Mufti Agung

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Versi yang bisa dicetak tidak lagi didukung dan mungkin memiliki kesalahan tampilan. Tolong perbarui markah penjelajah Anda dan gunakan fungsi cetak penjelajah yang baku.

Mufti Agung (juga disebut Mufti Utama, Mufti Negara dan Mufti Tertinggi) adalah kepala mufti regional, yuriskonsul Islam, dari sebuah negara. Jabatan tersebut bermula pada era modern awal di Kekaisaran Utsmaniyah dan kemudian diadopsi di sejumlah negara modern.[1][2]

Referensi

  1. ^ John L. Esposito, ed. (2014). "Grand Mufti". The Oxford Dictionary of Islam. Oxford: Oxford University Press. 
  2. ^ James Broucek (2013). "Mufti/Grand mufti". Dalam Gerhard Böwering, Patricia Crone. The Princeton Encyclopedia of Islamic Political Thought. Princeton University Press.