjadi Danjen Kopassus.<ref name="auto2"/>
Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo mengatakan, baik Prabowo maupun Muchdi yang memberi instruksi atas penculikan tersebut atau mengetahui akan dikeluarkannya penculikan tersebut. Ia mengatakan, Muchdi sebagai Panglima Kopassus harus memahami sepenuhnya kewenangan dan tugasnya.<ref>{{cite news|title=Prabowo, Muchdi 'responsible for kidnappings'|url=https://jawawa.id/index.php/newsitem/prabowo-muchdi-responsible-for-kidnappings-1447893297|accessdate=24 Februari 2018|publisher=The Jakarta Post|date=8 Agustus 1998}}</ref> Pada tahun 2008, ketika Muchdi diadili karena mendalangi pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, pengacaranya berpendapat bahwa Muchdi tidak ada hubungannya dengan penculikan tersebut karena dia berada di Kalimantan saat penculikan tersebut terjadi.<ref name="auto"/> Dalam sebuah wawancara tahun 2008, Muchdi mengatakan bahwa ia sebenarnya telah memerintahkan pembebasan para aktivis yang tersisa ketika ia menjadi Danjen Kopassus.<ref name="auto2"/>


== Penghargaan ==
== Penghargaan ==

Revisi per 21 Maret 2024 03.59

Muchdi Purwoprandjono
Ketua Umum Partai Berkarya ke-3
Mulai menjabat
12 Juli 2020 (2020-07-12)
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus ke-16
Masa jabatan
Maret 1998 – Mei 1998
Sebelum
Pengganti
Syahrir MS
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir15 April 1949 (umur 75)
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
KebangsaanIndonesia
Partai politik
Suami/istriNy. Puji Astuti
Anak3
Alma materAKABRI (1970)
ProfesiTNI, politikus
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Masa dinas1970—2005
Pangkat Mayor Jenderal TNI
SatuanInfanteri (Kopassus)
Pertempuran/perang
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Muchdi Purwoprandjono atau populer disebut Muchdi PR (lahir 15 April 1949) adalah seorang politikus Indonesia dan mantan mayor jenderal yang sempat menjabat sebagai Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus dan mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN) . Ia dibebaskan dari tugas komando pada tahun 1998 setelah jatuhnya Soeharto dan kemudian dianggap bertanggung jawab atas penculikan aktivis pro-demokrasi. Pada tahun 2008, ia dibebaskan dari tuduhan menugaskan dan membantu pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir pada tahun 2004, setelah persidangan yang dianggap cacat oleh organisasi hak asasi manusia. Dia saat ini adalah pemimpin faksi yang memisahkan diri dari Partai Berkarya Tommy Soeharto dan kepemimpinannya diakui oleh pemerintah.

Kehidupan awal

Muchdi lahir pada tanggal 15 April 1949 di Sleman, Yogyakarta. Dia adalah anak keenam dari sembilan bersaudara.[1] Dia mengatakan ayahnya adalah pemimpin Masyumi, sebuah partai Islam, dan keluarga ibunya adalah anggota ormas Islam Nahdlatul Ulama.[2][3] Saat remaja, Muchdi pernah tergabung dalam Mahasiswa Muslim Indonesia (PII). Kemudian, ia menjabat sebagai wakil ketua Keluarga Pelajar Muslim Indonesia (KBPII), sebuah organisasi yang menganggap komunisme dan LGBT sebagai salah satu ancaman terbesar bagi Indonesia.[4]

Muchdi mengungkapkan kebanggaannya menjadi anggota "Generasi 66", generasi yang membantu menjatuhkan pendiri presiden Soekarno dan menggantikannya dengan Soeharto. Muchdi mengaku pernah terlibat dalam Front Aksi Pemuda Mahasiswa Indonesia (KAPPI) di Yogyakarta dan sering mengikuti demonstrasi.[5]

Karier militer

Setelah menyelesaikan sekolah menengah atas, Muchdi masuk Akademi Militer pada tahun 1967 dan lulus pada tahun 1970. Ia bertugas di Timor Timur sebanyak empat kali.[6] Muchdi menjadi dekat dengan sesama prajurit Prabowo Subianto, karena keduanya adalah pejuang tangguh dan beragama Islam. Kenaikan pangkat Muchdi di militer kemudian dikaitkan dengan hubungannya dengan Prabowo, yang pada tahun 1983 telah menikahi putri Presiden Soeharto Siti Hediati Hariyadi. Mulai tahun 1995, Muchdi dipromosikan tiga kali dalam tiga tahun dari kolonel menjadi brigadir jenderal hingga mayor jenderal.[butuh rujukan]

