Negara satu partai: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
k rrt
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-dimana +di mana); perubahan kosmetik
Baris 1: Baris 1:

'''Negara satu-partai''', '''sistem satu partai''' atau '''sistem partai tunggal''' adalah jenis pemerintahan sistem [[partai]] di mana hanya terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan. Dalam sistem negara partai tunggal, pemerintah melarang pendirian partai politik lain dan membuat aturan-aturan yang memperkuat pelarangan itu.
'''Negara satu-partai''', '''sistem satu partai''' atau '''sistem partai tunggal''' adalah jenis pemerintahan sistem [[partai]] di mana hanya terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan. Dalam sistem negara partai tunggal, pemerintah melarang pendirian partai politik lain dan membuat aturan-aturan yang memperkuat pelarangan itu.


==Konsep==
== Konsep ==
Partai yang memegang kekuasaan dalam pemerintahan memiliki pembenaran dalam melaksanakan kebijakan satu partainya, diantaranya adalah untuk menjamin persatuan nasional dan keyakinan bahwa partai menjadi sebuah entitas yang "melindungi revolusi" dimana legitimasinya tidak dapat dipertanyakan.
Partai yang memegang kekuasaan dalam pemerintahan memiliki pembenaran dalam melaksanakan kebijakan satu partainya, diantaranya adalah untuk menjamin persatuan nasional dan keyakinan bahwa partai menjadi sebuah entitas yang "melindungi revolusi" di mana legitimasinya tidak dapat dipertanyakan.


Beberapa negara satu partai hanya melarang partai oposisi, dimana partai yang dianggap memiliki [[ideologi]] dan tujuan yang sama biasanya bergabung dalam [[koalisi]] partai berkuasa di pemerintah, seperti [[front populer]].
Beberapa negara satu partai hanya melarang partai oposisi, di mana partai yang dianggap memiliki [[ideologi]] dan tujuan yang sama biasanya bergabung dalam [[koalisi]] partai berkuasa di pemerintah, seperti [[front populer]].


Kadang-kadang istilah ''[[de facto]]'' negara satu partai digunakan untuk menggambarkan negara dengan [[sistem partai dominan]] dimana partai politik yang berkuasa menggunakan kekuatannya untuk membuat peraturan yang mencegah pihak oposisi menggantikan kekuasaan partai berkuasa di pemerintahan.
Kadang-kadang istilah ''[[de facto]]'' negara satu partai digunakan untuk menggambarkan negara dengan [[sistem partai dominan]] di mana partai politik yang berkuasa menggunakan kekuatannya untuk membuat peraturan yang mencegah pihak oposisi menggantikan kekuasaan partai berkuasa di pemerintahan.


Dalam negara mereka sendiri, partai-partai yang dominan berkuasa atas negara satu-partai sering disebut hanya sebagai ''Partai''.
Dalam negara mereka sendiri, partai-partai yang dominan berkuasa atas negara satu-partai sering disebut hanya sebagai ''Partai''.


==Negara==
== Negara ==
Daftar ini memuat negara-negara yang menggunakan sistem partai tunggal dengan nama partai politik yang berkuasa didalamnya.
Daftar ini memuat negara-negara yang menggunakan sistem partai tunggal dengan nama partai politik yang berkuasa didalamnya.


*[[Republik Rakyat Tiongkok]] - [[Partai Komunis Tiongkok]]
* [[Republik Rakyat Tiongkok]] - [[Partai Komunis Tiongkok]]
*[[Eritrea]] - [[Front Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan]]
* [[Eritrea]] - [[Front Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan]]
*[[Korea Utara]] - [[Partai Pekerja Korea]]
* [[Korea Utara]] - [[Partai Pekerja Korea]]
*[[Kuba]] - [[Partai Komunis Kuba]]
* [[Kuba]] - [[Partai Komunis Kuba]]
*[[Laos]] - [[Partai Rakyat Revolusi Laos]]
* [[Laos]] - [[Partai Rakyat Revolusi Laos]]
*[[Republik Demokratik Arab Sahrawi]] - [[Polisario]]
* [[Republik Demokratik Arab Sahrawi]] - [[Polisario]]
*[[Vietnam]] - [[Partai Komunis Vietnam]]
* [[Vietnam]] - [[Partai Komunis Vietnam]]





Revisi per 6 Januari 2016 04.26

Negara satu-partai, sistem satu partai atau sistem partai tunggal adalah jenis pemerintahan sistem partai di mana hanya terdapat satu partai politik yang memiliki hak untuk menjalankan pemerintahan. Dalam sistem negara partai tunggal, pemerintah melarang pendirian partai politik lain dan membuat aturan-aturan yang memperkuat pelarangan itu.

Konsep

Partai yang memegang kekuasaan dalam pemerintahan memiliki pembenaran dalam melaksanakan kebijakan satu partainya, diantaranya adalah untuk menjamin persatuan nasional dan keyakinan bahwa partai menjadi sebuah entitas yang "melindungi revolusi" di mana legitimasinya tidak dapat dipertanyakan.

Beberapa negara satu partai hanya melarang partai oposisi, di mana partai yang dianggap memiliki ideologi dan tujuan yang sama biasanya bergabung dalam koalisi partai berkuasa di pemerintah, seperti front populer.

Kadang-kadang istilah de facto negara satu partai digunakan untuk menggambarkan negara dengan sistem partai dominan di mana partai politik yang berkuasa menggunakan kekuatannya untuk membuat peraturan yang mencegah pihak oposisi menggantikan kekuasaan partai berkuasa di pemerintahan.

Dalam negara mereka sendiri, partai-partai yang dominan berkuasa atas negara satu-partai sering disebut hanya sebagai Partai.

Negara

Daftar ini memuat negara-negara yang menggunakan sistem partai tunggal dengan nama partai politik yang berkuasa didalamnya.