Partai Kristen Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Berkas:Parkindo.jpg
Parkindo

Partai Kristen Indonesia (disingkat Parkindo) adalah Partai Politik Indonesia pada 1950 - 1973. Basis wilayahnya pada daerah Protestan Indonesia.

Sejarah

Sejarah Perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia mencatatat bahwa umat Kristen Indonesia terlibat secara aktif, baik di medan perjuangan fisik maupun di medan perjuangan politik. Untuk mengetahui keterlibatan umat Kristen dalam proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maklumat pemerintah No.X/Th.1945 tertanggal 3 November 1945 sesungguhnya merupakan tanggapan atas pendapat dunia internasional terutama negara-negara sekutu bahwa tuntutan untuk merdeka hanyalah keinginan Soekarno dan Pemerintahnya. Maklumat tersebut membolehkan masyarakat membentuk partai politik sebanyak-banyaknya. Maklumat itu juga sekaligus menjawab rumor yang berkembang dalam masyarakat bahwa Soekarno dan Mohammad Hatta akan menjadikan Partai Nasioal Indonesia (PNI) sebagai partai tunggal (catatan: Mr. A. A. Maramis, Mr. Johannes Latuharhary, Dr. Sam Ratulangi dan Parada Harahap adalah anggota PNI, kecuali Dr.J Leimena belum masuk partai manapun). Maklumat Pemerintah tersebut telah mendorong sekelompok orang Kristen Indonesia untuk menggumuli pembentukan sebuah Partai Kristen.

Serentetan pertemuan diadakan oleh para tokoh Kristen (Protestan dan Katolik) di Jakarta untuk menggumuli pembentukan sebuah partai bagi seluruh umat Kristen Indonesia. Tanggal 9 November 1945 bertempat di gedung Gereja Kristen Pasundan – Jl.Kramat Raya No.65, para tokoh Protestan dan Katolik kembali mengadakan pertemuan. Dari pihak Protestan hadir Domine (Ds) Basuki Probowinoto (mewakili GKJ), Dr. Mr. Todung Sutan Gunung Mulia (mewakili HKBP), Ir. Fredrick Laoh, Dr.Ir. W.Z. Johannes, J.K.Panggabean, Soedarsono, Maryoto dan Martinus Abednego. Sedangkan dari pihak Katolik hadir Soeradi dan Hadi. Pertemuan dipimpin oleh Ds. Basuki Probowinoto. Ketika peserta pertemuan sepakat membentuk sebuah Partai Kristen, utusan Katolik mengundurkan diri dengan alasan akan membicarakannya dahulu dengan Pimpinan Gereja Katolik yang kemudian membentuk Partai Katolik.

Akhirnya pertemuan malam itu sepakat membentuk sebuah partai untuk umat Kristen Protestan dengan nama Partai Kristen Nasional. Nama itu diusulkan oleh Dr. Mr .Todung Sutan Gunung Mulia. Peserta pertemuan secara aklamasi memilih DR.Ir. W. Z. Johanes sebagai Ketua dan Maryoto sebagai Sekertaris. Tanggal 10 November 1945, para tokoh Kristen Protestan itu mendeklarasikan berdirinya Partai Kristen Nasional. Kongres I pada 6 hingga 8 Desember 1945, memutuskan perubahan nama partai dari Partai Kristen Nasional menjadi Partai Kristen Indonesia.

Pada 10 Januari 1973, Parkindo dan Partai Katolik difusikan dalam Partai Demokrasi Indonesia (PDI).

Tokoh partai

Referensi