Muchdi pernah bercerita, pada tahun 1986, saat ia menjalani pelatihan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Bandung, ia dipanggil oleh Satgas Intelijen Komando Operasional Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) di Jakarta dan ditahan selama tiga hari atas tuduhan menjadi anggota divisi Pemuda Rakyat dari Partai Komunis Indonesia (PKI) sebelum dia masuk ke AKABRI (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Ia membalas, orang tua dan keluarganya sebenarnya pernah menjadi sasaran PKI di Yogyakarta 1965.[5]

Muchdi bertugas di pos komando teritorial di Irian Jaya (sekarang Papua) dari akhir tahun 1980-an hingga pertengahan tahun 1990-an, Jambi (1995-96), Jawa Timur (1996-97) dan Kalimantan (1997-98). Pada tahun 1998, ia menjadi Komandan Kopassus selama tiga bulan. Pada bulan Mei 1998 ia diberhentikan dari tugas struktural setelah pengunduran diri Soeharto. Pada bulan Agustus 1998, Dewan Kehormatan Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI) memutuskan bahwa Muchdi termasuk di antara mereka yang bertanggung jawab atas penculikan aktivis pro-demokrasi pada tahun 1997-98. Setelah itu, Muchdi menjadi jenderal tanpa jabatan komando di Mabes TNI.[7]

Riwayat Jabatan

  • Komandan Peleton Taruna (1971—1972)
  • Komandan Peleton Parako (1972—1974)
  • Komandan Kompi Parako (1974—1979)
  • Komandan Karsa Yudha (1979—1988)
  • Komandan Kodim 1701/Jayapura (1988—1995)
  • Kepala Staf Korem 173/Praja Vira Braja (1993—1995)
  • Komandan Korem 042/Garuda Putih (1995—1996)
  • Kasdam V/Brawijawa (1996—1997)
  • Asops Kasdam IX/Udayana (1997)
  • Pangdam VI/Tanjungpura (1997—1998)
  • Danjen Kopassus (1998—1999)
  • Pati Mabes TNI (1999—2001)
  • Deputi V BIN/Penggalangan[1] (2001—2005)

Sipil

Promosi menjadi Danjen Kopassus

Pengangkatan Muchdi menjadi pimpinan Kopassus pada tanggal 28 Maret 1998 terjadi atas perintah sahabatnya sekaligus pendahulunya, Prabowo, yang dipromosikan menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Panglima Angkatan Darat saat itu Wiranto menentang Muchdi dilantik sebagai Panglima Kopassus dan malah lebih memilih Brigjen Sang Nyoman Suwisma, seorang Hindu. Namun Wiranto kalah manuver dari Prabowo yang dekat dengan Soeharto. Seperti yang dikisahkan Wiranto dalam memoarnya Saksi di Tengah Badai:

Ketika saya menjadi KSAD…diputuskan bahwa Danjen Kopassus yang baru menggantikan Prabowo adalah Brigjen. Jenderal Suwisma. Namun keputusan tersebut tidak bisa terlaksana karena Prabowo sudah mendatangi langsung Presiden Soeharto dan berdebat dengannya untuk membatalkan pengangkatan Suwisma. Argumen yang disampaikannya kepada Presiden Soeharto adalah bahwa komandan baru harus menganut agama yang sama dengan mayoritas anggota Kopassus. Kalau tidak, pasukan elit akan kesulitan menjalankan misinya.... Prabowo kemudian secara pribadi melamar Mayjen Muchdi PR yang saat itu menjabat Panglima Militer di Kalimantan. Saya tentu sangat kecewa dengan manuver seperti itu. Jadi saya menceritakan kisah sebenarnya kepada Presiden Soeharto…. Saya juga mengatakan saya akan bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Namun belakangan saya tahu bahwa saya terlambat karena Panglima ABRI Jenderal Feisal Tanjung telah menandatangani keputusan tersebut tanpa menghiraukan saya sebagai Panglima Angkatan Darat, dengan alasan bahwa Presiden ingin hal itu mengarah ke sana.[11]

Muchdi hanya menjabat kurang dari 60 hari sebagai Danjen Kopassus di tengah krisis keuangan, kerusuhan dan gerakan pro-demokrasi yang berujung pada pengunduran diri Soeharto.

