Pemerintah Kota Surabaya: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
JayaGood (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Matabulanhari (bicara | kontrib)
 
(25 revisi perantara oleh 21 pengguna tidak ditampilkan)
Baris 1: Baris 1:
{{Kotak info pemerintahan daerah
{{Kotak info pemerintahan daerah
| provinsi = Jawa Timur
<!--sesuaikan dengan kebutuhan untuk provinsi, kota atau kabupaten-->
| provinsi = Jawa Timur
| kota = Surabaya
| kota = Surabaya
| kabupaten = <!--nama kabupaten di wikipedia-->
| nama_lain =
| kabupaten = <!--nama kabupaten di wikipedia-->
| nama_lain =
<!------------------------------------------->
<!------------------------------------------->
| logo = Logo surabaya.gif
| logo = City of Surabaya Logo.svg
| ukuran_logo =
| ukuran_logo = 150px
| keterangan_logo =
| keterangan_logo =
| gambar =
| gambar =
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar =
| ukuran_gambar =
| keterangan_gambar =
| dasar_hukum = UU No. 12 Tahun 1950
| dasar_hukum = UU No. 12 Tahun 1950
<!--sesuaikan dengan kebutuhan untuk gubernur untuk provinsi, wali kota untuk kota atau bupati untuk kabupaten-->
<!--sesuaikan dengan kebutuhan untuk gubernur untuk provinsi, wali kota untuk kota atau bupati untuk kabupaten-->
| wali_kota = [[Tri Rismaharini]]
| wali_kota = [[Eri Cahyadi]]
| wakil_wali_kota = [[Wisnu Sakti Buana]]
| wakil_wali_kota = [[Armuji]]
<!------------------------------------------->
<!------------------------------------------->
| DPRD = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya
| DPRD = Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya
| ketua_DPRD = [[Armuji]]
| ketua_DPRD = Adi Sutarwijono
| wakil_ketua_DPRD = - Ratih Retnowati{{br}}- Dharmawan{{br}}- Masduki Toha
| wakil_ketua_DPRD = - Laila Mufidah{{br}}- A.H. Thony{{br}}- Reni Astuti
| sekretaris_daerah = Hendro Gunawan
| sekretaris_daerah = Hendro Gunawan
| sekretaris_DPRD = -
| sekretaris_DPRD = -
| inspektur = -
| inspektur = -
| jumlah_dinas =
| jumlah_dinas =
| jumlah_badan =
| jumlah_kecamatan = 31
| jumlah_badan =
| jumlah_kecamatan = 31
| jumlah_PNS =
| jumlah_PNS =
| jumlah_PPPK =
| jumlah_PPPK =
| APBD =
| APBD =
| website = {{URL|http://www.surabaya.go.id/}}
| website = http://www.surabaya.go.id/
| catatan =
| catatan =
}}
}}


'''Pemerintahan Kota Surabaya''' merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di [[Indonesia]], yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di [[kota Surabaya]].
'''Pemerintahan Kota Surabaya''' ([[Bahasa Jawa Arekan|Dialek Arekan]]: ''Pemerintah Kuto Suroboyo'') merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di [[Indonesia]], yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di [[kota Surabaya]].


Pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]], yang dipilih secara demokratis berdasarkan [[UUD 1945]], dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Surabaya terdiri atas pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya.
Pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]], yang dipilih secara demokratis berdasarkan [[UUD 1945]], dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Surabaya terdiri atas pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya.
Baris 50: Baris 49:


