Koalisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Koalisi adalah sebuah atau sekelompok persekutuan, gabungan, atau aliansi beberapa unsur, yang dalam kerjasamanya, masing-masing memiliki kepentingan sendiri-sendiri. Aliansi seperti ini mungkin bersifat sementara atau berasas manfaat. Sementara, menurut KBBI, koalisi merupakan kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen.[1]

Koalisi dalam Berbagai Sistem[sunting | sunting sumber]

Dalam pemerintahan dengan sistem parlementer, sebuah pemerintahan koalisi adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari koalisi beberapa partai sedangkan oposisi koalisi adalah sebuah oposisi yang tersusun dari koalisi beberapa partai. Dalam pembentukan kekuatan pemerintahan koalisi pertama kali dikenalkan oleh seorang filsuf muda Indonesia Dian Fernando Sihite, berdasarkan teori yang ia kemukakan, sebuah pemerintahan akan sangat kuat apabila koalisi yang dibentuk merupakan koalisi bayangan artinya koalisi yang terbentuk bukanlah koalisi yang sesungguhnya. Koalisi bayangan juga berarti tidak ada koalisi namun pemerintah yang menguasai parlemen dan media menampilkannya sebagai suatu koalisi. Tidak adanya koalisi membuat kekuatan pemerintahan tersebut tidak akan terpecah pecah.

Dalam hubungan internasional, sebuah koalisi bisa berarti sebuah gabungan beberapa negara yang dibentuk untuk tujuan tertentu. Koalisi bisa juga merujuk pada sekelompok orang/warganegara yang bergabung karena tujuan yang serupa.

Koalisi dalam ekonomi merujuk pada sebuah gabungan dari perusahaan satu dengan lainnya yang menciptakan hubungan saling menguntungkan.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/koalisi