Hilangnya komando Kopasus

Ketika Soeharto mengundurkan diri pada tanggal 21 Mei 1998, Muchdi menemani Prabowo ke kediaman presiden baru di Jakarta B.J. Habibie pada pukul 23.00 untuk mempresentasikan rancangan susunan kabinet dan merekomendasikan perubahan kepemimpinan militer.[12] Malamnya, Muchdi melaporkan kepada para pemimpin umat Islam bahwa pertemuan dengan Habibie berjalan baik.[13] Namun, Habibie justru lebih memilih Jenderal Wiranto yang merekomendasikan Muchdi dipecat sebagai Danjen Kopassus. Setelah Habibie setuju, Wiranto menginstruksikan Panglima Angkatan Darat Subagyo Hadi Siswoyo untuk memecat Prabowo dan Muchdi dari tugasnya.[14]

Pada saat Kerusuhan Mei 1998, Wiranto menugaskan petugas Kopassus, di bawah komando Muchdi, untuk melindungi rumah Habibie di Jakarta. Jumlah petugas ini melebihi jumlah pengawal presiden di rumah Habibie pada tanggal 21 Mei dan awalnya menolak untuk pergi tanpa perintah dari Muchdi, namun diyakinkan untuk pergi pada malam hari tanggal 22 Mei. Pada sore hari tanggal 22 Mei, Prabowo bertemu dengan Muchdi di istana negara. Prabowo menginginkan lebih banyak waktu sebelum ia dan Muchdi dipindahkan ke posisi non-tempur, untuk menciptakan persepsi bahwa ini adalah rotasi militer yang normal, namun Wiranto bersikeras agar perubahan tersebut segera dilakukan.[12] Pada pagi hari tanggal 23 Mei, Subagyo mencopot Muchdi dari Danjen Kopassus. Mayor Jenderal Syahrir dilantik sebagai Danjen Kopassus yang baru pada 25 Mei.[15] Muchdi dialihkan ke peran non-tempur sebagai Wakil Inspektur Jenderal TNI.[16] Pada tanggal 1 Maret 2001, Muchdi termasuk di antara 55 jenderal yang hadir dalam rapat markas besar Angkatan Darat yang sepakat bahwa Angkatan Darat tidak boleh mencoba merebut kekuasaan.[17]

Penculikan aktivis

Dari awal tahun 1997 hingga Mei 1998, pasukan Kopassus menculik 23 aktivis pro-demokrasi dengan tujuan mengintimidasi penentang Orde Baru. Salah satu aktivis ditemukan tewas, sembilan orang dibebaskan dan 13 orang tidak pernah muncul kembali. Para penyintas mengatakan mereka disiksa. Menanggapi tuntutan keadilan setelah pengunduran diri Soeharto pada bulan Mei 1998, TNI membentuk Dewan Kehormatan Perwira, yang pada bulan Agustus 1998 memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi bertanggung jawab atas penculikan tersebut.

Menurut “Tentara Nasional Indonesia” yang ditulis oleh Joseph Daves, Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi harus diberikan kekebalan dari tuntutan perdata sebagai imbalan atas kerja sama mereka. Keduanya dilaporkan mengatakan Suharto memberikan perintah lisan untuk menculik para pembangkang dan kemudian “menghabisi mereka”. Dewan Kehormatan Perwira memutuskan bahwa Prabowo dan Muchdi salah mengartikan perintah Soeharto.[14]

Ketua Dewan Kehormatan Perwira Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo mengatakan, baik Prabowo maupun Muchdi yang memberi instruksi atas penculikan tersebut atau mengetahui akan dikeluarkannya penculikan tersebut. Ia mengatakan, Muchdi sebagai Panglima Kopassus harus memahami sepenuhnya kewenangan dan tugasnya.[18] Pada tahun 2008, ketika Muchdi diadili karena mendalangi pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, pengacaranya berpendapat bahwa Muchdi tidak ada hubungannya dengan penculikan tersebut karena dia berada di Kalimantan saat penculikan tersebut terjadi.[16] Dalam sebuah wawancara tahun 2008, Muchdi mengatakan bahwa ia sebenarnya telah memerintahkan pembebasan para aktivis yang tersisa ketika ia menjadi Danjen Kopassus.[5]