=== Era reformasi ===
=== Era reformasi ===
Dalam suasana reformasi pemerintahan dan era otonomi daerah, [[Bambang Dwi Hartono]], terpilih sebagai wali kota Surabaya dari kalangan sipil pertama pada tahun 2002 oleh DPRD Kota Surabaya. Sebelumnya Bambang Dwi Hartono merupakan wakil wali kota pada masa pemerintahan wali kota [[Soenarto Soemoprawiro]], dan pelaksana tugas wali kota selama 5 bulan menggantikan Soenarto yang dilengserkan oleh DPRD Surabaya. Bambang D.H. kemudian terpilih kembali pada pilkada langsung oleh rakyat pertama pada tahun 2005 berpasangan dengan [[Arif Afandi]]. Pada tahun 2010, Bambang D.H. kemudian digantikan oleh [[Tri Rismaharini]] yang menjabat sebagai wali kota Surabaya. Tri Rismaharini menjabat selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2020. Pada akhir tahun 2020, estafet kepemimpinan kembali berganti kepada [[Whisnu Sakti Buana]] setelah Tri Rismaharini dipilih Presiden [[Joko Widodo]] sebagai Menteri Sosial RI. Whisnu menjabat sebagai pelaksana tugas wali kota selama 1,5 bulan dan wali kota definitif selama 6 hari hingga 17 Februari 2021. Whisnu Sakti Buana kemudian digantikan oleh [[Eri Cahyadi]] yang terpilih dalam [[Pemilihan umum Wali Kota Surabaya 2020|pilkada 2020]] hingga saat ini.
[[Berkas:Balai Kota Surabaya Siang.jpg|thumb|250px|left|[[Balai Kota Surabaya]] <br /> Kantor [[Wali kota|Wali Kota]] Surabaya]]
Dalam suasana reformasi pemerintahan dan era otonomi daerah, [[Bambang Dwi Hartono]], terpilih sebagai wali kota Surabaya dari kalangan sipil pertama pada tahun 2002 oleh DPRD Kota Surabaya. Sebelumnya Bambang Dwi Hartono merupakan wakil wali kota pada masa pemerintahan wali kota Soenarto Soemoprawiro, dan pejabat wali kota selama 5 bulan menggantikan Soenarto yang dilengserkan oleh DPRD Surabaya. Bambang D.H. kemudian terpilih kembali pada pilkada langsung oleh rakyat pertama pada tahun 2005 berpasangan dengan [[Arif Afandi]]. Pada tahun 2010, Bambang D.H. kemudian digantikan oleh [[Tri Rismaharini]] yang menjabat sebagai wali kota Surabaya hingga saat ini.


