PLN Nusantara Power: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
en dash
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
k RaFaDa20631 memindahkan halaman Pembangkitan Jawa-Bali ke Pembangkitan Jawa–Bali: en dash
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 26 Februari 2021 02.30

PT Pembangkitan Jawa–Bali
BUMN
IndustriPembangkit listrik
Didirikan3 Oktober 1995
PendiriPerusahaan Listrik Negara
Kantor
pusat
,
Cabang
6 lokasi :
 • UP Gresik (UP GRK)
 • UP Paiton (UP PTN)
 • UP Muara Karang (UP MKR)
 • UP Muara Tawar (UP MTW)
 • UP Cirata (UP CRT)
 • UP Brantas (UP BRS)
Wilayah operasi
Jawa Timur dan Bali
ProdukListrik
Situs webwww.ptpjb.com Sunting ini di Wikidata

PT Pembangkitan Jawa–Bali (disingkat PT PJB) adalah sebuah anak perusahaan PLN BUMN produsen listrik yang menyuplai kebutuhan listrik di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali. Saat ini PT PJB mengelola 6 Pembangkit Tenaga Listrik di Pulau Jawa, dengan kapasitas total 6.511 Megawatt. PT PJB juga mengelola sejumlah unit bisnis, termasuk unit pengelolaan, teknologi informasi, dan pengembangan. Kantor pusat PT PJB berada di Surabaya. PT. PJB Adalah perusahaan pertama di asia pasifik yang memiliki sertifikasi ISO 55001.

Sejarah

Sejarah PJB bermula sejak tahun 1945, dimana didirikan Perusahaan Listrik dan Gas. Tahun 1965, perusahaan tersebut dibagi menjadi 2: Perusahaan Listrik Negara dan Perusahaan Gas Negara. Tahun 1972, status PLN menjadi Perusahaan umum (Perum). Tahun 1982, PLN dipecah lagi menjadi dua: Unit Divisi dan Unit Pembangkitan Tenaga Listrik dan Transmisi. Tahun 1994, status PLN menjadi Persero. Setahun kemudian, dilakukan restrukturisasi atas PT PLN (Persero) dengan pendirian subsider pembangkitan. Restrukturisasi ini dilakukan untuk memisahkan misi perusahaan atas sosial dan komersial.

Pada tanggal 3 Oktober 1995, PT PLN (Persero) membentuk 2 (dua) anak perusahaan untuk mengelola pembangkit listrik yang memasok energi listrik di Pulau Jawa dan Bali. Kedua anak perusahaan PLN tersebut adalah PT PLN Pembangitan Jawa Bali I (PT PLN PJB I) yang berkantor pusat di Jakarta dan PT PLN Pembangkitan Jawa Bali II (PT PLN PJB II) yang berkantor pusat di Surabaya. Pada tahun 2000, PT PLN PJB II diubah nama menjadi PT Pembangkitan Jawa-Bali atau singkatnya PT PJB. Sedangkan PT PLN Pembangitan Jawa Bali I (PT PLN PJB I) berubah nama menjadi PT Indonesia Power.

Manajemen

Direksi PT PJB saat ini adalah:

  • Iwan Agung Firstantara (Direktur Utama),
  • Sugiyanto (PLT Direktur Operasi I),
  • Miftahul Jannah (Direktur Operasi II),
  • Henky Heru Basudewo (Direktur Pengembangan dan Niaga)
  • Tjutju Kurnia Sutjiningsih ( Direktur Keuangan)
  • Suharto (Direktur SDM dan Administrasi).

Sedangkan Komisaris PT PJB saat ini adalah:

  • Sriyono D Siswoyo (Komisaris Utama),
  • Defy Indiyanto Budiarto
  • Sunarsip,
  • Alihuddin Sitompul
  • Benny MM Marbun
  • Hendra Iswahyudi

Award

Emerging Industry Leader

PT PJB mengadopsi Kriteria Kinerja Ekselen Malcolm Baldrige dalam pengukuran kinerjanya sejak 2008. Sistem manajemen kualitas MBPE (Malcolm Baldridge Performance Excellence) diperkenalkan dan diterapkan sebagai guideline bagi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang unggul atau excellence dalam era persaingan global ini.

Pengukuran kinerja yang telah digunakan secara luas oleh banyak negara di dunia tersebut dilakukan melalui assessment tiap tahun. Hasil assessment kinerja PJB tiap tahun mengalami peningkatan. Berikut ini perjalanan PT PJB dalam peningkatan kinerja ekselen menurut penilaian MBPE:

  • Tahun 2008 PJB masuk level Early Improvement (skor 396);
  • Tahun 2009 skor 437
  • Tahun 2010 masuk level Good Performance (skor 556)
  • Tahun 2011 masuk ke level Emerging Industry Leader (skor 586).

Unit Pembangkitan

PT PJB memiliki 6 (enam) unit pembangkitan (UP) yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Barat dan DKI Jakarta, yaitu UP Gresik, UP Paiton, UP Muara Karang, UP Muara Tawar, UP Cirata dan UP Brantas. Total kapasitas terpasang mencapai 6.977 MW, yang terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Badan Pengelola Waduk Cirata

Dalam rangka mengelola Bendungan dan Waduk Cirata serta asset-assetnya, diperlukan badan tersendiri yang membantu Unit Pembangkitan Cirata [1] dalam mempertahankan kualitas dan kontinuitas air serta keamanan bendungan dengan menerapkan Dam Safety and Water Resources Management. PT. PJB telah membentuk Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC) berdasarkan SK Direksi No. 026.K/023/DIR/2000 dengan referensi SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat no. 16 Tahun 1998 tentang Pengembangan Pemanfaatan Perairan Umum dan Lahan Surutan di Waduk Cirata yang direvisi oleh SK Gubernur Jawa Barat no 41 tahun 2002 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Lahan Pertanian dan Kawasan Waduk Cirata.

Kantor PT. PJB - BPWC beralamat di PO. Box 002/CIP, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40558. Telp. (022) 6970818. Fax. (022) 6970720

Referensi

Lihat pula