Penghargaan

Baris ke-1 Bintang Yudha Dharma Pratama Bintang Kartika Eka Pratama
Baris ke-2 Bintang Yudha Dharma Nararya Bintang Kartika Eka Paksi Nararya Satyalancana Kesetiaan 24 Tahun
Baris ke-3 Satyalancana Dwidya Sistha Satyalancana Penegak Satyalancana Dharma Phala
Baris ke-4 Satyalancana Raksaka Dharma Satyalancana Seroja Victory Medal - Vietnam War

Referensi

  1. ^ a b "Profil Muchdi Purwopranjono" (PDF). Kontras.org. Kontras.org. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  2. ^ Medistiara, Yulida (1 Oktober 2015). "Eks Danjen Kopassus Muchdi PR: Tidak Ada Lagi Komunis di Indonesia!". detikcom. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  3. ^ Rayda, Nivell (25 April 2011). "Will Muchdi's Move to PPP Spell an End to Government Coalition?". Nivell’s blog. WordPress.com. Diakses tanggal 25 Februari 2018. 
  4. ^ Burhani, Ruslan, ed. (27 Oktober 2016). "KB PII : komunisme dan LGBT ancam bangsa". Antara. Diakses tanggal 7 Maret 2018. 
  5. ^ a b c "Wawancara dengan Muchdi Pr" (Edisi 4). Majalah MAHKAMAH. Januari 2009. Diakses tanggal 3 Maret 2018. 
  6. ^ Tanter, Richard; Ball, Desmond John; van Klinken, Gerry; Bourchier, David; Kammen, Douglas Anton; McDonald, Hamish (2006). Masters of Terror : Indonesia's Military and Violence in East Timor. Lanham: Rowman & Littlefield Publishers. hlm. 110. ISBN 978-1-4616-4004-2. OCLC 854977782. 
  7. ^ "MajGen Muchdi P R (Purwopranjono)". Masters of Terror. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  8. ^ https://books.google.co.id/books?id=0lRC73GkRzgC&pg=PA93
  9. ^ https://books.google.co.id/books?id=dgAzhXe97YsC&pg=PA42
  10. ^ https://books.google.co.id/books?id=RHSbAAAAMAAJ&pg=PA51
  11. ^ Wiranto (2003). Witness in the storm: a memoir of an Army General (ret). Delta Pustaka Express. hlm. 20. ISBN 978-979-97721-2-1. 
  12. ^ a b Tesoro, Jose Manuel (3 Maret 2008). "The Scapegoat?". 26 (8). Asiaweek. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  13. ^ Zon, Fadli (2004). The politics of the May 1998 riots. Jakarta: Solstice Publishing. ISBN 979-97964-8-2. OCLC 57368149. 
  14. ^ a b Daves, Joseph H. (2013). The Indonesian Army from revolusi to reformasi. Volume 1, Struggle for independence and the Sukarno era (edisi ke-1st). United States: CreateSpace Independent Publishing Platform. ISBN 978-1-4929-3093-8. OCLC 879566577. 
  15. ^ Schwarz, Adam; Paris, Jonathan (1999). The politics of post-Suharto Indonesia. New York: Council on Foreign Relations Press. hlm. 84. ISBN 0-87609-247-4. OCLC 40681832. 
  16. ^ a b "Muchdi Pr Bantah Sakit Hati dan Dendam Pada Munir". detikcom. 2 September 2008. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  17. ^ "Pertemuan 55 Jenderal TNI AD Tidak Ada Niat Ambil Alih Kekuasaan". Kompas.com. 2 Maret 2001. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
  18. ^ "Prabowo, Muchdi 'responsible for kidnappings'". The Jakarta Post. 8 Agustus 1998. Diakses tanggal 24 Februari 2018. 
Jabatan militer
Didahului oleh:
Mayjen TNI Prabowo Subianto
Danjen Kopassus
1998
Diteruskan oleh:
Mayjen TNI Syahrir MS
Didahului oleh:
Mayjen TNI Namuri Anoem S.
Pangdam VI/Mulawarman
1997—1998
Diteruskan oleh:
Mayjen TNI Sang Nyoman Suwisma