== Perwakilan ==
== Dewan Perwakilan ==
{{utama|Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya}}
{| class="wikitable" style="float:right;margin:0 0 0.5em 1em;font-size:90%"
!colspan="2" style="background:#DCDCDC;" | [[Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya|DPRD Kota Surabaya]]<br />2014-2019
{{:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya}}
|-
! Partai
! Kursi
|-
| [[Berkas:PDIPLogo.png|25px|Lambang PDI-P]] [[PDI-P]]
| align="center"|15
|-
| [[Berkas:DEMOKRAT.gif|25px|Lambang Partai Demokrat]] [[Partai Demokrat]]
| align="center"|6
|-
| [[Berkas:Gerindra.jpg|25px|Lambang Partai Gerindra]] [[Partai Gerindra]]
| align="center"|5
|-
| [[Berkas:Pkb.jpg|25px|Lambang PKB]] [[PKB]]
| align="center"|5
|-
| [[Berkas:PKS Logo.svg|25px|Lambang PKS]] [[PKS]]
| align="center"|5
|-
| [[Berkas:Logo GOLKAR.jpg|25px|Lambang Partai Golkar]] [[Partai Golkar]]
| align="center"|4
|-
| [[Berkas:PAN.jpg|25px|Lambang PAN]] [[PAN]]
| align="center"|4
|-
| [[Berkas:HANURA.jpg|25px|Lambang Partai Hanura]] [[Partai Hanura]]
| align="center"|3
|-
| [[Berkas:Partai NasDem.svg|25px|Lambang Partai NasDem]] [[Partai NasDem]]
| align="center"|2
|-
| [[Berkas:PPP.gif|25px|Lambang PPP]] [[Partai Persatuan Pembangunan|PPP]]
| align="center"|1
|-
! '''Total'''
! 50
|-
| colspan="13" style="text-align:center;font-size:90%;"|Sumber: Situs web DPRD Kota Surabaya<ref>[http://dprd.surabaya.go.id/]</ref>
|}
Secara konstitusional, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya merupakan [[legislatif|lembaga legislatif]] atau perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat Surabaya pada [[pemilihan umum]] legislatif setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Kota Surabaya periode [[2014]]-[[2019]] adalah 50 orang yang didominasi oleh [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan|PDI Perjuangan]] (15 kursi); [[Partai Demokrat]] (6 kursi); dan [[Partai Gerindra]] (5 kursi)<ref>{{cite news|last=Hakim|first=Abdul|url=http://www.antaranews.com/berita/449998/50-anggota-dprd-surabaya-dilantik|title=50 anggota DPRD Surabaya dilantik|newspaper=Antaranews.com|date=24 Agustus 2014}}</ref>.<ref>{{cite web |url=http://politik.suarasurabaya.net/news/2014/139635-Inilah-Nama-50-Anggota-DPRD-Surabaya-2014-2019 |title=Inilah Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2014-2019 |date=Agustus 24, 2014}}</ref>. Pimpinan DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019 terdiri dari [[Armuji]] (Ketua; PDI-P), [[Ratih Retnowati]] (Wakil Ketua; Demokrat), [[Dharmawan]] (Wakil Ketua; Gerindra), dan [[Masduki Toha]] (Wakil Ketua; PKB) yang resmi menjabat sejak [[17 September]] [[2014]].<ref>[http://www.antarajatim.com/lihat/berita/141329/pimpinan-dprd-surabaya-resmi-dilantik Pimpinan DPRD Surabaya resmi dilantik]</ref>


== Pemerintah Daerah ==
== Pemerintah Daerah ==
Secara administratif pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]] dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas [[Satuan Kerja Perangkat Daerah|satuan kerja perangkat daerah]] (SKPD) yang terdiri dari sekretariat daerah kota; staf-staf ahli; sekretariat DPRD kota; dinas-dinas; badan-badan; inspektorat daerah; kecamatan yang dikepalai oleh seorang [[camat]] (termasuk satuan yang setingkat); dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang [[lurah]] (termasuk satuan yang setingkat). Seluruh pegawai SKPD merupakan jajaran [[pegawai negeri|pegawai negeri sipil]] di lingkungan pemerintah kota. Selain itu, wali kota Surabaya juga memiliki mitra kerja setingkat lain yang ikut berperan penting dalam pembangunan kota Surabaya yaitu [[forum koordinasi pimpinan daerah]] (Forkopimda) kota Surabaya yang beranggotakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya; Ketua DPRD Kota Surabaya; Komandan [[Korem 084/Bhaskara Jaya]]; Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara; Komandan Kodim 0831/Surabaya Timur; Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan; Kapolrestabes Surabaya; Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya; Ketua Pengadilan Negeri Surabaya; Ketua Pengadilan Agama Surabaya; dan Ketua Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejak tahun [[2005]], wali kota dan wakil wali kota Surabaya dipilih langsung oleh warga kota dalam [[pilkada]], setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah [[Eri Cahyadi]] dan [[Armuji]] yang berasal dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]].
[[Berkas:Risma Surabaya Resmi.jpg|thumb|left|150px|Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.]]
Secara administratif pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang [[wali kota]] dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas [[Satuan Kerja Perangkat Daerah|satuan kerja perangkat daerah]] (SKPD) yang terdiri dari sekretariat daerah kota; staf-staf ahli; sekretariat DPRD kota; dinas-dinas; badan-badan; inspektorat daerah; kecamatan yang dikepalai oleh seorang [[camat]] (termasuk satuan yang setingkat); dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang [[lurah]] (termasuk satuan yang setingkat). Seluruh pegawai SKPD merupakan jajaran [[pegawai negeri|pegawai negeri sipil]] di lingkungan pemerintah kota. Selain itu, wali kota Surabaya juga memiliki mitra kerja setingkat lain yang ikut berperan penting dalam pembangunan kota Surabaya yaitu [[forum koordinasi pimpinan daerah]] (Forkopimda) kota Surabaya yang beranggotakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya; Ketua DPRD Kota Surabaya; Panglima [[Korem 084/Bhaskara Jaya]]; Panglima Kodim 0830/Surabaya Utara; Panglima Kodim 0831/Surabaya Timur; Panglima Kodim 0832/Surabaya Selatan; Kapolrestabes Surabaya; Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya; Ketua Pengadilan Negeri Surabaya; Ketua Pengadilan Agama Surabaya; dan Ketua Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejak tahun [[2005]], wali kota dan wakil wali kota Surabaya dipilih langsung oleh warga kota dalam [[pilkada]], setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah [[Tri Rismaharini]] dan [[Wisnu Sakti Buana]] yang berasal dari [[Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan]].


== Pembagian administratif ==
== Pembagian administratif ==
{{utama|Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya}}
[[Berkas:Peta Kota Surabaya.jpg|thumb|250px|Peta Pembagian Administratif Surabaya.]]
{{:Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya}}
Kota Surabaya terdiri atas 31 [[kecamatan]] dan 163 [[kelurahan]]<ref>{{cite web | author = | year = | url = http://www.surabaya.go.id/pdf/perda/perda2006/2006-05.pdf | title = Perda No. 5 2006 | format = PDF | work = | publisher = | accessdate= 2009-01-26}}</ref>. Berikut adalah daftar kecamatan di Surabaya yang dibagi dalam 5 wilayah:
Kota Surabaya memiliki 5 distrik dan 31 kecamatan
{|
|
=== Surabaya Pusat ===
=== Surabaya Pusat ===
* [[Tegalsari, Surabaya|Tegalsari]]
* [[Tegalsari, Surabaya|Tegalsari]]
Baris 111: Baris 67:
* [[Genteng, Surabaya|Genteng]]
* [[Genteng, Surabaya|Genteng]]
* [[Bubutan, Surabaya|Bubutan]]
* [[Bubutan, Surabaya|Bubutan]]

=== Surabaya Timur ===
* [[Gubeng, Surabaya|Gubeng]]
* [[Gunung Anyar, Surabaya|Gunung Anyar]]
* [[Sukolilo, Surabaya|Sukolilo]]
* [[Tambaksari, Surabaya|Tambaksari]]
* [[Mulyorejo, Surabaya|Mulyorejo]]
* [[Rungkut, Surabaya|Rungkut]]
* [[Tenggilis Mejoyo, Surabaya|Tenggilis Mejoyo]]

=== Surabaya Barat ===
=== Surabaya Barat ===
* [[Benowo, Surabaya|Benowo]]
* [[Benowo, Surabaya|Benowo]]
Baris 129: Baris 75:
* [[Sambikerep, Surabaya|Sambikerep]]
* [[Sambikerep, Surabaya|Sambikerep]]
* [[Lakarsantri, Surabaya|Lakarsantri]]
* [[Lakarsantri, Surabaya|Lakarsantri]]
|width=20|
|valign=top|

=== Surabaya Utara ===
* [[Bulak, Surabaya|Bulak]]
* [[Kenjeran, Surabaya|Kenjeran]]
* [[Semampir, Surabaya|Semampir]]
* [[Pabean Cantikan, Surabaya|Pabean Cantikan]]
* [[Krembangan, Surabaya|Krembangan]]

=== Surabaya Selatan ===
=== Surabaya Selatan ===
* [[Wonokromo, Surabaya|Wonokromo]]
* [[Wonokromo, Surabaya|Wonokromo]]
Baris 148: Baris 84:
* [[Dukuh Pakis, Surabaya|Dukuh Pakis]]
* [[Dukuh Pakis, Surabaya|Dukuh Pakis]]
* [[Sawahan, Surabaya|Sawahan]]
* [[Sawahan, Surabaya|Sawahan]]
=== Surabaya Utara ===
|}
* [[Bulak, Surabaya|Bulak]]
* [[Kenjeran, Surabaya|Kenjeran]]
* [[Semampir, Surabaya|Semampir]]
* [[Pabean Cantikan, Surabaya|Pabean Cantikan]]
* [[Krembangan, Surabaya|Krembangan]]
=== Surabaya Timur ===
* [[Gubeng, Surabaya|Gubeng]]
* [[Gunung Anyar, Surabaya|Gunung Anyar]]
* [[Sukolilo, Surabaya|Sukolilo]]
* [[Tambaksari, Surabaya|Tambaksari]]
* [[Mulyorejo, Surabaya|Mulyorejo]]
* [[Rungkut, Surabaya|Rungkut]]
* [[Tenggilis Mejoyo, Surabaya|Tenggilis Mejoyo]]


== Referensi ==
== Referensi ==
Baris 160: Baris 109:
* [[Daftar Wali Kota Surabaya]]
* [[Daftar Wali Kota Surabaya]]
* [[Daftar Wakil Wali Kota Surabaya]]
* [[Daftar Wakil Wali Kota Surabaya]]

{{Indonesia-stub}}


[[Kategori:Kota Surabaya]]
[[Kategori:Kota Surabaya]]

Revisi terkini sejak 11 Agustus 2023 07.38

Pemerintah Provinsi
Jawa TimurPemerintah Kota
Surabaya
Dasar hukum
UU No. 12 Tahun 1950
Kepala daerah
Wali kotaEri Cahyadi
Wakil wali kotaArmuji
Dewan perwakilan rakyat daerah
KetuaAdi Sutarwijono
Wakil ketua- Laila Mufidah
- A.H. Thony
- Reni Astuti
Perangkat daerah
Sekretariat daerahHendro Gunawan
(Sekretaris Daerah)
Sekretariat DPRD-
(Sekretaris DPRD)
Inspektorat-
(Inspektur)
Pembagian administratif
Jumlah kecamatan31
Situs resmi
www.surabaya.go.id

Pemerintahan Kota Surabaya (Dialek Arekan: Pemerintah Kuto Suroboyo) merupakan bagian dari sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia, yang menganut sistem desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi dalam mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan menjalankan otonomi seluas-luasnya serta tugas pembantuan di kota Surabaya.

Pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang wali kota, yang dipilih secara demokratis berdasarkan UUD 1945, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan kota Surabaya terdiri atas pemerintah kota Surabaya dan DPRD kota Surabaya.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Masa kolonial[sunting | sunting sumber]

Pertumbuhan beberapa kawasan yang sedemikian pesat telah menimbulkan masalah baru bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda. Meskipun mekanisme dan kegiatan pemerintahan telah bertambah maju, namun pemerintahan Hindia Belanda yang mencakup kepulauan yang terpencar-pencar dan saling berjauhan itu tidak dapat terawasi secara efektif. Keadaan tersebut akhirnya menyebabkan warga kolonial menginginkan pemodelan urusan pemerintahannya sebagaimana model di negeri Belanda sendiri, yaitu sistem kekotaprajaan yang diperintah oleh seorang wali kota dan bertanggung jawab kepada Dewan Kotapraja. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, maka pada tanggal 1 Maret 1906, berdasarkan ordonansi (STAL 1906 No.151) yang ditandatangani oleh Gubernur Jenderal J.B. van Heutsz sistem pemerintahan desentralisasi mulai diperkenalkan di Hindia Belanda.

Awal kemerdekaan[sunting | sunting sumber]

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Mr. Radjamin Nasution diangkat sebagai wali kota Surabaya dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka. Ketidakstabilan politik di Surabaya dalam kurun 1945 membuat posisi Mr. Radjamin Nasution digantikan oleh seorang utusan pemerintah Belanda yang bergelar Kepala Urusan Haminte Soerabaia yang dijabat oleh Mr. C.J.G. Becht pada tahun 1945.

Orde Baru[sunting | sunting sumber]

Setelah runtuhnya demokrasi terpimpin pasca Gerakan 30 September, dan kemudian muncul istilah Orde Baru, pada tahun 1965, Raden Soekotjo yang didukung kuat oleh pihak militer diangkat menjadi wali kota Surabaya menggantikan wali kota sebelumnya, Moerachman yang merupakan kader Partai Komunis Indonesia. Pada tahun 1974, ia digantikan oleh Raden Soeparno sebagai wali kota berikutnya.

Pada tahun 1979, Moehadji Widjaja diangkat menjadi wali kota mengantikan wali kota sebelumnya. Tahun 1984, ia kemudian digantikan oleh Poernomo Kasidi yang menjabat dua periode hingga tahun 1994. Selanjutnya, pada tahun 1994, terpilih seorang tentara yaitu Soenarto Soemoprawiro yang juga memimpin Kota Surabaya selama dua periode hingga dilengserkan pada tahun 2002.

Era reformasi[sunting | sunting sumber]

Dalam suasana reformasi pemerintahan dan era otonomi daerah, Bambang Dwi Hartono, terpilih sebagai wali kota Surabaya dari kalangan sipil pertama pada tahun 2002 oleh DPRD Kota Surabaya. Sebelumnya Bambang Dwi Hartono merupakan wakil wali kota pada masa pemerintahan wali kota Soenarto Soemoprawiro, dan pelaksana tugas wali kota selama 5 bulan menggantikan Soenarto yang dilengserkan oleh DPRD Surabaya. Bambang D.H. kemudian terpilih kembali pada pilkada langsung oleh rakyat pertama pada tahun 2005 berpasangan dengan Arif Afandi. Pada tahun 2010, Bambang D.H. kemudian digantikan oleh Tri Rismaharini yang menjabat sebagai wali kota Surabaya. Tri Rismaharini menjabat selama dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2020. Pada akhir tahun 2020, estafet kepemimpinan kembali berganti kepada Whisnu Sakti Buana setelah Tri Rismaharini dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Sosial RI. Whisnu menjabat sebagai pelaksana tugas wali kota selama 1,5 bulan dan wali kota definitif selama 6 hari hingga 17 Februari 2021. Whisnu Sakti Buana kemudian digantikan oleh Eri Cahyadi yang terpilih dalam pilkada 2020 hingga saat ini.

Dewan Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Surabaya berdasarkan asal partai politik dalam empat periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi pada Periode
2009–2014[1] 2014–2019[2] 2019–2024[3] 2024–2029
PKB 5 Steady 5 Steady 5 Steady 5
Gerindra (baru) 3 Kenaikan 5 Steady 5 Kenaikan 8
PDI-P 8 Kenaikan 15 Steady 15 Penurunan 11
Golkar 5 Penurunan 4 Kenaikan 5 Steady 5
NasDem (baru) 2 Kenaikan 3 Penurunan 2
PKS 5 Steady 5 Steady 5 Steady 5
Hanura (baru) 0 Kenaikan 3 Penurunan 0 Steady 0
PAN 2 Kenaikan 4 Penurunan 3 Steady 3
Demokrat 16 Penurunan 6 Penurunan 4 Penurunan 3
PSI (baru) 4 Kenaikan 5
PPP 1 Steady 1 Steady 1 Kenaikan 3
PDS 4
PKNU (baru) 1
Jumlah Anggota 50 Steady 50 Steady 50 Steady 50
Jumlah Partai 10 Steady 10 Steady 10 Steady 10

Pemerintah Daerah[sunting | sunting sumber]

Secara administratif pemerintahan kota Surabaya dipimpin oleh seorang wali kota dan wakil wali kota yang membawahi koordinasi atas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terdiri dari sekretariat daerah kota; staf-staf ahli; sekretariat DPRD kota; dinas-dinas; badan-badan; inspektorat daerah; kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat (termasuk satuan yang setingkat); dan kelurahan yang dikepalai oleh seorang lurah (termasuk satuan yang setingkat). Seluruh pegawai SKPD merupakan jajaran pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota. Selain itu, wali kota Surabaya juga memiliki mitra kerja setingkat lain yang ikut berperan penting dalam pembangunan kota Surabaya yaitu forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) kota Surabaya yang beranggotakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya; Ketua DPRD Kota Surabaya; Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya; Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara; Komandan Kodim 0831/Surabaya Timur; Komandan Kodim 0832/Surabaya Selatan; Kapolrestabes Surabaya; Kapolres KP3 Tanjung Perak Surabaya; Ketua Pengadilan Negeri Surabaya; Ketua Pengadilan Agama Surabaya; dan Ketua Kejaksaan Negeri Surabaya. Sejak tahun 2005, wali kota dan wakil wali kota Surabaya dipilih langsung oleh warga kota dalam pilkada, setelah sebelumnya dipilih oleh anggota DPRD kota. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya saat ini adalah Eri Cahyadi dan Armuji yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pembagian administratif[sunting | sunting sumber]

Kota Surabaya memiliki 31 kecamatan dan 154 kelurahan (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduk 2.827.892 jiwa dan luas wilayah 350,54 km² dan tingkat kepadatan penduduk sebesar 8.067 jiwa/km².[4][5]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya adalah sebagai berikut;

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
35.78.28 Asemrowo 3
35.78.19 Benowo 4
35.78.13 Bubutan 5
35.78.29 Bulak 4
35.78.21 Dukuh Pakis 4
35.78.22 Gayungan 4
35.78.07 Genteng 5
35.78.08 Gubeng 6
35.78.25 Gunung Anyar 4
35.78.23 Jambangan 4
35.78.01 Karang Pilang 4
35.78.17 Kenjeran 4
35.78.15 Krembangan 5
35.78.18 Lakarsantri 6
35.78.26 Mulyorejo 6
35.78.12 Pabean Cantian 4
35.78.30 Pakal 4
35.78.03 Rungkut 6
35.78.31 Sambikerep 4
35.78.06 Sawahan 6
35.78.16 Semampir 5
35.78.11 Simokerto 5
35.78.09 Sukolilo 7
35.78.27 Sukomanunggal 6
35.78.10 Tambaksari 8
35.78.14 Tandes 6
35.78.05 Tegalsari 5
35.78.24 Tenggilis Mejoyo 4
35.78.20 Wiyung 4
35.78.02 Wonocolo 5
35.78.04 Wonokromo 6
TOTAL 153

Kota Surabaya memiliki 5 distrik dan 31 kecamatan

Surabaya Pusat[sunting | sunting sumber]

Surabaya Barat[sunting | sunting sumber]

Surabaya Selatan[sunting | sunting sumber]

Surabaya Utara[sunting | sunting sumber]

Surabaya Timur[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Sur, Cak (23-08-2019). "Besok, Pelantikan Anggota DPRD Surabaya 2009-2014". Surya.co.id. Diakses tanggal 26-08-2019. 
  2. ^ Ridwan, Muhammad (2014). "Ini dia 50 anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019". Lensa Indonesia. Diakses tanggal 26-08-2019. 
  3. ^ Baihaqi, Amir (14-08-2019). "Ini Nama-nama Anggota DPRD Surabaya 2019-2024 yang Ditetapkan KPU". detiknews. Diakses tanggal 26-08-2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  5. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]